Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Korupsi Dana PI Rp271 Miliar: Arinal Djunaidi Resmi Ditahan Kejati Lampung di Rutan Way Hui

Korupsi Dana PI Rp271 Miliar: Arinal Djunaidi Resmi Ditahan Kejati Lampung di Rutan Way Hui

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • visibility 158
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan.com Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Lampung menetapkan Arinal Djunaidi sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan intensif selama 15 jam. Dugaan korupsi ini berakar pada pengelolaan dana Participating Interest (PI) sebesar 10 persen di PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Dana tersebut seharusnya menjadi hak daerah untuk pembangunan, namun diduga diselewengkan dengan total nilai mencapai USD 17,2 juta atau setara dengan Rp271 miliar sepanjang tahun 2019 hingga 2022.

Kasus ini semakin benderang setelah tiga terdakwa lainnya, yakni petinggi PT LEB, memberikan keterangan dalam persidangan yang mengungkap keterlibatan langsung sang mantan kepala daerah. Pada Selasa malam sekitar pukul 22.25 WIB, Arinal Djunaidi terlihat keluar dari gedung penyidik mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan tangan terborgol besi, sebelum akhirnya digiring menuju mobil tahanan.

Penyitaan Aset Mewah Senilai Rp38,5 Miliar

Sebelum melakukan penahanan, Kejati Lampung telah bergerak cepat mengamankan sejumlah harta benda milik tersangka untuk kepentingan pemulihan kerugian negara. Dari hasil penggeledahan di kediaman pribadi Arinal Djunaidi, jaksa menyita aset dengan akumulasi nilai mencapai Rp38,5 miliar. Beberapa daftar aset yang disita meliputi:

  • Logam mulia seberat 645 gram.
  • Uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing senilai Rp1,35 miliar.
  • Sertifikat tanah sebanyak 29 SHM yang ditaksir memiliki nilai Rp28 miliar.
  • Kendaraan operasional berupa 7 unit mobil dengan nilai total Rp3,5 miliar.
  • Tabungan deposito di berbagai bank yang mencapai angka Rp4,4 miliar.

Ancaman Hukum dan Komitmen Kejaksaan

Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo, menegaskan bahwa pihaknya memegang sedikitnya dua alat bukti yang sangat kuat untuk menjerat tersangka. Arinal Djunaidi akan mendekam di Rutan Kelas I Bandarlampung selama 20 hari ke depan guna memperlancar proses penyidikan lebih lanjut. Jaksa menjeratnya dengan pasal berlapis dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan daerah.

Informasi tambahan bagi publik: Penegakan hukum ini menjadi pengingat bagi seluruh pejabat publik agar senantiasa menjaga integritas dalam mengelola dana negara demi kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya diri sendiri.

  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tarif Parkir Termahal di Tangerang Selatan, Ini Titik-Titiknya

    Tarif Parkir Termahal di Tangerang Selatan, Ini Titik-Titiknya

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Kebaruan.com rsial di Tangsel menerapkan tarif yang cukup menguras kantong. Kadang tarifnya bahkan terasa lebih tinggi dibanding kota-kota tetangga. Yuk, kita bahas titik-titik mana saja yang selama ini terkenal dengan tarif parkirnya yang tinggi. Sebelum masuk ke detail lokasi, kamu perlu tahu satu hal penting dulu. Pemkot Tangsel mengatur tarif parkir lewat Peraturan Daerah Nomor […]

  • Jadwal Lengkap Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Portugal vs Kroasia Jadi Laga Paling Ditunggu

    Jadwal Lengkap Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Portugal vs Kroasia Jadi Laga Paling Ditunggu

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Fase 32 besar Piala Dunia 2026 bergulir mulai Senin, 29 Juni 2026 dan berlangsung hingga Sabtu, 4 Juli 2026. Enam hari penuh laga-laga penentu nasib tim terbaik dunia. Di babak ini, tidak ada kesempatan kedua. Kalah berarti pulang. Menang berarti bertahan. Sesederhana itu — tapi tekanannya luar biasa besar. Portugal vs Kroasia — Laga […]

  • India Mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026, Pilih Uji Nyali Lawan Brasil

    India Mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026, Pilih Uji Nyali Lawan Brasil

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Kejutan datang dari kubu Timnas India menjelang gelaran FIFA ASEAN Cup 2026. All India Football Federation (AIFF) resmi menyatakan tidak dapat mengikuti turnamen tersebut. Keputusan ini sudah disampaikan kepada FIFA, dan alasannya cukup mengejutkan: India memilih fokus menghadapi Brasil dalam laga persahabatan di periode FIFA Matchday yang sama. Turnamen FIFA ASEAN Cup 2026 sendiri dijadwalkan […]

  • Korupsi Motor Listrik MBG Terkuak: Menkeu Akui Kecele, Kejagung Usut Pengadaan BGN

    Korupsi Motor Listrik MBG Terkuak: Menkeu Akui Kecele, Kejagung Usut Pengadaan BGN

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Bayangkan ribuan sepeda motor listrik MBG berderet rapi di dalam gudang — masih terbungkus plastik, belum pernah dipakai, dan kini terseret kasus korupsi besar. Itulah kondisi nyata yang terjadi di kawasan industri Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ribuan unit motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) masih terparkir di sana, tak bergerak, sementara Kejaksaan […]

  • Mengenal Guiding Block, Garis Kuning di Trotoar yang Sangat Penting

    Mengenal Guiding Block, Garis Kuning di Trotoar yang Sangat Penting

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Banyak orang sering melihat garis kuning yang menonjol di atas trotoar namun jarang memahami fungsi sebenarnya. Garis ini bernama guiding block atau ubin pemandu. Infrastruktur ini merupakan elemen vital bagi aksesibilitas di ruang publik bagi penyandang disabilitas netra. Memahami Tekstur Garis Kuning Setiap desain pada ubin pemandu memiliki pesan khusus yang harus dipahami oleh […]

  • Aparat Gabungan Lakukan Eksekusi Pengosongan Lahan Hotel Sultan Jakarta

    Aparat Gabungan Lakukan Eksekusi Pengosongan Lahan Hotel Sultan Jakarta

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Situasi di kawasan Hotel Sultan Jakarta terpantau tegang pada Kamis, 18 Juni 2026. Aparat gabungan dari unsur TNI dan Polri menjalankan eksekusi pengosongan lahan di Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK). Pihak berwenang mengerahkan total 3.161 personel guna memastikan kelancaran proses penertiban aset negara tersebut. Kehadiran ribuan petugas di sekitar lokasi menunjukkan keseriusan […]

expand_less