Kebaruan.com Dinas Pendidikan Kota Jambi kini resmi menerapkan SPMB daring penuh bagi jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam melakukan digitalisasi layanan pendidikan sekaligus meningkatkan transparansi proses seleksi. Berbeda dengan jenjang SMP, proses pendaftaran bagi jenjang Sekolah Dasar (SD) masih bisa dilakukan secara luring agar lebih fleksibel bagi masyarakat. Perbedaan mekanisme ini menyesuaikan kebutuhan serta kesiapan teknis di setiap jenjang pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono, menyampaikan bahwa seluruh pendaftaran SMP wajib melalui sistem daring tanpa pengecualian. Langkah ini bertujuan mempermudah orang tua murid saat melakukan pendaftaran serta meminimalisasi berbagai kendala administrasi di lapangan. Selain itu, sistem digital juga membantu instansi mengelola data peserta didik secara jauh lebih efisien. Penggunaan teknologi ini diharapkan memberikan kenyamanan lebih bagi warga Kota Jambi yang ingin mendaftarkan buah hatinya ke sekolah tujuan.
Jadwal Pelaksanaan SPMB Daring dan Rangkaian Kegiatan
Jadwal pendaftaran untuk seluruh jenjang pendidikan, baik SD maupun SMP, telah ditetapkan oleh pihak Dinas Pendidikan. Proses pendaftaran berlangsung mulai tanggal 22 hingga 27 Juni 2026. Setelah tahapan seleksi selesai, pemerintah akan mengumumkan hasil penerimaan siswa baru tepat pada tanggal 3 Juli 2026.
Siswa yang nantinya dinyatakan diterima akan mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 9 hingga 14 Juli 2026. Rangkaian kegiatan ini menjadi persiapan penting bagi anak didik sebelum mereka memulai proses belajar mengajar secara resmi. Orang tua siswa diharapkan memantau setiap tahapan jadwal agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan.
Kapasitas Daya Tampung Sekolah yang Memadai
Pemerintah Kota Jambi memastikan bahwa ketersediaan kursi sekolah masih sangat mencukupi bagi seluruh calon siswa baru. Berdasarkan data, jumlah lulusan SD yang akan melanjutkan pendidikan ke bangku SMP mencapai sekitar 9.120 siswa. Sementara itu, total daya tampung sekolah negeri maupun swasta di kota ini tersedia lebih dari 10 ribu kursi.
Sugiyono menekankan bahwa daya tampung yang tersedia saat ini jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah lulusan SD yang ada. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu merasa khawatir mengenai kesulitan mencari kursi untuk anaknya. Kapasitas ruang belajar sudah disesuaikan dengan proyeksi lulusan di setiap jenjang pendidikan guna mencegah terjadinya penumpukan siswa. Hal serupa juga berlaku bagi lulusan taman kanak-kanak yang ingin mendaftar ke jenjang SD. Pemerintah Kota Jambi menjamin kelancaran seluruh proses ini demi masa depan pendidikan anak-anak di daerah tersebut. Selamat mempersiapkan diri bagi seluruh calon peserta didik baru di tahun ajaran 2026/2027 ini.
