Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Babak Baru Kasus Daycare Banda Aceh: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penganiayaan Balita

Babak Baru Kasus Daycare Banda Aceh: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penganiayaan Balita

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • visibility 144
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan.com Setelah melakukan gelar perkara secara mendalam, tim penyidik menemukan dua alat bukti baru yang cukup untuk menjerat pengasuh lainnya. Jika sebelumnya polisi hanya menetapkan DS (24) sebagai tersangka, kini dua rekan kerjanya, yakni RY (25) dan NS (24), turut menyusul ke balik jeruji besi. Berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV, ketiga pengasuh di daycare banda aceh ini terbukti melakukan tindakan kekerasan secara berulang.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengungkapkan bahwa para tersangka melakukan aksi keji seperti mencubit pipi, menjewer telinga, hingga memukul pantat korban. Tindakan tersebut mereka lakukan terhadap dua orang balita yang dititipkan di sana. Polisi menilai perbuatan para tersangka menunjukkan sikap yang sangat tidak profesional sebagai tenaga pendidik atau pengasuh anak.

 

Motif Kesal dan Status Izin yang Bermasalah

Penyidikan lebih lanjut mengungkap bahwa motif utama para tersangka melakukan penganiayaan adalah karena merasa kesal. Mereka kehilangan kesabaran saat korban sulit menuruti perintah ketika hendak diberikan makanan. Bukannya memberikan kasih sayang, ketiga perempuan ini justru melampiaskan emosi mereka kepada balita yang belum berdaya tersebut.

Selain masalah pidana penganiayaan, fakta lain yang mengejutkan publik adalah status legalitas yayasan tersebut. Berdasarkan data perizinan Pemerintah Kota Banda Aceh, tempat penitipan anak Baby Preneur ternyata tidak mengantongi izin resmi. Akibat kasus ini dan ketiadaan izin operasional, pemerintah setempat telah menyegel serta menutup lokasi tersebut secara permanen.

Ancaman Hukuman dan Penahanan Tersangka

Saat ini, ketiga tersangka sudah mendekam di rumah tahanan Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat mereka dengan pasal berlapis terkait perlindungan anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP):

  • Pasal Berlapis: UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
  • Ancaman Penjara: Kurungan maksimal selama lima tahun.
  • Sanksi Denda: Denda materi sebesar Rp72 juta.

Berita Spesifik:

“Pemerintah Kota Banda Aceh mengimbau seluruh orang tua untuk lebih selektif dan memastikan legalitas tempat penitipan anak sebelum menitipkan buah hatinya. Hingga saat ini, tercatat hanya ada enam daycare banda aceh yang resmi memiliki izin operasional di wilayah tersebut”.

  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagu Tentang Politik, Deretan Karya Musisi yang Berani Bicara Kritik

    Lagu Tentang Politik, Deretan Karya Musisi yang Berani Bicara Kritik

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle firmansyah
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Kebaruan. Lagu tentang politik selalu punya tempat khusus di telinga masyarakat. Musik jadi medium paling efektif untuk menyampaikan kegelisahan. Pendengar tidak perlu turun ke jalan untuk merasakan pesannya. Beberapa lagu bahkan berubah jadi anthem resmi di tengah aksi demonstrasi. Fenomena ini bukan hal baru. Musisi Indonesia sudah terbiasa menyelipkan kritik lewat lirik sejak era Orde […]

  • 10 Destinasi Jakarta yang Cocok untuk Liburan Anak dan Keluarga

    10 Destinasi Jakarta yang Cocok untuk Liburan Anak dan Keluarga

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Mencari tempat liburan yang pas untuk anak dan seluruh anggota keluarga di Jakarta sebenarnya tidak terlalu sulit. Kota ini menyimpan banyak pilihan, mulai dari taman hiburan bertema, kebun binatang, sampai museum yang dikemas interaktif agar anak-anak tidak cepat bosan. Berikut 10 rekomendasi yang layak masuk daftar liburan Anda. 1. Ancol Taman Impian Kawasan rekreasi […]

  • Menkomdigi Sebut X Baru Kunci 250 Ribu dari 7 Juta Akun Anak di Indonesia

    Menkomdigi Sebut X Baru Kunci 250 Ribu dari 7 Juta Akun Anak di Indonesia

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Kebaruan. Menkomdigi Meutya Hafid mengungkap data terbaru soal langkah X melindungi pengguna anak. X sudah mengunci sekitar 250 ribu akun milik anak di bawah 16 tahun. Namun, angka itu masih jauh lebih kecil dibanding perkiraan total akun anak di platform tersebut. Proyeksinya mencapai 7 juta akun. Meutya menyampaikan data ini dalam konferensi pers di Jakarta, […]

  • Real Madrid vs Alaves 2-1: Dominasi El Real dan Efisiensi Taktis di Bernabeu

    Real Madrid vs Alaves 2-1: Dominasi El Real dan Efisiensi Taktis di Bernabeu

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Pertemuan antara Real Madrid dan Alaves di Santiago Bernabeu bukan sekadar laga rutin La Liga. Bagi Carlo Ancelotti, ini adalah ujian menjaga momentum kemenangan tanpa menguras fisik pemain intinya. Alaves, di sisi lain, datang dengan struktur pertahanan yang seringkali membuat tim raksasa frustrasi hingga menit-menit akhir. 1. Dinamika Lini Tengah Tanpa Celah Berdasarkan data […]

  • Pangkat TNI Indonesia: Urutan Lengkap dari Prajurit hingga Jenderal

    Pangkat TNI Indonesia: Urutan Lengkap dari Prajurit hingga Jenderal

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Kebaruan. Pangkat TNI Indonesia terbagi ke dalam tiga matra: Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Meski nama pangkatnya berbeda di tiap matra, ketiganya sama-sama mengikuti empat golongan besar, yaitu Tamtama, Bintara, Perwira Pertama-Menengah, sampai Perwira Tinggi. Bagi masyarakat awam, membedakan pangkat prajurit lewat lambang di pundak seragam memang tidak mudah. Artikel ini merangkum urutannya […]

  • Logo HUT ke-81 RI 2026 Resmi Diluncurkan, Ini Perjalanan Desain Sejak 2016

    Logo HUT ke-81 RI 2026 Resmi Diluncurkan, Ini Perjalanan Desain Sejak 2016

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Pemerintah resmi meluncurkan Logo HUT ke-81 RI Kemerdekaan Republik Indonesia di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (29/6/2026). Identitas visual ini akan menjadi wajah resmi seluruh rangkaian peringatan kemerdekaan tahun 2026 — mulai dari kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, hingga masyarakat umum yang ingin memanfaatkannya. Yang menarik, logo tahun ini lahir dari tangan Fajar Novario, seorang […]

expand_less