Harga Emas Hari Ini 10 Juli 2026: Cek Update Terbaru Sebelum Beli

Kebaruan.com Kabar menyegarkan buat investor logam mulia di akhir pekan ini. Harga emas Antam pada Jumat, 10 Juli 2026 pukul 08.30 WIB kembali bergerak naik. Mengacu laman resmi Logam Mulia, harga emas naik Rp17.000 dari posisi kemarin Rp2.633.000 menjadi Rp2.650.000 per gram untuk harga dasar.

Kenaikan ini mengakhiri dua hari koreksi berturut-turut yang sebelumnya membawa harga emas turun dari puncak Rp2.670.000 ke Rp2.633.000. Hari ini harga sudah kembali mendekati level tertinggi pekan lalu.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam 10 Juli 2026

Berikut harga resmi emas batangan Antam semua gramasi hari ini, lengkap dengan harga dasar dan harga setelah pajak PPh 0,25%:

Berat Harga Dasar Harga + Pajak PPh 0,25%
0,5 gram Rp1.375.000 Rp1.378.438
1 gram Rp2.650.000 Rp2.656.625
2 gram Rp5.240.000 Rp5.253.100
3 gram Rp7.835.000 Rp7.854.588
5 gram Rp13.025.000 Rp13.057.563
10 gram Rp25.995.000 Rp26.059.988
25 gram Rp64.862.000 Rp65.024.155
50 gram Rp129.645.000 Rp129.969.113
100 gram Rp259.212.000 Rp259.860.030
250 gram Rp647.765.000 Rp649.384.413
500 gram Rp1.295.320.000 Rp1.298.558.300
1.000 gram Rp2.590.600.000 Rp2.597.076.500

⚠️ Harga emas di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap pukul 08.30 WIB dan sewaktu-waktu bisa berubah. Selalu cek sebelum bertransaksi.

Perjalanan Harga Emas Antam Sepekan Penuh

Melihat tren lengkap dalam tujuh hari terakhir memberikan gambaran yang sangat jelas tentang pola pergerakan harga:

Tanggal Harga Perubahan
Sabtu 4/7 Rp2.670.000 ⬆️ Naik Rp19.000
Rabu 8/7 Rp2.641.000 ⬇️ Turun Rp29.000
Kamis 9/7 Rp2.633.000 ⬇️ Turun Rp8.000
Jumat 10/7 Rp2.650.000 ⬆️ Naik Rp17.000

Polanya sangat jelas — naik signifikan, koreksi dua hari, lalu rebound. Siklus konsolidasi seperti ini sangat normal dalam pergerakan harga komoditas global dan seharusnya tidak memicu kepanikan bagi investor jangka panjang.

Apa yang Mendorong Rebound Hari Ini?

Kenaikan Rp17.000 dalam satu hari bukan angka kecil. Ada beberapa faktor yang umumnya mendorong harga emas kembali naik setelah periode koreksi.

Eskalasi konflik AS-Iran yang kembali memanas dalam beberapa hari terakhir — termasuk serangan AS ke Pulau Qeshm dan Pelabuhan Sirik pada Selasa malam — memberikan dorongan kuat bagi permintaan emas sebagai aset safe haven. Ketika ketidakpastian geopolitik meningkat, investor global secara tradisional berlari ke emas untuk melindungi nilai portofolio mereka.

Selain itu, pelemahan indeks dolar AS yang terjadi bersamaan dengan ketegangan geopolitik membuka ruang bagi harga emas dalam denominasi dolar untuk kembali naik.

Rebound Ini Apakah Sinyal Kelanjutan Tren Naik?

Pertanyaan yang paling banyak muncul dari investor hari ini adalah: apakah kenaikan hari ini berkelanjutan atau hanya pantulan sementara?

Dari sisi teknikal sederhana, kenaikan Rp17.000 yang memulihkan sebagian besar koreksi dua hari terakhir menunjukkan bahwa tekanan jual sudah mereda. Harga kini berada di Rp2.650.000 — hanya Rp20.000 di bawah puncak tertinggi pekan ini di Rp2.670.000.

Faktor geopolitik Timur Tengah yang masih sangat tidak stabil memberikan dukungan fundamental bagi harga emas dalam jangka menengah. Selama ketegangan AS-Iran belum benar-benar mereda, permintaan terhadap safe haven asset seperti emas cenderung tetap tinggi.

Harga per Gram Efektif Berdasarkan Gramasi

Ini panduan praktis untuk investor yang ingin memilih gramasi paling efisien hari ini:

Gramasi Harga per Gram Efektif (setelah pajak)
0,5 gram Rp2.756.876
1 gram Rp2.656.625
2 gram Rp2.626.550
5 gram Rp2.611.513
10 gram Rp2.605.999
25 gram Rp2.600.966
50 gram Rp2.599.382
100 gram Rp2.598.600

Selisih harga per gram antara beli 0,5 gram dengan 100 gram hari ini mencapai lebih dari Rp158.000 — argumen kuat untuk memilih gramasi lebih besar kalau budget memungkinkan.

Ketentuan Pajak Pembelian Emas Antam

Berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan kena PPh 22 dengan ketentuan:

  • 0,45% untuk pemegang NPWP
  • 0,9% untuk non-NPWP

Setiap transaksi pembelian otomatis disertai bukti potong PPh 22 — simpan dokumen ini untuk keperluan pelaporan SPT tahunan.

Ketentuan Pajak Buyback

Untuk transaksi jual kembali ke PT Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, tarif PPh Pasal 22 yang berlaku:

  • 1,5% untuk pemegang NPWP
  • 3% untuk non-NPWP

Pajak buyback langsung terpotong dari total nilai transaksi yang kamu terima. Urus NPWP kalau belum punya — selisih tarif pajaknya sangat signifikan untuk transaksi besar.

Akhir Pekan — Waktu Tepat untuk Evaluasi Portofolio

Jumat adalah waktu yang baik untuk mengevaluasi posisi investasi emas kamu sebelum pasar tutup di akhir pekan.

Beberapa pertanyaan yang layak kamu tanyakan ke diri sendiri hari ini:

Berapa persentase emas dalam total portofoliomu? Idealnya 5–15% dari total aset sebagai lindung nilai.

Kapan terakhir kali kamu menambah posisi? Kalau sudah lama tidak akumulasi, koreksi yang terjadi Rabu dan Kamis kemarin sebenarnya menjadi peluang yang sayang terlewat.

Apakah sertifikat emas kamu tersimpan dengan aman? Nilai buyback sangat bergantung pada kondisi sertifikat keaslian yang menyertai setiap keping emas batangan Antam.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi