Banyak orang bertanya soal ini. Susah tidur, kerja shift malam, atau ingin beribadah lebih dulu sebelum istirahat — semua alasan itu membuat pertanyaan “sah nggak sih Solat Tahajud tanpa tidur dulu?” terus muncul. Jawabannya tidak sesederhana “boleh” atau “tidak boleh”. Ulama punya pendapat yang berbeda-beda soal ini, dan kita perlu memahami duduk perkaranya satu per satu.
Pendapat Mayoritas: Solat Tahajud Harus Didahului Tidur
Mayoritas ulama, terutama dalam mazhab Syafi’i, memegang pendapat yang paling kuat: istilah “tahajud” secara bahasa memang terikat dengan kata tidur. Ar-Rafi’i, salah satu ulama besar mazhab Syafi’i, menegaskan hal ini dalam kitab As-Syarhul Kabir. Beliau menyebut tahajud sebagai istilah untuk shalat yang dikerjakan setelah tidur. Shalat sebelum tidur, menurutnya, tidak bisa disebut tahajud.
Imam Ar-Romli menyampaikan penjelasan senada dalam Nihayatul Muhtaj Ila Syarhil Minhaj. Beliau menegaskan bahwa tahajud disunnahkan berdasarkan kesepakatan ulama, merujuk pada Surah Al-Isra ayat 79. Pelaksanaannya, kata beliau, identik dengan bangun dari tidur di malam hari.
Syarat tidur ini sebenarnya tidak berat. Tidur sebentar sebelum Isya pun sudah cukup, asalkan solatnya dikerjakan setelah Isya. Jadi bukan soal berapa lama tidurnya, melainkan urutannya: tidur dulu, baru solat.
Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani menukil penjelasan yang lebih tegas dalam kitab at-Talkhish al-Habir. Beliau menggambarkan pola tahajud Rasulullah ﷺ seperti ini: tidur, shalat, tidur lagi, lalu bangun untuk shalat lagi. Begitulah cara Rasulullah menjalani malam-malamnya.
Lalu, Kalau Belum Tidur, Solatnya Batal atau Tetap Sah?
Ini bagian penting agar tidak salah paham. Solat malam tanpa tidur dulu tetap sah. Pahalanya pun tetap ada. Hanya saja, namanya berubah dari tahajud menjadi qiyamullail atau shalat sunnah mutlak.
Imam Abu Muhammad al-Baghawi menjelaskan hal serupa. Makna Solat Tahajud, menurut beliau, hanya berlaku ketika seseorang bangun dari tidurnya. Tanpa tidur, ibadah itu tidak memenuhi istilah teknis tahajud di sisi fuqaha, tapi solatnya tetap sah sebagai solat sunat mutlak atau qiyamullail. Jadi tidak ada pahala yang hilang, hanya penyebutannya saja yang berbeda.
Ada Juga Pendapat yang Lebih Longgar
Tidak semua ulama memegang syarat “harus tidur dulu” secara kaku. Sebagian ulama membolehkan niat tahajud meski belum tidur sama sekali. Alasannya sederhana: fuqaha memang berselisih pendapat dalam masalah ini. Orang yang kesulitan memejamkan mata di malam hari boleh tetap berniat tahajud dengan mengikuti pendapat ini.
Pendapat yang lebih longgar ini sering menjadi pegangan orang-orang dengan kondisi khusus. Penderita insomnia dan pekerja shift malam termasuk contohnya. Mereka memang tidak selalu punya kesempatan tidur sebelum waktu tahajud tiba.
Jadi, Apa yang Sebaiknya Dilakukan?
Pilih pendapat yang lebih hati-hati kalau bisa. Usahakan tidur dulu meski sebentar, baru bangun untuk solat malam. Cara ini selaras dengan kebiasaan Rasulullah ﷺ, yang berulang kali tidur dan bangun untuk shalat sepanjang malam.
Tapi bagi yang benar-benar tidak bisa tidur karena kondisi tertentu, tenang saja. Solat malam yang dikerjakan tetap bernilai ibadah dan berpahala. Silakan niatkan sebagai qiyamullail, atau ikuti pendapat yang membolehkan niat Solat Tahajud tanpa tidur.
Yang terpenting, jangan biarkan perdebatan istilah ini membuat ragu. Jangan sampai perbedaan pendapat ini malah menghentikan langkah untuk bangun di sepertiga malam. Esensinya tetap sama: mendekatkan diri kepada Allah di waktu yang paling hening.
