Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Regulasi » Ketua DPR RI Ingatkan Pemerintah, Pelibatan Babinsa Awasi Pajak Jangan Timbulkan Teror

Ketua DPR RI Ingatkan Pemerintah, Pelibatan Babinsa Awasi Pajak Jangan Timbulkan Teror

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
  • visibility 173
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan.com Ketua DPR RI mengingatkan pemerintah agar pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI dan Bhabinkamtibmas Polri dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak tidak menimbulkan kesan pemaksaan. Kekhawatiran ini muncul setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menggandeng dua institusi tersebut lewat aturan baru.

Puan: Jangan Sampai Rusak Kepercayaan Publik

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan bahwa pemerintah sebelumnya sudah mendorong masyarakat melaporkan pajak secara mandiri. Menurutnya, kebijakan baru ini justru berisiko mengurangi kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan bila tidak dikelola hati-hati.

“Nah, ini jangan sampai menimbulkan ketidakpercayaan kepada masyarakat karena kan beberapa waktu lalu pemerintah meminta kesadaran dari semua, apa namanya, masyarakat untuk melaporkan pajaknya secara mandiri,” ujar Puan usai Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (21/7/2026).

Ia menambahkan, DPR melalui komisi terkait akan meminta penjelasan resmi soal kebijakan ini. Puan menilai pemerintah perlu memastikan kebijakan tersebut tidak mengubah kesadaran masyarakat yang selama ini sudah mau melapor pajak secara sukarela.

“Karena adanya paksaan atau hal lain yang membuat kesadaran masyarakat yang kemarin itu sudah mau melaporkan pajaknya secara mandiri kemudian jadi berubah,” tuturnya.

Saan Mustopa: Jangan Sampai Wajib Pajak Merasa Diteror

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa turut menyuarakan kekhawatiran serupa. Ia mewanti-wanti agar pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak menimbulkan kesan intimidatif bagi masyarakat.

“Seakan-akan wajib pajak itu ditakut-takuti dan menimbulkan rasa ketakutan dan yang paling penting, jangan sampai nanti para wajib pajak itu merasa terteror,” kata Saan.

Menurutnya, DJP perlu mempertimbangkan matang-matang dampak dari melibatkan institusi di luar ranah perpajakan dalam tugas pengawasan ini. Ia menekankan pentingnya evaluasi sebelum kebijakan ini benar-benar berjalan penuh di lapangan.

“Jadi sebelum melakukan ini penting sekali dari apa, pajak ini untuk memikirkan dampak dengan menggandeng, institusi yang memang bukan, bukan tugasnya ya, bukan ranahnya,” ucap Saan.

Isi Kebijakan SE-8/PJ/2026

DJP mengubah pola pengawasan kepatuhan wajib pajak dengan membangun jejaring informasi hingga tingkat desa. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak.

Dalam sistem baru ini, petugas pajak tidak lagi bekerja sendiri. DJP kini menghimpun informasi langsung mengenai aktivitas ekonomi di setiap wilayah kerja kantor pajak, baik untuk wajib pajak yang sudah maupun belum terdaftar.

Selain Babinsa dan Bhabinkamtibmas, DJP juga memanfaatkan berbagai metode lain untuk mengumpulkan data, di antaranya:

  • Penyisiran lapangan (canvassing) dan kunjungan langsung
  • Teknologi remote sensing dan web scraping
  • Penelusuran media serta telaah jurnal ilmiah
  • Bedah wajib pajak dan bedah kawasan ekonomi
  • Kerja sama lewat skema taxation partnership

Seluruh Pegawai DJP Kini Bisa Kumpulkan Data

Aturan ini juga mengubah mekanisme pengumpulan data di internal DJP. Tugas tersebut sebelumnya hanya dijalankan Account Representative (AR), namun kini seluruh pegawai DJP bisa turut mengumpulkan data, baik lewat kegiatan lapangan maupun nonlapangan.

Data yang dikumpulkan mencakup penghasilan, biaya, harta, hingga utang atau kewajiban wajib pajak. Informasi ini nantinya dipakai untuk memperbarui basis data perpajakan sekaligus mengidentifikasi potensi wajib pajak baru.

Kenapa Kekhawatiran DPR Layak Diperhatikan

Pelibatan aparat TNI dan Polri dalam urusan pajak memang bukan hal lazim di Indonesia. Kedua institusi ini identik dengan fungsi keamanan, bukan administrasi fiskal. Ketika keduanya masuk ke ranah pengawasan pajak, potensi kesalahpahaman di lapangan bisa saja muncul.

