Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Naturalisasi WNI Naik Jadi Rp75 Juta Mulai Agustus 2026, Ini Rinciannya

Naturalisasi WNI Naik Jadi Rp75 Juta Mulai Agustus 2026, Ini Rinciannya

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • visibility 167
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan.com Mulai Agustus 2026, warga negara asing yang ingin memperoleh kewarganegaraan Indonesia lewat jalur naturalisasi WNI wajib membayar biaya hingga Rp75 juta. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Hukum.

Kapan Aturan Ini Mulai Berlaku?

Presiden Prabowo Subianto menandatangani sekaligus mengundangkan PP ini pada 2 Juli 2026. Merujuk Pasal 10 beleid tersebut, aturan baru efektif berlaku 30 hari setelah diundangkan, yakni tepat pada 1 Agustus 2026.

Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Dhahana Putra, membenarkan penerbitan PP ini saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (19/7/2026).

Rincian Tarif Berdasarkan Jalur Naturalisasi WNI

Besaran biaya yang dikenakan pemerintah ternyata berbeda-beda, tergantung jalur yang ditempuh pemohon. Berikut rinciannya:

Jalur Kewarganegaraan Tarif Lama Tarif Baru
Naturalisasi umum Rp50 juta Rp75 juta
Naturalisasi karena perkawinan Rp15 juta Rp25 juta
Anak kawin campur/ius soli – Rp5 juta
Anak berkewarganegaraan ganda – Rp5 juta
Melepas status WNI Rp1 juta Rp5 juta
Memperoleh kembali WNI – Rp1 juta

Kenaikan paling signifikan terjadi pada jalur naturalisasi umum dan perkawinan campuran, masing-masing naik 50% dan sekitar 67% dari tarif sebelumnya.

Alasan Pemerintah Menaikkan Tarif

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo, menjelaskan penerbitan PP baru ini terutama untuk menyesuaikan perubahan nomenklatur kementerian. Selain itu, kondisi ekonomi terkini juga menjadi pertimbangan dalam menetapkan tarif baru.

“Hanya penyesuaian melihat dinamika dan perekonomian,” ujar Widodo.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menambahkan konteks penting lainnya. Menurutnya, tarif lama sudah berlaku hampir satu dekade tanpa perubahan sama sekali.

“Ini kebetulan PP yang sudah hampir 10 tahun tidak pernah berubah. Jadi 10 tahun,” kata Supratman, Selasa (21/7/2026).

Kenapa Kenaikan Ini Dianggap Tak Berdampak Luas?

Supratman menilai kebijakan ini tidak akan mengganggu masyarakat umum. Alasannya, proses Naturalisasi WNI memang punya syarat ketat sejak awal, termasuk kuota tertentu dan kewajiban tinggal di Indonesia selama lima tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.

“Dan boleh teman-teman bandingkan berapa biaya menjadi warga negara di negara lain dibandingkan kita. Itu dari tarif Rp50 juta menjadi Rp75 juta,” jelasnya.

Ia turut menyinggung jumlah permohonan pelepasan kewarganegaraan yang relatif kecil, sehingga kenaikan tarifnya pun dianggap minim berdampak ke publik luas.

“Kira-kira permohonannya 300 sampai dengan saat ini, ada 300 orang. Jadi enggak ada pengaruhnya bagi masyarakat umum,” tambahnya.

Cakupan Lengkap PP Nomor 30 Tahun 2026

Aturan ini sebenarnya tidak hanya mengatur soal kewarganegaraan. Secara keseluruhan, PP ini mencakup lima jenis PNBP di Kementerian Hukum, meliputi:

  • Pelayanan jasa hukum
  • Pelatihan fungsional perancang peraturan perundang-undangan
  • Pelayanan kekayaan intelektual
  • Penggunaan sarana dan prasarana
  • Pelayanan peraturan perundang-undangan

Seluruh penerimaan dari layanan-layanan tersebut wajib disetorkan langsung ke kas negara, sesuai ketentuan Pasal 7 PP ini. Beleid ini sekaligus menggantikan PP Nomor 45 Tahun 2024 yang sebelumnya mengatur ketentuan serupa.

