Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Naturalisasi WNI Naik Jadi Rp75 Juta Mulai Agustus 2026, Ini Rinciannya

Naturalisasi WNI Naik Jadi Rp75 Juta Mulai Agustus 2026, Ini Rinciannya

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan.com Mulai Agustus 2026, warga negara asing yang ingin memperoleh kewarganegaraan Indonesia lewat jalur naturalisasi WNI wajib membayar biaya hingga Rp75 juta. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Hukum.

Kapan Aturan Ini Mulai Berlaku?

Presiden Prabowo Subianto menandatangani sekaligus mengundangkan PP ini pada 2 Juli 2026. Merujuk Pasal 10 beleid tersebut, aturan baru efektif berlaku 30 hari setelah diundangkan, yakni tepat pada 1 Agustus 2026.

Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Dhahana Putra, membenarkan penerbitan PP ini saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (19/7/2026).

Rincian Tarif Berdasarkan Jalur Naturalisasi WNI

Besaran biaya yang dikenakan pemerintah ternyata berbeda-beda, tergantung jalur yang ditempuh pemohon. Berikut rinciannya:

Jalur Kewarganegaraan Tarif Lama Tarif Baru
Naturalisasi umum Rp50 juta Rp75 juta
Naturalisasi karena perkawinan Rp15 juta Rp25 juta
Anak kawin campur/ius soli Rp5 juta
Anak berkewarganegaraan ganda Rp5 juta
Melepas status WNI Rp1 juta Rp5 juta
Memperoleh kembali WNI Rp1 juta

Kenaikan paling signifikan terjadi pada jalur naturalisasi umum dan perkawinan campuran, masing-masing naik 50% dan sekitar 67% dari tarif sebelumnya.

Alasan Pemerintah Menaikkan Tarif

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo, menjelaskan penerbitan PP baru ini terutama untuk menyesuaikan perubahan nomenklatur kementerian. Selain itu, kondisi ekonomi terkini juga menjadi pertimbangan dalam menetapkan tarif baru.

“Hanya penyesuaian melihat dinamika dan perekonomian,” ujar Widodo.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menambahkan konteks penting lainnya. Menurutnya, tarif lama sudah berlaku hampir satu dekade tanpa perubahan sama sekali.

“Ini kebetulan PP yang sudah hampir 10 tahun tidak pernah berubah. Jadi 10 tahun,” kata Supratman, Selasa (21/7/2026).

Kenapa Kenaikan Ini Dianggap Tak Berdampak Luas?

Supratman menilai kebijakan ini tidak akan mengganggu masyarakat umum. Alasannya, proses Naturalisasi WNI memang punya syarat ketat sejak awal, termasuk kuota tertentu dan kewajiban tinggal di Indonesia selama lima tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.

“Dan boleh teman-teman bandingkan berapa biaya menjadi warga negara di negara lain dibandingkan kita. Itu dari tarif Rp50 juta menjadi Rp75 juta,” jelasnya.

Ia turut menyinggung jumlah permohonan pelepasan kewarganegaraan yang relatif kecil, sehingga kenaikan tarifnya pun dianggap minim berdampak ke publik luas.

“Kira-kira permohonannya 300 sampai dengan saat ini, ada 300 orang. Jadi enggak ada pengaruhnya bagi masyarakat umum,” tambahnya.

Cakupan Lengkap PP Nomor 30 Tahun 2026

Aturan ini sebenarnya tidak hanya mengatur soal kewarganegaraan. Secara keseluruhan, PP ini mencakup lima jenis PNBP di Kementerian Hukum, meliputi:

  • Pelayanan jasa hukum
  • Pelatihan fungsional perancang peraturan perundang-undangan
  • Pelayanan kekayaan intelektual
  • Penggunaan sarana dan prasarana
  • Pelayanan peraturan perundang-undangan

Seluruh penerimaan dari layanan-layanan tersebut wajib disetorkan langsung ke kas negara, sesuai ketentuan Pasal 7 PP ini. Beleid ini sekaligus menggantikan PP Nomor 45 Tahun 2024 yang sebelumnya mengatur ketentuan serupa.

