Kebaruan.com Suasana demo DPR hari ini di Jakarta Pusat pada Rabu (20/5/2026) tampak dipenuhi oleh ribuan guru madrasah swasta yang tergabung dalam PGMM dan PGSI. Massa aksi berkumpul di depan gerbang gedung parlemen dengan membawa berbagai atribut perjuangan seperti kentongan dan spanduk berisi aspirasi. Peserta Demo DPR hari ini secara tegas mendesak pemerintah untuk melakukan amandemen terhadap Undang-Undang Guru dan Dosen serta UU ASN. Mereka merasa selama ini pemerintah masih menerapkan kebijakan yang diskriminatif terhadap guru di sektor swasta dibandingkan dengan guru berstatus ASN. Lewat Demo DPR hDemo DPR Hari Ini,ari ini, para guru berharap suara mereka dapat didengar langsung oleh para pembuat kebijakan di Senayan.
Para guru yang datang dari berbagai pelosok Indonesia, mulai dari Sulawesi hingga Jawa Barat, menyampaikan curahan hati melalui orasi dan nyanyian. Banyak di antara mereka yang sudah mengabdi selama puluhan tahun, namun hingga saat ini belum mendapatkan pengakuan kesejahteraan yang layak. Mereka menilai negara sering kali tidak hadir dalam memperjuangkan nasib para guru honorer swasta yang menjadi tulang punggung pendidikan nasional.
Keluh Kesah Pendidik dan Perbandingan Perlakuan
Salah satu orator, Tedi, mengungkapkan rasa keprihatinannya terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tebang pilih. Ia membandingkan nasib guru senior yang telah mengabdi puluhan tahun dengan kebijakan program baru yang dianggap lebih diutamakan oleh pemerintah. Menurut demonstran, rasionalitas kebijakan tersebut perlu dipertanyakan kembali demi keadilan sosial bagi seluruh pendidik.
Situasi di depan gedung DPR pun semakin dinamis karena hadirnya massa dari kelompok pengemudi ojek online (ojol). Mereka juga menyampaikan aspirasi serupa terkait perlindungan profesi dan penolakan terhadap potongan jasa aplikator yang dianggap memberatkan ekonomi pengemudi. Kedua kelompok massa ini bersatu dalam satu lokasi untuk memperjuangkan hak-hak ekonomi dan profesional mereka di depan gedung wakil rakyat.
Pandangan Penulis: Urgensi Reformasi Pendidikan
Secara pribadi, saya melihat bahwa aksi ini merupakan cerminan dari persoalan sistemik yang perlu segera ditangani oleh pemerintah. Kesejahteraan guru seharusnya menjadi prioritas utama tanpa harus membedakan status kepegawaian antara sekolah negeri dan swasta. Jika kita ingin meningkatkan kualitas pendidikan nasional, maka investasi pada tenaga pendidik adalah langkah yang tidak bisa ditawar lagi.
Dukungan publik terhadap guru-guru ini sangat diperlukan agar aspirasi mereka mendapatkan perhatian serius. Semoga melalui aksi damai ini, pemerintah dan DPR segera mengambil langkah konkret untuk mengakhiri dikotomi dalam dunia pendidikan kita. Keadilan bagi guru swasta bukan sekadar tuntutan ekonomi, melainkan langkah krusial menuju Indonesia yang lebih baik melalui sistem pendidikan yang lebih merata.
