Menelaah Program Kuliah Ferdy Sambo S2 di Dalam Lapas

Kebaruan.com Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, kini tengah menjalani program magister atau Ferdy Sambo S2 jurusan Teologi dari dalam Lapas Kelas IIA Cibinong. Banyak pihak menyoroti langkah Ferdy Sambo S2 ini sebagai bentuk pemenuhan hak pendidikan bagi warga binaan. Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa setiap warga binaan memiliki hak untuk menempuh pendidikan selama mereka mengikuti aturan yang berlaku. Pihak Lapas memastikan bahwa program Ferdy Sambo S2 ini berjalan secara terbuka, objektif, dan tanpa perlakuan istimewa kepada yang bersangkutan.

Program pendidikan ini terlaksana berkat kerja sama antara pihak Lapas dengan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI). Ferdy Sambo memutuskan untuk mengambil beasiswa tersebut setelah berminat mengikuti program S2 Teologi yang ditawarkan khusus bagi warga binaan Nasrani. Proses perkuliahan dilakukan sepenuhnya secara daring dari balik jeruji besi.

Upaya Pembinaan Kualitas Warga Binaan

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) menyatakan bahwa program ini menjadi bagian dari upaya pembinaan. Pihak Lapas berharap kegiatan akademik dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia warga binaan agar mereka siap berkontribusi positif setelah bebas nanti. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pemasyarakatan tetap memberikan ruang bagi pengembangan diri narapidana selama masa hukumannya.

Menkum Supratman Andi Agtas juga menambahkan bahwa kewenangan operasional terkait pembinaan warga binaan kini berada di bawah tupoksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pernyataan ini sekaligus meluruskan posisi kementerian dalam menanggapi berbagai kegiatan warga binaan di dalam lapas.

Pandangan Pribadi: Pentingnya Hak Akses Pendidikan

Secara pribadi, saya menilai bahwa setiap narapidana memang selayaknya mendapatkan akses pendidikan sebagai bagian dari rehabilitasi sosial. Memberikan hak belajar kepada warga binaan, termasuk dalam kasus Ferdy Sambo S2, bisa membantu mereka merefleksikan diri selama menjalani masa hukuman. Pendidikan memiliki kekuatan untuk mengubah cara pandang seseorang agar menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat nanti.

Meski begitu, transparansi dalam pemberian akses pendidikan ini sangat penting agar kepercayaan publik tetap terjaga. Masyarakat perlu memastikan bahwa setiap fasilitas yang diberikan benar-benar bertujuan untuk perbaikan kualitas moral dan intelektual warga binaan. Kita berharap program pembinaan ini dapat berjalan secara konsisten bagi seluruh narapidana di Indonesia, tanpa terkecuali.