pajak fintech
Pajak Digital 2026 Rp58,75 Triliun Terkumpul, PPN PMSE Dominan
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 5
- 0Komentar
Kebaruan. Pajak digital sudah menyumbang Rp58,75 triliun bagi kas negara per 30 September 2026. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merilis angka itu pada 31 Oktober, dengan PPN atas perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sebagai penyumbang terbesar, yaitu Rp45,21 triliun. Perlu dicatat, jumlah ini adalah akumulasi sejak setiap jenis pajak mulai dipungut, bukan penerimaan satu tahun saja. […]
