Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Naturalisasi WNI Naik Jadi Rp75 Juta Mulai Agustus 2026, Ini Rinciannya

Naturalisasi WNI Naik Jadi Rp75 Juta Mulai Agustus 2026, Ini Rinciannya

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan.com Mulai Agustus 2026, warga negara asing yang ingin memperoleh kewarganegaraan Indonesia lewat jalur naturalisasi WNI wajib membayar biaya hingga Rp75 juta. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Hukum.

Kapan Aturan Ini Mulai Berlaku?

Presiden Prabowo Subianto menandatangani sekaligus mengundangkan PP ini pada 2 Juli 2026. Merujuk Pasal 10 beleid tersebut, aturan baru efektif berlaku 30 hari setelah diundangkan, yakni tepat pada 1 Agustus 2026.

Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Dhahana Putra, membenarkan penerbitan PP ini saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (19/7/2026).

Rincian Tarif Berdasarkan Jalur Naturalisasi WNI

Besaran biaya yang dikenakan pemerintah ternyata berbeda-beda, tergantung jalur yang ditempuh pemohon. Berikut rinciannya:

Jalur Kewarganegaraan Tarif Lama Tarif Baru
Naturalisasi umum Rp50 juta Rp75 juta
Naturalisasi karena perkawinan Rp15 juta Rp25 juta
Anak kawin campur/ius soli Rp5 juta
Anak berkewarganegaraan ganda Rp5 juta
Melepas status WNI Rp1 juta Rp5 juta
Memperoleh kembali WNI Rp1 juta

Kenaikan paling signifikan terjadi pada jalur naturalisasi umum dan perkawinan campuran, masing-masing naik 50% dan sekitar 67% dari tarif sebelumnya.

Alasan Pemerintah Menaikkan Tarif

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo, menjelaskan penerbitan PP baru ini terutama untuk menyesuaikan perubahan nomenklatur kementerian. Selain itu, kondisi ekonomi terkini juga menjadi pertimbangan dalam menetapkan tarif baru.

“Hanya penyesuaian melihat dinamika dan perekonomian,” ujar Widodo.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menambahkan konteks penting lainnya. Menurutnya, tarif lama sudah berlaku hampir satu dekade tanpa perubahan sama sekali.

“Ini kebetulan PP yang sudah hampir 10 tahun tidak pernah berubah. Jadi 10 tahun,” kata Supratman, Selasa (21/7/2026).

Kenapa Kenaikan Ini Dianggap Tak Berdampak Luas?

Supratman menilai kebijakan ini tidak akan mengganggu masyarakat umum. Alasannya, proses Naturalisasi WNI memang punya syarat ketat sejak awal, termasuk kuota tertentu dan kewajiban tinggal di Indonesia selama lima tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.

“Dan boleh teman-teman bandingkan berapa biaya menjadi warga negara di negara lain dibandingkan kita. Itu dari tarif Rp50 juta menjadi Rp75 juta,” jelasnya.

Ia turut menyinggung jumlah permohonan pelepasan kewarganegaraan yang relatif kecil, sehingga kenaikan tarifnya pun dianggap minim berdampak ke publik luas.

“Kira-kira permohonannya 300 sampai dengan saat ini, ada 300 orang. Jadi enggak ada pengaruhnya bagi masyarakat umum,” tambahnya.

Cakupan Lengkap PP Nomor 30 Tahun 2026

Aturan ini sebenarnya tidak hanya mengatur soal kewarganegaraan. Secara keseluruhan, PP ini mencakup lima jenis PNBP di Kementerian Hukum, meliputi:

  • Pelayanan jasa hukum
  • Pelatihan fungsional perancang peraturan perundang-undangan
  • Pelayanan kekayaan intelektual
  • Penggunaan sarana dan prasarana
  • Pelayanan peraturan perundang-undangan

Seluruh penerimaan dari layanan-layanan tersebut wajib disetorkan langsung ke kas negara, sesuai ketentuan Pasal 7 PP ini. Beleid ini sekaligus menggantikan PP Nomor 45 Tahun 2024 yang sebelumnya mengatur ketentuan serupa.

