Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Bagaimana Rekam Jejak Hukumnya?

Kebaruan.com Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Wakil Menteri Pertanian Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (22/7/2026). Ia menggantikan Nanik S Deyang yang baru saja mundur. Publik pun mulai menelusuri rekam jejak sosok yang akrab disapa Mas Dar ini, termasuk soal catatan hukum yang pernah menyeret namanya.

Kronologi Penunjukan

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan langsung keputusan ini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama, sekitar pukul 15.00 WIB. Langkah cepat ini diambil pemerintah agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di BGN.

“Bapak Presiden memutuskan selaku pengganti Kepala BGN adalah Sudaryono yang menjabat sebagai Wamentan,” ucap Prasetyo kepada wartawan.

Prasetyo menjelaskan alasan di balik pemilihan Sudaryono. Sudaryono sejak awal terlibat dalam perumusan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia bahkan ikut menggagas dan mengonsep pelaksanaan teknis program tersebut sejak masih berbentuk konsep.

“Tentu dengan berbagai dasar dan pertimbangan bahwa selama ini beliau sejak awal mengikuti konsep dari dilahirkannya program Makan Bergizi Gratis ini,” ungkap Prasetyo.

Sudaryono dipastikan tidak akan merangkap jabatan. Ia akan melepas posisi Wamentan begitu resmi menjabat Kepala BGN. Istana sendiri belum memastikan jadwal penunjukan pengganti Sudaryono di Kementerian Pertanian.

Namanya Sempat Muncul dalam Sidang TPPU

Menelusuri rekam jejak hukumnya, nama Sudaryono ternyata pernah muncul dalam persidangan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus ini terkait aset tanah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Pengadilan Tipikor Semarang, awal Juni 2026.

Terdakwa kasus tersebut, Ahmad Yazid alias Gus Yazid, secara terbuka menyeret nama Sudaryono usai menjalani sidang putusan sela pada Rabu (3/6/2026). Ia mempertanyakan objektivitas aparat penegak hukum. Menurutnya, aparat belum menyentuh seluruh pihak yang diduga terkait perkara sengketa aset negara ini.

Penting Anda catat satu hal penting di sini. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Sudaryono maupun aparat penegak hukum soal status hukumnya terkait kasus ini. Baik kejaksaan maupun kepolisian belum mengumumkan pemeriksaan apa pun terhadap nama-nama yang Gus Yazid sebut dalam persidangan. Artinya, penyebutan nama ini murni bagian dari pembelaan terdakwa, bukan indikasi keterlibatan hukum yang sudah terbukti.

Insiden UGM yang Sempat Ramai

Nama Sudaryono juga sempat viral usai insiden diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada 15 Juni 2026. Acara ini turut dihadiri Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko. Diskusi tersebut diwarnai kericuhan hebat.

Sudaryono mengaku sempat dipukul dan disiram air saat situasi memanas. Ia bersama rombongan akhirnya memilih keluar dari lokasi atas saran pihak keamanan. Meski begitu, ia membantah narasi bahwa rombongannya kabur menghindari dialog dengan mahasiswa.

“Ditanya apa saja tidak masalah. Diadili seperti apa saja juga tidak masalah. Kami hadir untuk berdialog secara demokratis,” tegas Sudaryono lewat akun Instagram pribadinya.

Sikap Tegas Sudaryono Soal Isu Korupsi

Di sisi lain, Sudaryono justru dikenal cukup vokal menyuarakan sikap antikorupsi selama menjabat Wamentan. Ia beberapa kali menegaskan komitmennya menolak praktik pencatutan nama pejabat. Salah satunya saat menanggapi kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.

Sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia, ia turut mengingatkan jajaran direksi perusahaan agar menjauhi praktik korupsi. Ia juga aktif menyuarakan penindakan tegas terhadap kasus Minyakita serta praktik permainan harga ayam dan telur yang merugikan peternak.

Profil Singkat Sudaryono

Sudaryono lahir di Grobogan, Jawa Tengah, pada 23 Januari 1985. Ia lahir sebagai putra seorang petani. Sebelum menjabat Wamentan, ia lebih dulu dikenal sebagai Asisten Pribadi Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Latar belakang akademisnya cukup mentereng: gelar Sarjana Teknik dari Universitas Diponegoro, Magister Manajemen dari UGM, dan MBA dari Swiss German University.

Kesimpulan: Belum Ada Status Hukum Resmi

Berdasarkan penelusuran informasi yang tersedia, nama Sudaryono memang beberapa kali muncul dalam pemberitaan bernuansa hukum. Salah satunya lewat penyebutan pihak lain dalam sidang TPPU di Semarang. Namun sampai berita ini disusun, tidak ada proses hukum resmi yang menjerat dirinya secara langsung—baik status tersangka, pemeriksaan, maupun penetapan lainnya.

Publik tentu perlu tetap kritis mengawal rekam jejak setiap pejabat publik. Sudaryono kini mengemban tanggung jawab besar memimpin BGN dan mengawal keberlanjutan program MBG ke depannya.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi