Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Prabowo Potongan Ojol 8%: Aturan Baru dan Simulasi Pendapatan Driver

Prabowo Potongan Ojol 8%: Aturan Baru dan Simulasi Pendapatan Driver

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
  • visibility 228
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan.com Pemerintah secara resmi menerbitkan regulasi baru untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi transportasi daring. Melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026, Presiden Prabowo Subianto menetapkan aturan prabowo potongan ojol yang kini maksimal hanya sebesar 8 persen. Kebijakan ini tentu menjadi angin segar bagi para mitra pengemudi karena mereka akan menerima minimal 92 persen dari total biaya perjalanan.

Dari sudut pandang saya sebagai pengamat ekonomi dan transportasi, implementasi kebijakan Prabowo potongan ojol ini mengubah struktur pendapatan pengemudi secara drastis dibandingkan dengan aturan lama yang hanya memberikan porsi 80 persen. Berdasarkan simulasi di lapangan, kebijakan Prabowo potongan ojol sangat membantu meringankan beban operasional harian para pengemudi.

Mari kita telaah lebih lanjut bagaimana kebijakan potongan ojol memengaruhi pendapatan mitra serta bagaimana respons aplikator seperti GoTo dan Grab.

Respons dari Pihak Aplikator

Manajemen perusahaan penyedia layanan transportasi daring telah memberikan tanggapan terkait kebijakan tersebut. Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Hans Patuwo, menyatakan bahwa perusahaannya mematuhi seluruh arahan pemerintah. Pihak Gojek saat ini sedang melakukan pengkajian mendalam terkait detail implementasi aturan baru ini.

Senada dengan hal tersebut, Chief Executive Officer Grab Indonesia, Neneng Goenadi, memastikan pihaknya menghormati keputusan pemerintah. Grab berharap dapat terus berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan agar kebijakan ini dapat melindungi mitra pengemudi sekaligus menjaga keterjangkauan harga bagi konsumen.

Simulasi Perhitungan Pendapatan Driver

Untuk memahami dampak aturan baru ini, kita dapat melihat simulasi perhitungan pada dua aplikator utama, yaitu Gojek dan Grab, dengan rincian sebagai berikut:

1. Simulasi Layanan Gojek

  • Aturan Lama (Potongan 20%): * Mitra pengemudi menerima 80 persen dari biaya perjalanan (Rp16.000) yaitu sebesar Rp12.800.
  • Aturan Baru (Potongan 8%): * Mitra pengemudi menerima 92 persen dari biaya perjalanan yaitu sebesar Rp14.720.
  • Aplikasi mendapatkan komisi dari biaya perjalanan senilai Rp1.280 ditambah biaya jasa aplikasi, dikurangi diskon.

2. Simulasi Layanan Grab

  • Aturan Lama (Potongan 20%): * Mitra pengemudi menerima 80 persen dari biaya perjalanan (Rp15.000) yaitu sebesar Rp12.000.
  • Aturan Baru (Potongan 8%): * Mitra pengemudi menerima 92 persen dari biaya perjalanan yaitu sebesar Rp13.800.

Kesimpulan

Peningkatan porsi pendapatan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor informal. Dengan adanya jaminan perlindungan dan asuransi kesehatan yang melekat dalam Perpres tersebut, para mitra diharapkan dapat bekerja lebih tenang dan aman.

  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arti Nomer Plat Kendaraan Pemerintahan di Indonesia, Lengkap dengan Kodenya

    Arti Nomer Plat Kendaraan Pemerintahan di Indonesia, Lengkap dengan Kodenya

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Coba perhatikan kendaraan yang melintas di sekitar kantor pemerintahan. Warna platnya beda — hitam putih untuk sipil, tapi untuk kendaraan dinas ada warna merah dengan tulisan putih. Bukan sekadar estetika. Perbedaan itu punya makna resmi yang diatur negara. Berikut saya akan memberikan Arti Nomer Plat Kendaraan Pemerintahan di Indonesia. Kendaraan dinas milik instansi pemerintah […]

  • Jadwal Konser Westlife di GBK 2027: IRSX Berikan Keuntungan Khusus bagi Pemegang Saham

    Jadwal Konser Westlife di GBK 2027: IRSX Berikan Keuntungan Khusus bagi Pemegang Saham

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 455
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Kabar gembira bagi para penggemar musik di tanah air, karena PT Folago Global Nusantara Tbk (IRSX) resmi mengumumkan jadwal konser Westlife terbaru mereka. Melalui unit bisnis FolagoPro yang bekerja sama dengan promotor SoundRhythm, grup vokal asal Irlandia ini akan menyapa penggemarnya dalam tur dunia bertajuk “25 Years of Hits Anniversary World Tour“. Pertunjukan berskala […]

  • Jakarta Gelar Pemadaman Lampu Serentak Sabtu Besok, Simak Jadwalnya!

    Jakarta Gelar Pemadaman Lampu Serentak Sabtu Besok, Simak Jadwalnya!

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggalakkan aksi nyata untuk lingkungan pada akhir pekan ini. Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup, Jakarta akan melaksanakan pemadaman lampu serentak selama satu jam. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 13 Juni 2026, mulai pukul 20.30 hingga 21.30 WIB. Lokasi dan Cakupan Pemadaman Aksi hemat energi ini mencakup area […]

  • Kaur Keuangan Desa di Kalsel Ditahan, Korupsi Rp646 Juta untuk Gift dan Nyawer TikTok

    Kaur Keuangan Desa di Kalsel Ditahan, Korupsi Rp646 Juta untuk Gift dan Nyawer TikTok

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Dari sekian banyak kasus korupsi yang pernah terungkap di Indonesia, kasus ini termasuk yang paling membuat geleng kepala. Seorang aparatur desa berinisial MT — menjabat sebagai Kaur Keuangan Desa Lok Bangkai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan — resmi mendekam di balik jeruji besi sejak Selasa, 23 Juni 2026. Alasan korupsinya? Bukan untuk investasi […]

  • Tragedi Helikopter PK-CFX di Sekadau: Delapan Korban Ditemukan Meninggal Dunia

    Tragedi Helikopter PK-CFX di Sekadau: Delapan Korban Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Hari ini, Jumat (17/4/2026), menjadi momen kelam bagi dunia penerbangan tanah air. Insiden jatuhnya helikopter PK-CFX milik PT Matthew Air Nusantara di kawasan hutan Kecamatan Nanga Taman, Sekadau, Kalimantan Barat, telah dikonfirmasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Seluruh delapan orang yang berada di dalam pesawat dinyatakan meninggal dunia. Kronologi Kejadian: Sinyal Darurat di Jantung […]

  • Kepala BGN Nanik Deyang Mundur, Baru 1,5 Bulan Menjabat

    Kepala BGN Nanik Deyang Mundur, Baru 1,5 Bulan Menjabat

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Deyang resmi mundur dari jabatannya, Rabu (22/7/2026). Ia baru menjalani masa kepemimpinan sekitar satu setengah bulan saat memutuskan berhenti. Kronologi Pengunduran Diri Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analis Kebijakan, Dirgayuza Setiawan, pertama kali mengonfirmasi kabar ini. Ia menyampaikan bahwa Nanik sudah berpamitan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto […]

expand_less