Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Regulasi » Dakwaan Dokter Tifa: Sidang Kembali Digelar di PN Jaktim Hari Ini

Dakwaan Dokter Tifa: Sidang Kembali Digelar di PN Jaktim Hari Ini

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • visibility 107
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan.com Kasus dakwaan Dokter Tifa terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo memasuki babak baru. Sidang pembacaan dakwaan terhadap Tifauzia Tyassuma, yang akrab disapa Dokter Tifa, berlangsung hari ini, Kamis (27/8/2026), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ini merupakan jadwal ketiga setelah dua kali tertunda sebelumnya.

Perjalanan Menuju Sidang Hari Ini

Proses hukum Dokter Tifa memang berliku. Hakim menetapkan sidang berikutnya digelar 27 Agustus 2026 setelah kehadiran terdakwa pada sidang 13 Agustus dipersoalkan. Kuasa hukum Dokter Tifa mengklaim kliennya sudah datang ke PN Jaktim, meski keberadaannya tak terlihat di ruang sidang saat itu.

Sidang pada 13 Agustus lalu berlangsung sangat singkat, hanya sekitar tujuh menit, dimulai pukul 09.03 WIB dan berakhir pukul 09.10 WIB. Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati menanyakan kehadiran terdakwa kepada jaksa. Karena Dokter Tifa tidak tampak, hakim meminta jaksa memanggilnya kembali.

Soal penundaan hingga dua pekan, alasannya cukup teknis. Hakim menilai tenggat pemanggilan terdakwa belum memenuhi ketentuan tujuh hari sebelum sidang, sehingga jadwal baru pun jatuh pada Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB.

Latar Belakang Dakwaan yang Sempat Batal

Kasus ini sebenarnya sudah bergulir cukup lama. Prosesnya sempat terhambat serius di tengah jalan setelah Majelis Hakim PN Jakarta Timur menerima eksepsi dari tim penasihat hukum dr. Tifa. Hakim menilai surat dakwaan JPU tidak cermat, sehingga dakwaan itu batal demi hukum.

Akibat putusan sela tersebut, pemeriksaan perkara tak bisa lanjut ke tahap pembuktian dan pemeriksaan saksi. Jaksa Penuntut Umum pun harus menyusun ulang berkas dakwaan sebelum melimpahkannya kembali ke pengadilan.

Perbaikan itu rampung tak lama berselang. Perkara Dokter Tifa kini terdaftar dengan nomor baru 354/Pid.B/2026/PN Jktim. Christina Endarwati memimpin sidang ini sebagai Ketua Majelis, didampingi anggota majelis Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina.

Pasal yang Menjerat Dokter Tifa

Dari sisi hukum, kasus ini berpijak pada aturan pidana yang relatif baru. Jaksa Penuntut Umum memakai pasal-pasal dalam KUHP Baru, yakni Pasal 434 Ayat (1) jo. Pasal 441 Ayat (1) jo. Pasal 26 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023. Pasal-pasal ini menyangkut tudingan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Dokter Tifa.

Praperadilan yang Berjalan Paralel

Di tengah proses dakwaan pokok, Dokter Tifa juga menempuh jalur hukum lain. Ia mempertanyakan keabsahan proses hukum yang menjeratnya lewat gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Sidang gugatan ini sempat berlanjut dengan agenda penyerahan kesimpulan pada 19 Agustus 2026.

Meski begitu, langkah praperadilan ini tampaknya tak lagi memberi ruang gerak bagi Dokter Tifa. Ia sendiri sempat menyebut sudah tidak ada lagi celah untuk “bertarung” di Pengadilan Negeri, mengingat hakim telah menolak surat dakwaan dan menyuruh jaksa mengembalikan seluruh berkas perkara. Pihak pengadilan sejauh ini belum memastikan kaitan antara praperadilan ini dan jadwal sidang dakwaan di PN Jaktim.

