pewarganegaraan
Naturalisasi WNI Naik Jadi Rp75 Juta Mulai Agustus 2026, Ini Rinciannya
- calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
- visibility 93
- 0Komentar
Kebaruan.com Mulai Agustus 2026, warga negara asing yang ingin memperoleh kewarganegaraan Indonesia lewat jalur naturalisasi WNI wajib membayar biaya hingga Rp75 juta. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Hukum. Kapan Aturan Ini Mulai Berlaku? Presiden Prabowo Subianto menandatangani […]
