Kebaruan.com Memasuki hari ketujuh, kobaran api di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, masih belum berhasil dipadamkan. Petugas pemadam kebakaran dari Kabupaten Tangerang terus melakukan upaya penanganan intensif di lokasi tersebut. Pada hari Senin (6/7/2026), tim mengerahkan sekitar 8 hingga 9 unit mobil pemadam untuk menaklukkan api. Selain itu, pihak Sudin Pemadam Kebakaran Kota Tangerang turut memberikan bantuan tambahan untuk mempercepat proses pemadaman.
Tantangan di Lapangan
Proses pemadaman menghadapi kendala berat karena bara api sering muncul dari tumpukan sampah yang tebal. Luas area yang terbakar kini mencapai 15 hektar akibat sebaran api yang dibantu oleh tiupan angin kencang. Petugas menggunakan alat berat jenis beko untuk mengurai tumpukan sampah agar titik api di bagian dalam dapat terjangkau. BNPB juga mengerahkan 2 unit helikopter untuk mendukung upaya pemadaman dari udara.
Kondisi cuaca di sekitar lokasi menjadi faktor pendukung yang membuat api cepat menyebar ke area lain. Tim di lapangan bekerja tanpa henti untuk memastikan titik api tidak meluas lebih jauh lagi. Warga di sekitar TPA Jatiwaringin diimbau untuk selalu waspada karena dampak kebakaran ini sangat mengganggu kenyamanan.
Pemantauan Kualitas Udara
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kini terus memantau kualitas udara di sekitar lokasi kebakaran. Dirjen Penegakkan Hukum (Gakkum) KLH, Rasio Ridho Sani, menyatakan bahwa pihaknya telah menempatkan dua mobil pemantau dan tiga alat portabel. Hasil pantauan menunjukkan penurunan konsentrasi partikel polutan ukuran 2,5 mikrometer pada hari kelima dibandingkan hari kedua.
Meski angka partikel polusi menunjukkan penurunan, kualitas udara di sejumlah titik masih tergolong tidak sehat. Rasio Ridho Sani menegaskan pentingnya penggunaan masker bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi. Masyarakat sebaiknya menghindari kawasan kebakaran guna mencegah risiko terkena ISPA atau gangguan kesehatan lainnya. Petugas terus berkoordinasi guna memastikan keamanan lingkungan tetap terjaga selama proses pemadaman berlangsung. Pemerintah daerah bersama lembaga terkait terus memantau perkembangan situasi agar dampak buruk kebakaran dapat segera diminimalisir.