Yang Perlu Anda Ketahui Jika Berencana Naturalisasi

Bagi WNA yang berencana mengajukan naturalisasi dalam waktu dekat, penting memperhitungkan tambahan biaya ini sejak awal perencanaan. Pastikan pula seluruh persyaratan administrasi, termasuk masa tinggal minimal di Indonesia, sudah terpenuhi sebelum mengajukan permohonan resmi ke Kementerian Hukum.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi
  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapan Musim Kemarau 2026 Dimulai? Simak Prediksi Wilayah dan Faktanya

    Kapan Musim Kemarau 2026 Dimulai? Simak Prediksi Wilayah dan Faktanya

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Banyak masyarakat yang bertanya-tanya kapan musim kemarau 2026 akan tiba seiring dengan perubahan cuaca yang mulai terasa. Berdasarkan data resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), peralihan musim di Indonesia berlangsung secara bertahap sejak bulan April dan mencapai porsi terbesarnya pada bulan Mei 2026 ini. Sebagai pengamat meteorologi dan lingkungan, saya menilai bahwa […]

  • Panduan Lengkap Ekspedisi Gunung Beriun 2026: Rute Rimba Kalimantan, Penginapan, dan Estimasi Budget

    Panduan Lengkap Ekspedisi Gunung Beriun 2026: Rute Rimba Kalimantan, Penginapan, dan Estimasi Budget

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Gunung Beriun menawarkan salah satu petualangan paling menantang, liar, dan memicu adrenalin di daratan Kalimantan Timur. Berada di kawasan Kabupaten Kutai Timur, gunung yang dikelilingi oleh formasi batuan karst raksasa ini menyimpan kekayaan flora dan fauna yang sangat melimpah. Data ekologis dari komunitas pencinta alam dan peneliti lingkungan pada pertengahan tahun 2026 menegaskan bahwa […]

  • Panduan Lengkap Wisata ke Pantai Mandiri Krui 2026: Rute, Hotel, dan Budget 3 Hari 2 Orang

    Panduan Lengkap Wisata ke Pantai Mandiri Krui 2026: Rute, Hotel, dan Budget 3 Hari 2 Orang

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Pantai Mandiri Krui menawarkan pesona alam yang luar biasa eksotis di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Menjadi salah satu destinasi selancar (surfing) paling populer pada pertengahan tahun 2026, pantai ini terkenal karena memiliki ombak konsisten tanpa batuan karang yang berbahaya. Data kunjungan dari dinas pariwisata setempat menunjukkan peningkatan kedatangan turis mancanegara secara signifikan sepanjang musim […]

  • Aturan Botol Minum di Piala Dunia 2026 Tuai Sorotan, FIFA Beri Penjelasan Resmi

    Aturan Botol Minum di Piala Dunia 2026 Tuai Sorotan, FIFA Beri Penjelasan Resmi

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Kebijakan terbaru mengenai botol minum di stadion menjelang FIFA World Cup 2026 sempat membuat banyak suporter kebingungan. Pasalnya, aturan yang diumumkan oleh FIFA pada awalnya dianggap melarang seluruh jenis botol masuk ke area pertandingan. Informasi tersebut langsung memicu beragam reaksi dari penggemar sepak bola. Banyak suporter mempertanyakan alasan di balik kebijakan tersebut, terutama bagi […]

  • Kebakaran Bromo Meluas 520 Hektare, Menhut Kebut Water Bombing

    Kebakaran Bromo Meluas 520 Hektare, Menhut Kebut Water Bombing

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni turun langsung ke lapangan, Minggu (9/8). Dia meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo. Raja Juli memastikan helikopter water bombing akan bekerja maksimal sampai api padam sepenuhnya. Tinjauan Langsung dari Darat dan Udara Dalam kunjungan itu, jajaran pejabat dari TNBTS, TNI, Polri, serta kepala […]

  • agenda-rapat-paripurna-dpr-presiden-prabowo-2026

    Rapat Paripurna DPR Besok: Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Hadir Paparkan KEM-PPKF

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar rapat paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 pada Rabu, 20 Mei 2026. Agenda penting ini menarik perhatian besar karena Presiden Prabowo Subianto terjadwal hadir secara langsung di ruang sidang utama. Momen besok merupakan kehadiran perdana sang kepala negara dalam forum resmi permusyawaratan tertinggi anggota dewan […]

expand_less