Kebaruan.com Isu mengenai anggaran laundry Gubernur Kaltim sebesar Rp 450 juta per tahun kini memasuki babak baru yang cukup pelik. Perhatian masyarakat tertuju pada ketidaksesuaian data antara total tagihan dalam nota pembayaran dengan rincian item yang tampil di hadapan media. Dalam rilis resminya, Biro Umum Setda Kaltim menunjukkan nota senilai Rp 20,9 juta hanya untuk pengerjaan selama lima hari pada akhir Maret 2026. Namun, kejanggalan muncul saat penghitungan manual terhadap rincian item yang dipaparkan justru hanya menyentuh angka sekitar Rp 7,7 juta. Selisih sebesar Rp 13,2 juta pada pengadaan jasa laundry Gubernur Kaltim ini tentu memicu tanda tanya besar terkait transparansi penggunaan dana daerah. Masyarakat pun mendesak penjelasan lebih detail mengenai operasional laundry Gubernur Kaltim guna memastikan akuntabilitas belanja yang tepat sasaran.
Sebagai pengamat tata kelola anggaran, saya melihat perbedaan angka ini sangat riskan bagi reputasi birokrasi jika tidak segera diklarifikasi secara gamblang. Akurasi data menjadi kunci utama agar kepercayaan publik terhadap akuntabilitas daerah tetap terjaga.
Mengapa Biaya Operasional Begitu Tinggi?
Pemilik Alwan Laundry, Enny, memberikan penjelasan mengenai struktur biaya yang membengkak tersebut. Menurutnya, permintaan layanan ekspres menjadi faktor utama kenaikan harga.
- Layanan Ekspres Subuh: Tim sering kali harus menyelesaikan pesanan dalam waktu 3 hingga 6 jam saja.
- Jam Kerja Tidak Wajar: Proses pengerjaan kerap berlangsung dari jam 10 malam hingga pukul 3 subuh untuk mengejar target waktu.
- Porsi Cucian Operasional: Pihak penyedia jasa menegaskan bahwa mayoritas cucian bukan berasal dari pakaian pribadi, melainkan perlengkapan fasilitas rumah jabatan.
Rincian Item yang Terungkap ke Publik
Berdasarkan paparan resmi pada Kamis, 7 Mei 2026, berikut adalah rincian cucian yang sempat terdata:
- Perlengkapan Operasional: Mencakup 26 potong taplak meja, 15 potong keset, 10 potong handuk, hingga penutup kursi jamuan.
- Fasilitas Kamar: Terdiri dari 10 potong bed cover besar dan beberapa potong selimut.
- Kebutuhan Pribadi: Meliputi gamis, sarung, mukena, sajadah, hingga pakaian dalam dalam jumlah tertentu.
Plt Kepala Biro Umum Setda Kaltim, Astri Intan Nirwany, menegaskan bahwa anggaran tersebut memang diperuntukkan bagi seluruh fasilitas pendukung di rumah jabatan, bukan sekadar pakaian kepala daerah semata. Namun, selisih nilai Rp 13,2 juta yang belum terjelaskan dalam nota Maret tersebut tetap menjadi “alarm” penting bagi sistem pelaporan keuangan pemerintah provinsi. Hingga saat ini, publik masih menanti respons tambahan dari Biro Umum untuk menutup celah informasi yang ada.