Bagi Anda sebagai wajib pajak, penting memahami bahwa kehadiran Babinsa atau Bhabinkamtibmas dalam konteks ini bersifat membantu pemetaan data, bukan penegakan hukum pidana. Namun, kejelasan batasan tugas ini tetap harus disosialisasikan pemerintah secara transparan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi

  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menakar Kritik Rocky Gerung Soal Program Makan Bergizi Gratis dan Kewajiban Pajak

    Menakar Kritik Rocky Gerung Soal Program Makan Bergizi Gratis dan Kewajiban Pajak

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Diskusi publik mengenai kebijakan pemerintah saat ini kembali menghangat setelah munculnya narasi kritis dari sosok pengamat politik, Rocky Gerung. Melalui unggahan di media sosial yang tampak pada @rockygerungmenulis, ia menyoroti dilema antara implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan kewajiban membayar pajak oleh rakyat. Narasi ini memicu perdebatan mengenai sejauh mana pemerintah harus merespons […]

  • Antara Dominasi dan Efisiensi: Mengapa Timnas U17 Indonesia Takluk 0-1 dari Malaysia?

    Antara Dominasi dan Efisiensi: Mengapa Timnas U17 Indonesia Takluk 0-1 dari Malaysia?

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Kekalahan dalam sebuah derbi serumpun selalu meninggalkan rasa yang lebih perih dari biasanya. Hari ini, di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik, Timnas U17 Indonesia harus menerima kenyataan pahit setelah menyerah 0-1 di tangan Malaysia pada laga penyisihan Grup A Piala AFF U17 2026. Meskipun skuad asuhan Kurniawan Dwi Yulianto tampil menekan hampir di sepanjang […]

  • Polemik Anggaran MBG: Menkeu Sebut Ada Pemangkasan, BGN Bantah

    Polemik Anggaran MBG: Menkeu Sebut Ada Pemangkasan, BGN Bantah

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Anggaran MBG kini menjadi pusat perhatian publik setelah muncul pernyataan yang tidak selaras antara Kementerian Keuangan dan Badan Gizi Nasional (BGN). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya langkah efisiensi berupa pemotongan dana sebesar Rp67 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2026. Menurut penjelasan Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA, proyeksi […]

  • Harusnya Berapa Banyak Air Putih yang Kita Minum dalam Sehari?

    Harusnya Berapa Banyak Air Putih yang Kita Minum dalam Sehari?

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Kebaruan. Pertanyaan soal berapa banyak air putih yang perlu diminum setiap hari sebenarnya sudah punya jawaban baku dari Kementerian Kesehatan RI. Standar yang berlaku: orang dewasa dianjurkan minum sekitar 8 gelas berukuran 230 ml per hari, atau setara 2 liter. Angka ini berasal dari Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang diterbitkan Kemenkes lewat Peraturan Menteri Kesehatan […]

  • Baju Basah dan Mitos Masuk Angin, Ini Penjelasan Medisnya

    Baju Basah dan Mitos Masuk Angin, Ini Penjelasan Medisnya

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle firmansyah
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Kebaruan. Baju basah kerap dituding jadi penyebab utama masuk angin, terutama saat musim hujan tiba. Namun benarkah anggapan ini punya dasar medis yang kuat? Faktanya, dunia kedokteran sama sekali tidak mengenal istilah “masuk angin” sebagai sebuah penyakit. Istilah ini murni kreasi masyarakat Indonesia untuk menggambarkan sekumpulan keluhan seperti demam, pegal-pegal, dan perut kembung. Masuk Angin […]

  • Jemaah Haji Asal Jakarta Meninggal di Makkah Usai Hilang

    Jemaah Haji Asal Jakarta Meninggal di Makkah Usai Hilang

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Kabar duka datang dari tanah suci Makkah mengenai hilangnya seorang warga Indonesia saat menunaikan ibadah. Petugas akhirnya menemukan seorang jemaah haji asal Jakarta bernama Muhammad Firdaus (72) dalam keadaan meninggal dunia. Pria lansia yang tergabung dalam Kloter 27 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 27) ini sebelumnya sempat hilang sejak Jumat (15/5/2026). Almarhum kabar pemicunya keluar […]

expand_less