Kebaruan.com Beban impor gas elpiji yang terus menggerus devisa negara akhirnya mendorong pemerintah mengambil langkah tegas. Program pembagian kompor listrik gratis resmi masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, sebagai jurus baru menekan ketergantungan terhadap gas impor.
Siapa yang Mengonfirmasi Kebijakan Ini?
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno memastikan langsung kepastian program tersebut. Ia menyampaikannya dalam diskusi bertajuk “Reformasi Subsidi Energi” di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
“Rumah tangga ini masih masak menggunakan LPG, kita ganti dengan kompor listrik, kompor induksi,” ujar Eddy.
Konversi energi ini, menurutnya, jauh lebih rasional dibanding terus membiarkan beban subsidi LPG membengkak setiap tahunnya. Ia menegaskan komitmen mengawal proses ini hingga benar-benar terealisasi sesuai jadwal.
Bukan Sekadar Kompor, Ini yang Anda Terima
Skema bantuan ini dirancang lengkap dari hulu ke hilir, bukan hanya sebatas unit kompor semata. Eddy menjelaskan fasilitas ini mencakup pemasangan instalasi jaringan listrik di rumah penerima manfaat.
“(Modelnya) ada yang satu rata, yang satu semi bulat, dan diberikan pemasangan listriknya gratis,” ungkapnya.
Selain kompor dan instalasi, warga penerima juga mendapat alat masak listrik pendukung secara cuma-cuma. Jadi, Anda tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk peralatan masak begitu program ini bergulir di wilayah Anda.
Kenapa Pemerintah Rela Menggelontorkan Dana Sebesar Ini?
Alasan di balik kebijakan ini ternyata cukup masuk akal secara hitung-hitungan ekonomi. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan fakta mengejutkan soal ketergantungan gas nasional.
Sekitar 80 persen kebutuhan LPG nasional saat ini masih bergantung pada impor. Kondisi ini menguras devisa negara hingga lebih dari Rp130 triliun per tahun, dengan beban subsidi mencapai di atas Rp80 triliun.
Eddy menambahkan, total subsidi energi—mencakup BBM dan listrik—bahkan menyentuh angka Rp390 triliun sebelum dampak konflik Timur Tengah memperparah kondisi ekonomi global. Ironisnya, kajian internal menunjukkan sekitar 63 persen subsidi ini justru dinikmati kelompok masyarakat mampu, bukan mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Diberikan gratis kompor dan alat memasaknya. Program ini ketika kita hitung masih jauh lebih murah daripada kita impor LPG 3 kg,” tegas Eddy.
Rincian Anggaran yang Sudah Diajukan
Kementerian ESDM sudah mengajukan angka konkret untuk merealisasikan program ini. Anggaran sebesar Rp815,56 miliar diusulkan dalam RAPBN 2027 khusus untuk pengadaan kompor listrik berdaya di bawah 900 kVA bagi rumah tangga sasaran.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan komitmen pemerintah memprioritaskan produk dalam negeri untuk pengadaan ini. Ia tidak ingin kebijakan konversi energi justru menciptakan ketergantungan impor baru di sektor lain.
“Jadi rapat yang kita lakukan, kita harus identifikasi. Ini kan, jangan kita membuat kebijakan ya ternyata kita impor lagi untuk kompor listriknya,” kata Yuliot saat ditemui wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Belajar dari Kegagalan Program Serupa di Masa Lalu
Wacana konversi kompor gas ke listrik sebenarnya bukan barang baru dalam kebijakan energi Indonesia. Program serupa pernah digulirkan pada era Presiden Joko Widodo, namun akhirnya kandas di tengah jalan.
PT PLN (Persero) membatalkan program pengalihan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik pada September 2022. Keputusan ini diambil demi menjaga kenyamanan masyarakat yang tengah berjuang memulihkan ekonomi pascapandemi Covid-19.
Kegagalan sebelumnya ini seharusnya jadi pelajaran berharga bagi pemerintah kali ini. Kesiapan infrastruktur kelistrikan, sosialisasi ke masyarakat, dan skema pendampingan pasca-instalasi jadi kunci utama agar program 2027 tidak mengalami nasib serupa.
Apa yang Perlu Anda Persiapkan?
Bagi Anda yang berpotensi menjadi penerima manfaat, ada baiknya mulai memantau perkembangan kebijakan ini secara berkala lewat kanal resmi Kementerian ESDM. Beberapa hal yang perlu Anda cermati ke depannya:
- Kriteria penerima manfaat, apakah berbasis data DTKS atau mekanisme pendaftaran baru
- Kesiapan daya listrik rumah, mengingat kompor induksi membutuhkan kapasitas listrik memadai
- Jadwal sosialisasi, agar Anda tidak tertinggal informasi saat program mulai bergulir di daerah
- Perbandingan biaya operasional, antara penggunaan kompor listrik dan LPG di rumah tangga Anda
Program ini masih dalam tahap pembahasan RAPBN, sehingga detail teknis dan jadwal pastinya berpotensi mengalami penyesuaian hingga anggaran resmi disahkan menjelang 2027 mendatang.