Kewajiban Lapor Jadi Sorotan

Selain soal jadwal sidang, isu kewajiban lapor bagi Dokter Tifa turut mencuat pada sidang sebelumnya. Jaksa Penuntut Umum meminta agar Dokter Tifa wajib lapor kembali, dengan alasan menghadirkan terdakwa di persidangan adalah tugas penuntut umum. Hakim belum mengabulkan permohonan itu dan lebih dulu meminta jaksa memanggil ulang terdakwa sesuai prosedur.

Publik kini menanti apakah pembacaan dakwaan baru terhadap Dokter Tifa akhirnya berjalan lancar setelah sempat molor dua kali beruntun.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi
  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Progres Tol Serpong–Bogor

    Progres Tol Serpong–Bogor: Solusi Cepat Urai Kemacetan Parung

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Tol Serpong–Bogor kini mulai digarap serius sebagai jawaban atas keluhan kemacetan yang bertahun-tahun melanda kawasan Parung. Banyak pengendara merasa lelah menghadapi antrean panjang di Jalan Raya Parung atau harus memutar jauh melalui Jakarta. Kehadiran jalur bebas hambatan ini tentu memberi harapan baru bagi mobilitas warga sehari-hari. Proyek strategis ini membentang sepanjang 32 kilometer dengan nilai […]

  • Harga Emas Antam

    Update Harga Emas Antam Hari Ini 6 Juni 2026: Cek Daftar Lengkap dan Ketentuan Pajaknya

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 377
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Harga Emas Antam pada hari ini, Sabtu 6 Juni 2026, mengalami variasi harga untuk berbagai pilihan ukuran. Banyak investor memantau pergerakan nilai logam mulia ini sebagai instrumen lindung nilai yang aman di tengah ketidakpastian ekonomi. Mengutip data dari Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, ukuran 1 gram kini dijual dengan harga Rp2.738.000. Bagi […]

  • Olahraga Kangker

    Bergerak Melawan Kanker: Panduan Latihan Fisik untuk Pemulihan dan Kualitas Hidup Pasien di Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Selama bertahun-tahun, saran medis bagi pasien kanker adalah “istirahat total”. Namun, data terbaru yang kami rangkum hingga April 2026 menunjukkan hal sebaliknya: bergerak adalah obat. Sebagai praktisi yang mengamati perjalanan banyak pejuang kanker, saya melihat bagaimana aktivitas fisik yang terukur mampu mengembalikan kontrol atas tubuh yang sempat “hilang” akibat efek samping pengobatan. Data & […]

  • Air dingin bikin perut kembung penyebabnya

    Air Dingin Bikin Perut Kembung, Ini Penjelasan Ilmiahnya

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Kebaruan. Air dingin memang terasa menyegarkan, apalagi saat cuaca panas atau setelah beraktivitas berat. Tapi tidak sedikit orang justru merasa perutnya langsung kembung begitu menenggak air dingin dalam jumlah banyak. Kondisi ini bukan kebetulan semata, melainkan reaksi alami tubuh terhadap perubahan suhu yang mendadak. Banyak orang menganggap kembung setelah minum air dingin cuma perasaan sesaat. […]

  • Gedung DPR

    Lokasi Aksi Massa Dialihkan ke Gedung DPR/MPR RI Hari Ini

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Agenda penyampaian aspirasi masyarakat yang semula direncanakan berlangsung di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, resmi mengalami perubahan lokasi pada hari ini, Jumat (12/6/2026). Massa aksi kini diarahkan untuk menyampaikan tuntutan mereka di depan Gedung DPR/MPR RI. Mengapa Lokasi Harus Dipindahkan? Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memberikan penjelasan mengenai keputusan tersebut […]

  • 9 WNI Ditangkap Israel

    Kasus 9 WNI Ditangkap Israel Berakhir Damai, Seluruh Relawan Bebas Menuju Turki

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia membawa kabar baik yang sangat melegakan bagi seluruh lapisan masyarakat tanah air hari ini. Pemerintah mengumumkan bahwa sembilan aktivis kemanusiaan dalam insiden WNI ditangkap Israel saat ini sudah berhasil keluar dari wilayah penahanan otoritas setempat pada Kamis (21/5/2026). Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menjelaskan bahwa seluruh relawan tersebut kini […]

expand_less