Sindiran “Negara Dungu” Rocky Gerung, Cek Dulu Faktanya di Sini

Kebaruan.com Media sosial kembali diramaikan unggahan tajam Rocky Gerung. Kali ini, sasarannya soal keuntungan penggilingan padi yang ia klaim mencapai Rp2 triliun sebulan. Ia menyebut pemerintah “dungu” karena dianggap gagal memanfaatkan peluang bisnis ini demi melunasi utang negara.

Isi Lengkap Unggahan Viral

Rocky menulis narasi bernada sindiran keras lewat akun Instagram rockygerung menulis. Angka fantastis pun ia hitung sendiri untuk memperkuat kritiknya terhadap pemerintah.

“NEGARA DUNGU… UDAH TAU PENGGILINGAN PADI UNTUNGNYA 2 TRILYUN SEBULAN, BIKIN AJA 667 PENGGILINGAN PADI DI SELURUH INDONESIA, SETAHUN, LUNAS HUTANG NEGARA… GITU AJA NGGAK NGERTI, DUNGU!!!” tulis Rocky dalam unggahannya.

Warganet pun ramai memperbincangkan narasi ini. Diskusi paling seru justru soal validitas angka Rp2 triliun yang jadi dasar hitungan Rocky.

Dari Mana Angka Rp2 Triliun Ini Berasal?

Angka yang Rocky sebut ternyata bersumber dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyampaikannya saat meresmikan Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025).

Prabowo membeberkan laporan yang ia terima soal praktik curang di industri penggilingan padi. “Saya dapat laporan, satu penggiling padi untung tiap panen Rp2 triliun, satu Rp2 triliun per bulan,” ujarnya dalam pidato.

Presiden menegaskan satu hal penting: keuntungan fantastis ini bukan hasil bisnis penggilingan yang wajar. Oknum penggiling besar justru membeli gabah dari petani jauh di bawah harga acuan pemerintah, yakni Rp6.500 per kilogram untuk Gabah Kering Giling (GKG).

Tiga Kekeliruan dalam Logika Rocky Gerung

Menghitung ulang klaim tersebut, setidaknya tiga hal penting perlu Anda cermati sebelum menelan mentah-mentah kesimpulannya.

  1. Pertama, angka Rp2 triliun merujuk pada satu perusahaan penggiling nakal tertentu. Angka ini bukan rata-rata keuntungan seluruh industri penggilingan padi nasional. Keuntungan sebesar itu lahir dari praktik curang membeli gabah murah dari petani, bukan operasional bisnis legal.
  2. Kedua, asumsi bahwa setiap penggilingan baru otomatis meraup untung serupa mengabaikan satu faktor krusial: skala pasar. Permintaan beras nasional bersifat terbatas. Menambah ratusan penggilingan sekaligus tidak serta-merta menciptakan keuntungan berlipat ganda tanpa mengubah struktur pasar secara menyeluruh.
  3. Ketiga, perhitungan ini melewatkan biaya investasi awal. Membangun pabrik, mesin, lahan, tenaga kerja, hingga rantai distribusi untuk 667 unit penggilingan sekaligus jelas butuh modal besar yang tidak masuk dalam hitungan Rocky.

Bukan Soal Bisnis, Tapi Penindakan Mafia Pangan

Pernyataan Prabowo sejatinya bukan ajakan membangun lebih banyak penggilingan padi demi mengejar untung. Presiden justru menegaskan komitmennya menindak tegas para pelaku curang di industri ini.

“Yang tidak mau tertib akan saya sita dan diserahkan ke koperasi. Saya tidak salah karena mereka untung besar sampai Rp2 triliun per bulan,” tegasnya kala itu.

Ia bahkan menyinggung kerugian ekonomi nasional akibat mafia pangan, yang menurutnya mencapai Rp100 triliun setiap tahun. Prabowo pun memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung mengusut tuntas oknum penggilingan yang merugikan petani lewat permainan harga gabah.

Pelajaran Penting dari Kasus Ini

Fenomena ini mengajarkan satu hal berharga: verifikasi konteks asli sebuah pernyataan dulu sebelum menerima kesimpulan pihak lain begitu saja. Ini penting, apalagi kalau kesimpulannya disampaikan dengan nada sarkasme atau amarah.

Angka besar seperti Rp2 triliun memang mudah viral. Namun, konteks di baliknya—apakah itu keuntungan wajar atau hasil kecurangan—jauh lebih penting untuk Anda pahami secara utuh.

Sebagai pembaca, biasakan menelusuri sumber asli sebuah pernyataan viral sebelum ikut menyebarkannya. Kebiasaan ini penting, terutama saat menyangkut isu ekonomi dan kebijakan negara yang kompleks seperti tata niaga pangan.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi