Resmi Dicopot, Posisi Dadan Hindayana Kepala Badan Gizi Nasional Digantikan Nanik S Deyang

Kebaruan.com Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam menata ulang jajaran Kabinet Merah Putih mengejutkan banyak pihak pada awal pekan ini. Kepala Negara resmi memberhentikan Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional, dari jabatan utamanya melalui mekanisme evaluasi berkala. Keputusan untuk mengganti posisi Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional ini menjadi bagian dari strategi penyegaran organisasi demi meningkatkan efisiensi kerja lembaga. Selain menyasar jabatan Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional, kebijakan pencopotan ini juga berlaku bagi dua wakil pimpinan yang selama ini mendampinginya dalam menjalankan operasional lembaga pangan tersebut. Langkah perombakan posisi Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional bertujuan memastikan program kerja strategis pemerintah tetap berjalan sesuai dengan jalur target yang dicanangkan.

Berikut rincian lengkap mengenai pergantian pimpinan, alasan evaluasi instansi, serta susunan manajemen baru yang akan menahkodai badan tersebut.

Kronologi Pengumuman: Istana Lakukan Perombakan Jajaran Pimpinan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan langsung pengumuman perombakan ini di Istana Presiden pada Selasa (2/6/2026). Saat menyampaikan keterangan pers, Prasetyo mendapat pendampingan dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dan Kepala Badan Komunikasi Istana (Kabakom) M Qodari.

Pemerintah memberhentikan tiga pimpinan teras Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus, yaitu:

  • Dadan Hindayana selaku Kepala BGN.
  • Lodewijk Pusung selaku Wakil Kepala BGN.
  • Sony Sanjaya selaku Wakil Kepala BGN.

Sebagai gantinya, Istana langsung menunjuk Nanik S Deyang untuk memimpin lembaga ini. Dalam menjalankan tugas baru tersebut, Nanik bakal mendapat sokongan dari dua wakil kepala baru, yakni Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono.

Data dan Hasil Evaluasi: Catatan Kinerja Selama 1,5 Tahun

Prasetyo Hadi memaparkan bahwa keputusan pencopotan ini bukan merupakan kebijakan yang mendadak, melainkan hasil dari proses monitoring yang ketat. Tim kepresidenan telah melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja Dadan dan jajarannya selama 1,5 tahun terakhir.

Dari proses pengawasan tersebut, pihak Istana mengantongi sejumlah catatan penting yang memerlukan perbaikan cepat. Berbagai aspek instansi yang menjadi sorotan utama meliputi masalah kedisiplinan dalam menjalankan prosedur operasi standar (SOP), tata kelola internal organisasi, hingga aspek krusial seperti pengawasan kualitas makanan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Saat wartawan mengonfirmasi isu miring mengenai dugaan penyelewengan jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Prasetyo menegaskan bahwa hal tersebut saat ini sedang masuk dalam proses audit internal secara menyeluruh.

Studi Kasus: Sikap Legawa Dadan Terhadap Hak Mutlak Presiden

Merespons keputusan pencopotannya, Dadan Hindayana menunjukkan sikap profesional yang patut mendapat apresiasi. Dalam studi kasus komunikasi politik ini, Dadan menilai bahwa perombakan struktur keanggotaan kabinet sepenuhnya berada di bawah hak prerogatif presiden.

Pergantian Anggota Kabinet merupakan Hak mutlak penuh Bapak Presiden RI. Beliau paham betul yang terbaik untuk melaksanakan program kerja yang dicanangkan,” ujar Dadan kepada wartawan.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Presiden Prabowo karena sudah memberikan kesempatan berharga untuk ikut membangun fondasi awal lembaga gizi tersebut. Dadan mendoakan agar jajaran pimpinan yang baru bisa membawa program Makan Bergizi Gratis (MBG) memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat penerima.

Sudut Pandang Pribadi: Evaluasi Tegas Demi Mengamankan Program Prioritas

Menurut saya, langkah berani Presiden Prabowo melakukan penyegaran kepemimpinan di tubuh Badan Gizi Nasional ini mengirimkan pesan yang sangat kuat kepada seluruh anggota kabinet. Pemerintah tidak akan ragu mencopot pejabat yang dinilai kurang adaptif, bahkan untuk posisi kepala badan sekalipun, jika performa di lapangan tidak memenuhi standar tata kelola yang bersih dan disiplin.

Badan Gizi Nasional mengemban tanggung jawab yang sangat besar karena mengelola anggaran triliunan rupiah untuk program Makan Bergizi Gratis. Jika tata kelola organisasi dan kepatuhan terhadap SOP di tingkat atas saja sudah memicu banyak catatan negatif, maka potensi kebocoran anggaran atau penurunan kualitas asupan gizi anak-anak di lapangan taruhannya. Pergantian ini merupakan langkah mitigasi yang tepat untuk menyelamatkan program prioritas nasional sebelum masalah internal telanjur mengakar.

Susunan Pimpinan Baru Badan Gizi Nasional (BGN) Per Juni 2026:

  • Kepala BGN: Nanik S Deyang
  • Wakil Kepala BGN I: Agustina Arum Sari
  • Wakil Kepala BGN II: Mayjen TNI Trenggono