Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Regulasi » Aturan Konsultan Pajak Berubah Total, Ini 8 Poin Penting PMK 55/2026

Aturan Konsultan Pajak Berubah Total, Ini 8 Poin Penting PMK 55/2026

  • account_circle Akmal
  • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
  • visibility 69
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan.com Aturan konsultan pajak di Indonesia memasuki babak baru. Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 55/2026 tentang Konsultan Pajak dan Pihak Lain yang Bertindak sebagai Kuasa Wajib Pajak. Beleid ini menggantikan aturan lama. Delapan poin perubahan membawa dampak signifikan bagi profesi konsultan pajak di Tanah Air.

Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) merangkum poin-poin krusial ini. Konsultan aktif dan calon konsultan pajak wajib memahaminya. Berikut rinciannya.

1. Pengawasan Diperluas

Pengawasan tidak lagi terbatas pada konsultan pajak dan kantor konsultan pajak saja. Regulator mengawasi pihak lain yang bertindak sebagai kuasa wajib pajak. Cakupan ini mempersempit celah penyalahgunaan kuasa.

2. Surat Keterangan Kompetensi (SKK) Jadi Syarat Wajib

Konsultan pajak wajib mengantongi SKK dari uji kompetensi. Masa berlakunya tiga tahun. Ujian penyegaran memperpanjang masa berlaku SKK tersebut. Aturan ini menjaga kompetensi konsultan tetap relevan dengan perkembangan regulasi pajak.

3. Masa Tunggu 5 Tahun untuk Eks Pegawai Kemenkeu

Mantan pegawai Kementerian Keuangan tidak bisa langsung praktik sebagai konsultan pajak. Aturan konsultan pajak yang baru mewajibkan masa tunggu lima tahun sejak pensiun atau berakhirnya perjanjian kerja. Ketentuan ini mencegah konflik kepentingan antara mantan pejabat pajak dan wajib pajak yang dulu berada dalam ranah pengawasannya.

4. Hubungan Keluarga Wajib Diungkap

Konsultan pajak harus mengungkap hubungan sedarah atau semenda hingga derajat pertama dengan pegawai unit perpajakan. Transparansi ini menjaga independensi konsultan saat menjalankan tugas.

5. Sistem Pengendalian Mutu Jadi Syarat Izin

Kantor konsultan pajak wajib memiliki rancangan sistem pengendalian mutu. Izin praktik sulit terbit tanpa sistem ini. Ketentuan ini mendorong kantor konsultan menerapkan standar profesional yang terukur.

6. Pendidikan Profesi Berkelanjutan Diperjelas

PMK 55/2026 menetapkan Pendidikan Profesi Berkelanjutan (PPL) minimal 20 SKP untuk pemegang Izin A, 30 SKP untuk Izin B, dan 45 SKP untuk Izin C setiap tahun. Kewajiban ini mendorong konsultan pajak terus mengikuti perkembangan aturan terbaru.

7. Laporan Tahunan Lebih Rinci

Laporan tahunan konsultan pajak kini memuat profil lengkap, bukti SPT, daftar jasa, periode penugasan, dan rincian biaya jasa dari klien. Detail ini memudahkan otoritas memantau praktik konsultan secara menyeluruh.

8. Larangan dan Sanksi Diperketat

PMK 55/2026 memperjelas batasan larangan bagi konsultan pajak. Sanksinya juga lebih tegas: mulai dari peringatan, pembekuan, sampai pencabutan izin praktik. Ketentuan ini menegaskan komitmen pemerintah memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas profesi konsultan pajak.

Dampak bagi Konsultan Pajak dan Wajib Pajak

Delapan perubahan ini menunjukkan arah kebijakan yang jelas: penguatan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas profesi konsultan pajak. Wajib pajak mendapat jaminan tambahan bahwa kuasa yang mereka tunjuk benar-benar kompeten dan berada dalam pengawasan ketat.

