DJBC
Bea Cukai dan Tahapan Pemeriksaan Barang Impor: Ini Prosesnya dari Pelabuhan sampai Keluar
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 10
- 0Komentar
Kebaruan. Bea Cukai punya sistem berlapis untuk memeriksa setiap barang impor yang masuk ke Indonesia. Prosesnya dimulai dari pengecekan dokumen, lalu berlanjut ke pemeriksaan fisik langsung di lapangan bila diperlukan. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menjalankan kewenangan ini berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Tujuannya jelas: menguji kepatuhan importir sekaligus […]