Yang Perlu Anda Ketahui Jika Berencana Naturalisasi

Bagi WNA yang berencana mengajukan naturalisasi dalam waktu dekat, penting memperhitungkan tambahan biaya ini sejak awal perencanaan. Pastikan pula seluruh persyaratan administrasi, termasuk masa tinggal minimal di Indonesia, sudah terpenuhi sebelum mengajukan permohonan resmi ke Kementerian Hukum.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi
  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Transformasi Semangat Hari Kartini 2026: Memimpin Perubahan di Era Ekonomi Hijau dan Digital

    Transformasi Semangat Hari Kartini 2026: Memimpin Perubahan di Era Ekonomi Hijau dan Digital

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Setiap tanggal 21 April Hari Kartini, ingatan kita kembali pada sosok Raden Ajeng Kartini. Namun, di tahun 2026 ini, potret emansipasi telah melampaui seremoni busana adat. Kita menyaksikan lahirnya generasi perempuan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam sektor-sektor strategis seperti ekonomi hijau dan teknologi digital. Data & Statistik: […]

  • Sinopsis Terikat Janji Episode 76 RCTI — Siapa Danang Sunandar dan Apa Hubungannya dengan Sena?

    Sinopsis Terikat Janji Episode 76 RCTI — Siapa Danang Sunandar dan Apa Hubungannya dengan Sena?

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Terikat Janji Episode 76 yang tayang Jumat, 19 Juni 2026, pukul 19.00 WIB di RCTI langsung melempar penonton ke situasi yang menegangkan sejak detik pertama. Sena terbaring lemah di ranjang rumah sakit dengan selang oksigen terpasang, sementara Davina tidak beranjak satu langkah pun dari sisinya. Drama medis? Iya. Tapi ini baru lapisan paling luar dari […]

  • Rivalitas Baru V League: Megawati Hangestri Pertiwi Gabung Hyundai Hillstate

    Rivalitas Baru V League: Megawati Hangestri Pertiwi Gabung Hyundai Hillstate

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Peta persaingan kompetisi voli kasta tertinggi Korea Selatan langsung bergejolak menjelang bergulirnya musim baru 2026/2027. Keputusan strategis Megawati Hangestri Pertiwi untuk berlabuh ke Suwon Hyundai E&C Hillstate menjadi sumbu utama yang memanaskan tensi liga. Kabar transfer ini memicu gelombang reaksi dari berbagai pihak, termasuk mantan rekan duet mautnya di Daejeon JungKwanJang Red Sparks, Vanja […]

  • Analisis Lengkap Bagan Piala Dunia 2026: Jadwal Pertandingan Menuju Gelar Juara

    Analisis Lengkap Bagan Piala Dunia 2026: Jadwal Pertandingan Menuju Gelar Juara

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Piala Dunia 2026 menyajikan dinamika persaingan yang sangat ketat di fase gugur. Berdasarkan bagan terbaru yang beredar, tim-tim besar dunia sudah mengamankan posisi mereka untuk bertarung memperebutkan trofi bergengsi ini. Kita melihat banyak kejutan sejak babak awal hingga kini mencapai fase krusial yang menentukan langkah tim menuju partai puncak. Persaingan Sisi Kiri: Ujian Berat […]

  • Jadwal Pertandingan UCL Matchday 2, Roma vs Madrid sampai City vs PSG

    Jadwal Pertandingan UCL Matchday 2, Roma vs Madrid sampai City vs PSG

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Kebaruan. Jadwal pertandingan UCL matchday kedua siap menyapa penggemar sepak bola Eropa setelah jeda internasional usai. Pekan kedua fase liga UEFA Champions League musim 2026/2027 ini bergulir pada 13 sampai 15 Oktober 2026, membawa deretan laga panas yang sayang dilewatkan. Total ada 16 pertandingan yang tersebar dalam tiga hari berturut-turut. Salah satu sorotan utama datang […]

  • Waspada Ancaman Hantavirus: Gejala, Penyebaran, dan Langkah Preventif Paling Efektif Tahun 2026

    Waspada Ancaman Hantavirus: Gejala, Penyebaran, dan Langkah Preventif Paling Efektif Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Dunia medis kini kembali memberikan perhatian ekstra terhadap ancaman hantavirus yang sering kali muncul secara tiba-tiba di area permukiman maupun perkebunan. Infeksi hantavirus merupakan penyakit pernapasan yang cukup serius dan berpotensi mematikan jika kita tidak menanganinya dengan cepat. Munculnya laporan kasus baru hantavirus di beberapa wilayah menunjukkan bahwa virus ini masih menjadi risiko nyata, […]

expand_less