Konsultan pajak yang sudah berpraktik perlu segera menyesuaikan diri, terutama soal SKK dan sistem pengendalian mutu kantor. Keterlambatan menyesuaikan aturan konsultan pajak terbaru berisiko menghambat perpanjangan izin di kemudian hari.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi
  • Penulis: Akmal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemadaman Listrik Massal Sumatera 2026

    Kasus Mati Lampu Hari Ini Melanda Sumatera, PLN Mohon Bersabar

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 534
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Masyarakat di koridor barat Indonesia menghadapi kelumpuhan aktivitas yang cukup masif pada penghujung pekan ini. Insiden Mati lampu hari ini melanda sejumlah wilayah luas di pulau Sumatera sejak Jumat (22/5/2026) malam pukul 18.44 WIB. Manajemen Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjelaskan bahwa pemadaman total ini berakar dari gangguan teknis pada interkoneksi jaringan tegangan tinggi. Dampak […]

  • Herry Susanto & Polemik Nikel Sultra: Ombudsman Desak Transparansi Tata Kelola Tambang

    Herry Susanto & Polemik Nikel Sultra: Ombudsman Desak Transparansi Tata Kelola Tambang

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Industri nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menjadi magnet ekonomi sekaligus titik panas persoalan administratif. Per hari ini, 16 April 2026, isu mengenai integritas tata kelola pertambangan kembali mencuat. Di tengah riuhnya penegakan hukum, peran Ombudsman RI, melalui anggotanya Herry Susanto, menjadi sangat krusial sebagai “penjaga gerbang” pelayanan publik di sektor sumber daya alam. […]

  • Tekanan Ekonomi, Kriminalitas, dan Bunuh Diri: Kenapa Ini Terjadi dan Ke Mana Mencari Bantuan

    Tekanan Ekonomi, Kriminalitas, dan Bunuh Diri: Kenapa Ini Terjadi dan Ke Mana Mencari Bantuan

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Tekanan ekonomi pokok terus naik, sementara pendapatan banyak orang jalan di tempat. Kondisi ini mendorong sebagian orang mengambil jalan pintas — entah lewat tindakan kriminal, skema cepat kaya yang berisiko, atau dalam kasus paling berat, pikiran untuk mengakhiri hidup. Saya menulis ini bukan untuk menghakimi siapa pun yang pernah berada di titik itu, tapi […]

  • IHSG Dibuka Menguat Tajam: Pasar Saham Indonesia Kembali Bergairah

    IHSG Dibuka Menguat Tajam: Pasar Saham Indonesia Kembali Bergairah

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Kebaruan.com IHSG menunjukkan performa impresif pada pembukaan sesi perdagangan hari ini. Berdasarkan data terkini dari Bursa Efek Indonesia (BEI), indeks acuan ini menembus level 6.321,96. Angka tersebut mencerminkan kenaikan sebesar 1,31 persen dibandingkan posisi penutupan sebelumnya di level 6.254,97. Sepanjang awal perdagangan, pergerakan indeks berada pada rentang 6.269,64 hingga 6.377,19. Optimisme investor tampak jelas seiring […]

  • 50 Ucapan Terima Kasih untuk Wali Kelas yang Menyentuh Hati, Cocok untuk Akhir Tahun dan Perpisahan

    50 Ucapan Terima Kasih untuk Wali Kelas yang Menyentuh Hati, Cocok untuk Akhir Tahun dan Perpisahan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Wali kelas bukan sekadar guru yang mengabsen di pagi hari. Beliau adalah sosok yang menemani perjalanan belajar, menjadi pendengar saat ada masalah, dan terus mendorong muridnya maju bahkan di momen paling sulit sekalipun. Di bawah ini saya akan memberikan 50 ucapan terima kasih untuk wali kelas. Momen akhir tahun ajaran atau perpisahan sekolah sering […]

  • Perang Ukraina: Kim Jong Un Puji Tentara Korut yang Bunuh Diri

    Perang Ukraina: Kim Jong Un Puji Tentara Korut yang Bunuh Diri

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Keterlibatan militer Korea Utara dalam Perang Ukraina kini memicu kontroversi besar setelah muncul laporan mengenai aksi bunuh diri para tentaranya di medan tempur. Kim Jong Un memuji para prajurit tersebut sebagai pahlawan karena memilih mengakhiri hidup daripada menyerah kepada musuh di Kursk. Pemimpin tertinggi Korut tersebut menganggap aksi nekad ini sebagai bentuk kesetiaan tertinggi […]

expand_less