Kebaruan.com Insiden memilukan terjadi di Jasinga, Kabupaten Bogor, ketika seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun berinisial MAS tewas akibat serangan kawanan anjing milik kelompok Pemburu anjing di bogor. Peristiwa ini berlangsung pada Minggu, 7 Juni 2026, saat korban sedang asyik memancing bersama temannya di kawasan hutan. Warga setempat menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa di atas rerumputan dengan luka parah di bagian kepala.
Kronologi Kejadian di Hutan Jasinga
Saat kejadian, korban dan rekannya tengah memancing di area hutan. Secara mendadak, sekelompok anjing yang sedang mengejar babi hutan menerjang kedua anak tersebut. Teman korban beruntung berhasil menyelamatkan diri dari terkaman binatang-binatang itu, namun nahas bagi MAS yang tidak mampu lolos dari serangan brutal tersebut.
Polisi segera bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan usai menerima laporan warga. Petugas mengamankan sekitar 43 orang yang terlibat dalam aktivitas perburuan babi hutan tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Tindakan Hukum dan Pengamanan Hewan
Polres Bogor bertindak tegas dengan menetapkan pemilik anjing berinisial Y sebagai tersangka. Berdasarkan penyelidikan, tersangka Y yang merupakan warga Jakarta itu lalai karena melepas anjing buruannya tanpa pengawasan memadai. Bukti kuat mengarah pada tersangka setelah polisi menemukan jejak darah korban di mulut salah satu anjing miliknya.
Tersangka Y kini terancam hukuman penjara hingga lima tahun atau denda sesuai dengan Pasal 474 ayat 3 dan/atau Pasal 336 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pihak kepolisian menyatakan bahwa pemilik Pemburu anjing di bogor tersebut harus bertanggung jawab atas kelalaiannya yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Selain proses hukum, Polres Bogor bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Bogor untuk menangani ratusan hewan yang terlibat dalam pusaran kasus ini. Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, merinci ada 125 ekor anjing yang menjadi objek penanganan.
“Total 109 ekor dalam kondisi hidup kita amankan, 4 ekor mati, serta 12 ekor lainnya hilang,” jelas Wikha. Saat ini, 109 anjing yang selamat sedang menjalani isolasi ketat dan observasi medis untuk mendeteksi potensi virus rabies. Hasil pengujian ini sangat krusial bagi kelanjutan penanganan medis para saksi maupun pihak terkait.
Belasungkawa dan Harapan Keadilan
Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, menyampaikan belasungkawa mendalam atas tragedi yang menimpa keluarga korban. Ia menegaskan bahwa duka ini merupakan duka masyarakat Kabupaten Bogor secara keseluruhan. Jaro Ade meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini sampai tuntas agar keadilan bagi korban benar-benar terpenuhi.
Kejadian tragis yang melibatkan kelompok Pemburu anjing di bogor ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan pentingnya keamanan dan pengawasan ketat saat membawa hewan peliharaan atau hewan buru, terutama di area yang berdekatan dengan aktivitas warga. Keselamatan anak-anak dan warga sekitar harus menjadi prioritas utama bagi siapa pun yang melakukan aktivitas di ruang terbuka. Diharapkan, proses hukum yang sedang berjalan memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah insiden serupa terulang kembali di masa depan.
