Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Keuangan & Investasi » Tuntutan 18 Tahun Penjara untuk Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Tuntutan 18 Tahun Penjara untuk Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • visibility 229
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan.com Sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook mencapai puncaknya pada Selasa (13/5/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi menuntut Nadiem Makarim dengan hukuman pidana 18 tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa menilai mantan menteri tersebut terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara hingga mencapai angka Rp2,1 triliun. Selain hukuman badan, jaksa juga mewajibkan terdakwa membayar denda sebesar Rp1 miliar dengan subsider kurungan selama 190 hari.

Detail Uang Pengganti dan Kerugian Negara

Dalam dokumen tuntutan setebal 1.597 halaman, jaksa menekankan kewajiban pembayaran uang pengganti yang sangat besar. Nilai tersebut mencakup harta kekayaan terdakwa yang jaksa anggap tidak seimbang dengan penghasilan sahnya.

  • Uang Pengganti: Jaksa menuntut pembayaran senilai Rp809.596.125.000 dan Rp4.871.469.603.758.
  • Sanksi Tambahan: Jika harta benda terdakwa tidak mencukupi, maka sanksi akan berganti dengan pidana penjara selama sembilan tahun.
  • Aliran Dana: Dakwaan menyebut Nadiem Makarim memperkaya diri sendiri sebesar Rp809 miliar, yang diduga berasal dari investasi Google ke PT AKAB (Gojek).

Modus Operasional: Monopoli Ekosistem Teknologi Pendidikan

Jaksa mengungkapkan bahwa penyalahgunaan wewenang ini terjadi melalui pengarahan kajian pengadaan barang pada satu produk tertentu, yakni perangkat berbasis Chrome milik Google. Tindakan ini membuat Google menjadi penguasa tunggal dalam pengadaan TIK di ekosistem pendidikan Indonesia. Praktik tersebut diduga melibatkan beberapa orang lainnya, termasuk mantan konsultan teknologi Ibrahim Arief (Ibam), Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih.

Atas perbuatannya, jaksa menjerat Nadiem Makarim dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pihak Kejaksaan Agung memastikan proses hukum tetap berjalan ketat, meskipun saat ini terdakwa sedang menjalani status tahanan rumah dengan pengawasan aparat. Publik kini menanti putusan majelis hakim untuk memastikan keadilan bagi keuangan negara dalam skandal Nadiem Makarim ini.

  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Promo KAI HUT RI ke-81: LRT dan Commuter Line Cuma Rp8, Cek Syaratnya

    Promo KAI HUT RI ke-81: LRT dan Commuter Line Cuma Rp8, Cek Syaratnya

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Momen 17 Agustus tahun ini kasih kejutan buat pengguna transportasi umum. PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyiapkan promo tarif khusus untuk merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Angkanya bikin kaget: tarif LRT Jabodebek dan Commuter Line dipangkas jadi cuma Rp8 saja. Kenapa Rp8? Ini Simbol dari Angka Kemerdekaan Angka Rp8 bukan salah ketik. KAI sengaja […]

  • Cara Daftar KIP Kuliah untuk Mahasiswa Baru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

    Cara Daftar KIP Kuliah untuk Mahasiswa Baru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Banyak calon mahasiswa kini mulai mencari tahu cara daftar KIP Kuliah guna meringankan beban biaya pendidikan di perguruan tinggi. Pemerintah melalui Kemendikbudristek menghadirkan program ini sebagai solusi bagi siswa berprestasi namun memiliki keterbatasan ekonomi. Melakukan pendaftaran KIP Kuliah sejak dini sangat penting agar Anda tidak ketinggalan kuota bantuan yang tersedia di kampus impian. Dengan […]

  • Laba BUMN Melesat di Semester 1 2026, Semen Indonesia Naik 408,9%

    Laba BUMN Melesat di Semester 1 2026, Semen Indonesia Naik 408,9%

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Layar besar di ruang Sidang Tahunan MPR menampilkan grafik yang bikin banyak orang melongo. Presiden Prabowo Subianto memamerkan capaian laba bersih sejumlah BUMN raksasa Indonesia dalam pidato kenegaraan menyambut HUT ke-81 RI. Angkanya benar-benar mengejutkan, apalagi untuk perusahaan pelat merah sekelas Semen Indonesia dan Pupuk Indonesia. Enam BUMN Cetak Kenaikan Laba Dua Digit ke Atas […]

  • Iran Tegas Menolak Ajakan Pertemuan Donald Trump dengan Mojtaba Khamenei

    Iran Tegas Menolak Ajakan Pertemuan Donald Trump dengan Mojtaba Khamenei

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Isu mengenai hubungan diplomatik kembali memanas setelah muncul kabar ajakan pertemuan dari Donald Trump kepada Mojtaba Khamenei. Pemerintah Iran secara terbuka memberikan respon negatif terhadap wacana pertemuan yang dilontarkan oleh Presiden Amerika Serikat tersebut. Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menekankan perlunya bersikap realistis dalam menghadapi dinamika politik global saat ini. Pandangan Pemerintah Iran […]

  • Parkir Liar di Jakarta Ditertibkan Pemprov DKI Lewat Operasi Gabungan

    Parkir Liar di Jakarta Ditertibkan Pemprov DKI Lewat Operasi Gabungan

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Parkir liar kini menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta demi menciptakan ruang jalan yang lebih tertib. Pemerintah menggelar operasi penertiban secara serentak di berbagai penjuru ibu kota. Langkah ini diambil guna mengatasi kesemrawutan lalu lintas yang sering terjadi akibat kendaraan berhenti di tempat terlarang. Sinergi 600 Personel Gabungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng […]

  • Tekanan Ekonomi bagi Mahasiswa RI di Luar Negeri Akibat Pelemahan Nilai Tukar

    Tekanan Ekonomi bagi Mahasiswa RI di Luar Negeri Akibat Pelemahan Nilai Tukar

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Bagi banyak mahasiswa RI yang menempuh pendidikan di luar negeri, fluktuasi nilai tukar rupiah saat ini bukan sekadar angka di layar berita. Pelemahan rupiah yang menembus level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat memberikan dampak finansial yang sangat nyata. Meskipun biaya universitas, sewa apartemen, hingga harga kebutuhan pokok di negara tujuan cenderung tetap, konversi mata […]

expand_less