Tampilkan lebih banyak 54 Juta Peserta BPJS Kesehatan Tidak Aktif, Kelas Menengah Jadi Penyebab Utama

Kebaruan.com Angka ini mengejutkan banyak pihak. BPJS Kesehatan mengungkap bahwa hingga Juni 2026, ada 54 juta peserta yang status kepesertaannya tidak aktif. Bukan karena mereka tidak terdaftar — melainkan karena mereka berhenti membayar iuran.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyampaikan fakta ini langsung dalam acara Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Kamis (2/7/2026).

“Sampai saat ini yang tidak aktif sekitar 54 juta ya, sampai bulan ini,” kata Pujo — sapaan akrab Prihati Pujowaskito.

Siapa yang Paling Banyak Tidak Aktif?

Bukan kelompok masyarakat miskin. Bukan pula kalangan atas. Kelompok yang paling banyak mengnonaktifkan kepesertaan BPJS mereka justru kelas menengah.

Pujo menjelaskan alasannya dengan gamblang. Masyarakat kelas menengah cenderung memperlakukan BPJS Kesehatan sebagai instrumen reaktif — bukan preventif. Mereka baru mendaftar dan membayar iuran ketika tubuh mereka mulai bermasalah. Begitu sembuh, mereka berhenti bayar lagi.

Fenomena ini punya nama teknis dalam dunia asuransi: adverse selection.

Apa itu adverse selection dan kenapa ini berbahaya?

Adverse selection terjadi ketika seseorang memanfaatkan sistem asuransi hanya saat risiko tinggi — dan mundur ketika kondisinya aman.

Pujo menjelaskannya dengan bahasa yang sangat mudah dipahami:

“Rata-rata ini menjadi semacam adverse selection itu ya. ‘Aduh, kalau nggak sakit ngapain saya bayar sekarang’. Nah, ini kelihatan sekali bagian dari problem semua asuransi sosial di dunia adalah seperti itu,” ujarnya.

Ini masalah klasik yang tidak hanya Indonesia hadapi. Hampir semua sistem asuransi sosial di seluruh dunia bergulat dengan tantangan yang sama persis.

Tapi dampaknya nyata dan serius. Ketika jutaan orang tidak membayar iuran secara konsisten, dana yang tersedia untuk menanggung biaya kesehatan peserta aktif menjadi lebih tipis. Keseimbangan sistem terganggu.

BPJS Menunggu Perpres Pemutihan Tunggakan

Pemerintah sudah menyiapkan satu solusi konkret untuk mendongkrak jumlah peserta aktif kembali.

BPJS Kesehatan saat ini masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemutihan tunggakan yang segera Presiden tanda tangani. Kalau Perpres ini terbit, peserta yang sebelumnya menunggak bisa kembali aktif tanpa harus melunasi seluruh tunggakan mereka terlebih dahulu.

“Dihapuskan tunggakannya, ini membuat kita bertambah keaktifan peserta, dan dari sisi neraca keuangan kita menjadi bagus,” ujar Pujo.

Langkah ini diharapkan mampu menggerakkan kembali jutaan peserta tidak aktif — terutama dari segmen kelas menengah yang menunggak bukan karena tidak mampu, tapi karena memilih tidak membayar saat merasa sehat.

Data Positif: JKN Sudah Cover 98,62 Persen Penduduk Indonesia

Di balik masalah 54 juta peserta tidak aktif, ada pencapaian besar yang perlu diapresiasi.

Per akhir 2025, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah mencakup 282,7 juta jiwa — setara 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Angka ini naik signifikan dari tahun 2024 yang mencatat 278,1 juta jiwa.

Artinya, hampir seluruh rakyat Indonesia sudah terdaftar dalam sistem jaminan kesehatan terbesar di dunia ini. Tantangannya kini bukan lagi soal registrasi — tapi soal mempertahankan keaktifan peserta secara konsisten.

Pemanfaatan Layanan Kesehatan Melonjak Tajam

Angka pemanfaatan layanan kesehatan oleh masyarakat melalui BPJS Kesehatan juga mencatat rekor baru.

Sepanjang 2025, masyarakat memanfaatkan layanan kesehatan sebanyak 725,3 juta kali — naik signifikan dari 673,9 juta kali pada 2024. Lonjakan ini mencerminkan kesadaran masyarakat yang terus meningkat untuk mengakses layanan kesehatan.

Tapi ada paradoks yang perlu dicermati. Pemanfaatan melonjak drastis, tapi 54 juta peserta justru tidak aktif membayar iuran. Ini menunjukkan bahwa orang mau pakai layanan BPJS, tapi enggan berkontribusi rutin ke dalam sistem.

Kenapa Kelas Menengah Harus Mulai Berpikir Ulang

Logika adverse selection memang terasa masuk akal secara individual jangka pendek. Tapi kalau dilihat dari perspektif yang lebih luas, pola ini merugikan diri sendiri dalam jangka panjang.

Beberapa alasan kenapa bayar iuran BPJS secara rutin itu jauh lebih menguntungkan:

1. Penyakit tidak selalu memberi peringatan
Serangan jantung, stroke, atau kecelakaan terjadi mendadak. Kalau kepesertaan tidak aktif saat kejadian, kamu tidak bisa langsung menggunakan fasilitas BPJS.

2. Reaktivasi tidak instan
Mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS butuh proses. Ada kemungkinan harus melunasi tunggakan lebih dulu — kecuali Perpres pemutihan sudah berlaku.

3. Iuran jauh lebih murah dari biaya sakit
Biaya rawat inap di rumah sakit bisa mencapai puluhan juta rupiah. Iuran BPJS kelas menengah per bulan tidak ada apa-apanya dibanding risiko itu.

4. Sistem hanya kuat kalau semua berkontribusi
BPJS adalah sistem gotong royong. Semakin banyak yang aktif membayar, semakin kuat sistem ini menanggung biaya kesehatan semua peserta — termasuk mereka yang paling membutuhkan.

Tantangan yang Harus Pemerintah dan BPJS Selesaikan Bersama

Pujo mengakui bahwa adverse selection bukan masalah yang mudah dipecahkan. Ini tantangan struktural yang nyaris semua sistem asuransi sosial di dunia hadapi.

“Jadi bagian dari pada problem yang harus kita hadapi bersama-sama adalah adverse selection ini, yang menyebabkan peserta tidak aktif karena menunggu kalau sakit. Ini tantangan yang kita hadapi,” tegasnya.

Perpres pemutihan tunggakan adalah satu langkah. Tapi perlu solusi lebih sistemis — mulai dari edukasi publik soal manfaat iuran rutin, penegakan kewajiban bagi perusahaan menanggung BPJS karyawan, hingga kemudahan mekanisme pembayaran yang lebih fleksibel bagi kelas menengah.

54 juta peserta tidak aktif adalah angka yang terlalu besar untuk dibiarkan begitu saja. Dan solusinya bukan hanya tanggung jawab BPJS atau pemerintah — tapi juga kesadaran setiap individu untuk berpartisipasi aktif dalam sistem jaminan kesehatan nasional ini.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi