Tindakan Penganiayaan Pria terhadap Wanita di Mal Tanah Abang Viral, Polisi Selidiki
- account_circle Firmansyah
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kebaruan. Tindakan penganiayaan seorang pria terhadap wanita menyebar luas di media sosial usai video kejadiannya beredar. Rekaman itu memperlihatkan seorang pria menendang wanita dari belakang hingga tubuhnya terpental ke depan. Kejadian berlangsung di sebuah gerai makanan dalam mal kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Video yang beredar Kamis (17/9/2026) itu menunjukkan kronologi cukup jelas. Wanita berbaju putih tampak sedang antre di depan gerai makanan, sementara pria berkaus hitam duduk santai sambil makan tepat di belakangnya. Berikut kronologi lengkap dan langkah yang sudah diambil kepolisian.
Kronologi Tindakan Penganiayaan yang Terekam CCTV
Rekaman CCTV memperlihatkan momen mengejutkan itu terjadi begitu cepat. Pria tersebut tiba-tiba menendang punggung wanita di depannya tanpa provokasi yang terlihat jelas di video. Wanita itu langsung terjatuh akibat hantaman tendangan tersebut.
Tidak berhenti di situ, pelaku bahkan sempat membentak korban usai menendangnya, meski isi ucapannya tidak terdengar jelas dalam rekaman. Wanita berbaju putih itu akhirnya memilih pergi meninggalkan lokasi setelah mengalami perlakuan kasar tersebut.
Respons Cepat Polsek Metro Tanah Abang
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo membenarkan pihaknya sudah mengetahui kejadian viral ini. Tim kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan begitu video tersebut ramai diperbincangkan warganet. “Ya dari kami sudah monitor kejadian tersebut dan sudah melakukan upaya,” ujarnya.
Petugas kepolisian sudah mendatangi lokasi kejadian untuk mengecek TKP secara langsung. Selain itu, tim juga sudah mengamankan rekaman CCTV di sekitar area gerai makanan tersebut sebagai barang bukti.
Korban Belum Melapor karena Masih Trauma
Dhimas menjelaskan, pihaknya sudah menghubungi salah satu teman korban untuk menggali kronologi kejadian secara lebih detail. Sayangnya, korban sendiri belum bisa membuat laporan resmi ke kepolisian karena masih mengalami syok berat pasca-kejadian.
Kondisi trauma semacam ini wajar terjadi pada korban kekerasan fisik mendadak, apalagi kejadian tersebut berlangsung di tempat umum yang ramai orang. Pihak kepolisian tetap melanjutkan proses penyelidikan meski laporan resmi belum masuk, mengandalkan bukti CCTV dan keterangan saksi terdekat.
Kenapa Kasus Semacam Ini Perlu Direspons Serius
Penganiayaan di ruang publik seperti mal sebenarnya bukan kejadian sepele. Insiden semacam ini menimbulkan rasa tidak aman, bukan cuma bagi korban langsung, tapi juga pengunjung lain yang menyaksikan atau mendengar kejadian tersebut lewat media sosial.
Pihak pengelola mal biasanya ikut bertanggung jawab menjaga keamanan area publik mereka, termasuk memastikan sistem CCTV berfungsi optimal untuk membantu proses investigasi semacam ini. Respons cepat kepolisian dalam kasus ini setidaknya menunjukkan keseriusan menindaklanjuti laporan warganet, meski korban belum resmi melapor.
Apa yang Bisa Dilakukan Jika Menyaksikan Kejadian Serupa
Berikut beberapa langkah yang bisa diambil jika Anda menyaksikan tindakan penganiayaan secara langsung di tempat umum:
- Rekam kejadian dari jarak aman sebagai bukti, tanpa perlu ikut campur secara fisik kalau situasinya berisiko
- Segera laporkan ke petugas keamanan setempat atau pihak pengelola lokasi kejadian
- Hubungi nomor darurat kepolisian setempat begitu situasi memungkinkan
- Dampingi korban dengan cara yang tidak memaksa, karena korban trauma butuh waktu sebelum siap bercerita detail
Kasus ini masih terus berkembang, dan pihak kepolisian diharapkan segera mengungkap identitas serta motif pelaku begitu proses penyelidikan rampung. Bagi korban kekerasan yang mengalami trauma serupa, jangan ragu mencari dukungan psikologis profesional sebelum memutuskan langkah hukum, karena kesiapan mental juga penting dalam proses pemulihan.
- Penulis: Firmansyah