Yang Perlu Anda Ketahui Jika Berencana Naturalisasi

Bagi WNA yang berencana mengajukan naturalisasi dalam waktu dekat, penting memperhitungkan tambahan biaya ini sejak awal perencanaan. Pastikan pula seluruh persyaratan administrasi, termasuk masa tinggal minimal di Indonesia, sudah terpenuhi sebelum mengajukan permohonan resmi ke Kementerian Hukum.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi
  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Transjakarta Bawa Jakarta Tembus Daftar 17 Besar Transportasi Terbaik Dunia 2026

    Transjakarta Bawa Jakarta Tembus Daftar 17 Besar Transportasi Terbaik Dunia 2026

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Siapa sangka wajah transportasi Jakarta Transjakarta  bisa berubah begitu cepat? Memasuki tahun 2026, sebuah pencapaian membanggakan akhirnya mendarat di ibu kota. Berdasarkan indeks peringkat kota dengan sistem mobilitas paling efisien, Jakarta berhasil menembus daftar 19 Kota dengan Transportasi Terbaik di Dunia. Berada di urutan ke-17, Jakarta kini bersanding dengan kota-kota ikonik seperti Oslo di […]

  • 10 Sungai Terpanjang di Dunia, Nil Masih Juara meski Amazon Terus Mengejar

    10 Sungai Terpanjang di Dunia, Nil Masih Juara meski Amazon Terus Mengejar

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle akmal
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Kebaruan.com 10 sungai terpanjang di dunia ini bukan cuma soal angka kilometer. Setiap aliran air raksasa ini menopang kehidupan jutaan manusia, membentuk peradaban kuno, sekaligus jadi rumah bagi satwa liar unik yang tak ditemukan di tempat lain. Yuk, kita telusuri satu per satu, mulai dari yang paling panjang sampai yang melengkapi daftar sepuluh besar. 1. […]

  • Mengkonsumsi Mie Instan Baiknya Berapa Kali Seminggu? Ini Kata Ahli Gizi

    Mengkonsumsi Mie Instan Baiknya Berapa Kali Seminggu? Ini Kata Ahli Gizi

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Mengkonsumsi mie instan memang praktis dan menggoda, apalagi buat kamu yang sering kejar deadline atau malas ribet masak. Tapi pertanyaan yang sering muncul, sebenarnya boleh makan mie instan berapa kali dalam seminggu supaya tetap aman buat tubuh? Ternyata jawabannya bukan sekadar “boleh atau tidak”, tapi lebih ke soal frekuensi dan cara kamu mengonsumsinya. Ahli […]

  • PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar Nahdlatul Ulama Ke-35 Agustus 2026

    PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar Nahdlatul Ulama Ke-35 Agustus 2026

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Kabar penting bagi warga nahdliyin, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya menetapkan waktu pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 pada tanggal 1 hingga 5 Agustus 2026 mendatang. Keputusan strategis ini menandai dimulainya langkah besar organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut menuju forum tertinggi pengambilan keputusan. Sebelum perhelatan Muktamar Nahdlatul Ulama berlangsung, PBNU juga menjadwalkan agenda […]

  • Bantahan Menteri HAM Natalius Pigai Terkait Tuduhan Pelanggaran HAM dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Bantahan Menteri HAM Natalius Pigai Terkait Tuduhan Pelanggaran HAM dalam Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Menteri HAM Natalius Pigai baru saja memberikan pernyataan tegas terkait polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menampik anggapan bahwa program unggulan pemerintah ini merupakan sebuah pelanggaran hak asasi manusia. Pigai merespons temuan Komnas HAM yang sebelumnya mencium adanya indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan program tersebut. Bagi Pigai, pandangan yang menyebut MBG sebagai pelanggaran HAM […]

  • Cara Ampuh Mengatasi Penyakit Asem Lambung, Kenali Gejala dan Dampaknya Sejak Dini

    Cara Ampuh Mengatasi Penyakit Asem Lambung, Kenali Gejala dan Dampaknya Sejak Dini

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Menjaga kesehatan saluran pencernaan menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat urban yang memiliki tingkat stres tinggi dan pola makan tidak teratur. Salah satu keluhan kesehatan yang paling sering mencuat ke permukaan belakangan ini adalah gangguan pencernaan bagian atas. Serangan penyakit asam lambung kerap kali mengganggu produktivitas harian akibat rasa tidak nyaman yang muncul secara tiba-tiba […]

expand_less