Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Regulasi » Kejagung Telusuri Dugaan Bunker Febrie Adriansyah, Tunggu Arahan Penyidik

Kejagung Telusuri Dugaan Bunker Febrie Adriansyah, Tunggu Arahan Penyidik

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
  • visibility 120
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan.com Kejaksaan Agung akhirnya buka suara soal kabar bunker milik eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan hal itu. Ia bilang, pihaknya tidak mau gegabah menindaklanjuti isu ini hanya karena ramai di media sosial. Menurutnya, penyidik dulu yang harus menilai apakah informasi itu relevan dengan perkara yang sedang berjalan.

Anang menyampaikan hal ini saat ditemui wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (13/7/2026). Ia menekankan satu prinsip penting. Setiap langkah hukum harus berpijak pada kebutuhan teknis penyidikan. Bukan sekadar mengekor opini publik. Prinsip kehati-hatian ini penting. Tujuannya agar proses hukum tetap berjalan sesuai koridor yang benar.

Penyidik Menilai Dulu Relevansi Informasi

Anang menambahkan, penyidik punya kewenangan penuh untuk memutuskan langkah selanjutnya. Mereka akan menentukan apakah kabar bunker ini perlu ditindaklanjuti secara resmi. Kalau memang ada temuan baru yang relevan, tim penyidik pasti langsung bergerak. Mereka akan menambahkan langkah-langkah penyidikan yang diperlukan. Pendekatan seperti ini menunjukkan sikap profesional Kejagung. Institusi ini berusaha menghindari kesan hanya mengikuti tekanan opini publik semata.

Awal Mula Isu Bunker Mencuat

Isu soal lokasi lain penyimpanan barang bukti ini pertama kali muncul dari Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Ia mengungkapnya dalam rapat Panitia Kerja Pengawasan Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Rapat itu berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Sabtu (11/7/2026). Politikus Partai Gerindra ini menyebut kasus Febrie sebagai salah satu mega korupsi. Alasannya, jumlah barang bukti yang sudah diamankan tergolong sangat besar.

Habiburokhman turut menyinggung informasi soal beberapa lokasi lain. Publik menyebutnya sebagai “bunker-bunker” tambahan. Ia menegaskan, Komisi III sengaja membentuk Panja khusus untuk kasus ini. Tujuannya supaya proses penanganan perkara berjalan transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.

Kejagung, Polri, dan KPK Bersinergi

Habiburokhman menjelaskan, penanganan kasus Febrie bukan tanggung jawab Kejaksaan Agung sendirian. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri turut terlibat dalam prosesnya. Komisi Pemberantasan Korupsi pun akan mengambil peran supervisi. Skema pengawasan berlapis ini melibatkan Panja DPR juga. Harapannya, penanganan kasus berjalan sesuai prosedur dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Kasus ini menyita perhatian publik karena dua alasan. Pertama, kasus ini melibatkan mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung. Kedua, kasus ini bersinggungan dengan penanganan korupsi program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Banyak pihak berharap satu hal. Mereka ingin pengusutan perkara ini tetap jalan terus, siapa pun figur yang terlibat.

Publik Menanti Kejelasan Proses Hukum

Sampai sekarang, Kejagung belum memastikan kapan penelusuran bunker ini akan berjalan. Namun sikap hati-hati Anang bisa dibaca sebagai upaya menjaga kredibilitas. Kejagung tampaknya ingin menghindari langkah reaktif yang justru bisa mengganggu penyidikan. Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut. Terutama soal hasil kerja Panja Komisi III dan kemungkinan supervisi KPK dalam kasus mega korupsi ini.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi
  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSG VS MUNCHEN

    Drama 9 Gol PSG VS MUNCHEN: Les Parisiens Menang Tipis 5-4 di Semifinal Liga Champions

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Laga bertajuk PSG VS MUNCHEN ini langsung memanas sejak menit awal ketika tim tamu berhasil mencuri keunggulan lebih dulu. Harry Kane membawa Die Roten memimpin 1-0 melalui eksekusi penalti pada menit ke-17. Namun, keunggulan tersebut tidak bertahan lama karena tuan rumah memberikan respon yang sangat agresif. Kvicha Kvaratskhelia menyamakan kedudukan pada menit ke-24, disusul […]

  • Analisis PMK 28 Tahun 2026: Skema Restitusi Pajak Lebih Cepat bagi Wajib Pajak Patuh

    Analisis PMK 28 Tahun 2026: Skema Restitusi Pajak Lebih Cepat bagi Wajib Pajak Patuh

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Kebauran.com Pemerintah resmi mengubah regulasi pengembalian kelebihan pembayaran pajak melalui penerbitan PMK 28 Tahun 2026. Kebijakan ini membawa angin segar bagi para pelaku usaha karena skema restitusi pendahuluan kini berjalan jauh lebih cepat. Bagi pemilik bisnis atau pengelola keuangan, memahami aturan ini sangat krusial untuk menjaga kelancaran arus kas perusahaan. Aturan baru ini menggantikan ketentuan […]

  • Terikat Janji (5)

    Ketegangan Memuncak di Terikat Janji Episode 62: Sena Hadapi Ancaman Identitas dan Dilema Asmara dengan Davina

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 455
    • 0Komentar

    Terikat Janji Episode 62 yang tayang pada Jumat, 5 Juni 2026, menyajikan dinamika emosional yang sangat intens bagi para penonton setia RCTI. Sena, sosok yang diperankan dengan sangat apik oleh Arya Saloka, kembali menunjukkan ketangguhannya dalam adegan duel bela diri yang memukau. Meski Sena berhasil melumpuhkan Dipa dalam pertarungan tersebut, kemenangan ini justru membawa risiko […]

  • Bantah-pelanggaran-ham-mbg (1)

    Bantahan Menteri HAM Natalius Pigai Terkait Tuduhan Pelanggaran HAM dalam Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Menteri HAM Natalius Pigai baru saja memberikan pernyataan tegas terkait polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menampik anggapan bahwa program unggulan pemerintah ini merupakan sebuah pelanggaran hak asasi manusia. Pigai merespons temuan Komnas HAM yang sebelumnya mencium adanya indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan program tersebut. Bagi Pigai, pandangan yang menyebut MBG sebagai pelanggaran HAM […]

  • ekonomi indonesia

    Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Rupiah Melemah: Ekonomi Indonesia Masih Tumbuh Kencang

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bergerak cepat meredam kegelisahan publik terkait volatilitas nilai tukar rupiah belakangan ini. Saat memberikan keterangan pers di kawasan Lanud Halim Perdanakusuma pada Senin (18/5/2026), beliau menegaskan bahwa ekonomi Indonesia saat ini berada dalam posisi yang jauh dari bayang-bayang resesi. Pemerintah melihat dinamika pasar saham dan koreksi mata uang lebih […]

  • Alasan polisi larang demo bundaran hi

    Alasan Polisi Larang Demo Bundaran HI dan Lokasi Penggantinya

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Kebaruan. Polda Metro Jaya menolak demo Bundaran HI karena menilai aksi di titik itu bisa melumpuhkan aktivitas Ibu Kota. Larangan ini bukan yang pertama. Polisi sudah menghalau massa pada 12 dan 15 Juni 2026. Aparat mencegat massa BEM UI di Jalan MH Thamrin pada 18 Agustus 2026. Setiap kali, polisi mengarahkan massa ke lokasi lain. […]

expand_less