Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Babak Baru Kasus Daycare Banda Aceh: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penganiayaan Balita

Babak Baru Kasus Daycare Banda Aceh: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penganiayaan Balita

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan.com Setelah melakukan gelar perkara secara mendalam, tim penyidik menemukan dua alat bukti baru yang cukup untuk menjerat pengasuh lainnya. Jika sebelumnya polisi hanya menetapkan DS (24) sebagai tersangka, kini dua rekan kerjanya, yakni RY (25) dan NS (24), turut menyusul ke balik jeruji besi. Berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV, ketiga pengasuh di daycare banda aceh ini terbukti melakukan tindakan kekerasan secara berulang.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengungkapkan bahwa para tersangka melakukan aksi keji seperti mencubit pipi, menjewer telinga, hingga memukul pantat korban. Tindakan tersebut mereka lakukan terhadap dua orang balita yang dititipkan di sana. Polisi menilai perbuatan para tersangka menunjukkan sikap yang sangat tidak profesional sebagai tenaga pendidik atau pengasuh anak.

 

Motif Kesal dan Status Izin yang Bermasalah

Penyidikan lebih lanjut mengungkap bahwa motif utama para tersangka melakukan penganiayaan adalah karena merasa kesal. Mereka kehilangan kesabaran saat korban sulit menuruti perintah ketika hendak diberikan makanan. Bukannya memberikan kasih sayang, ketiga perempuan ini justru melampiaskan emosi mereka kepada balita yang belum berdaya tersebut.

Selain masalah pidana penganiayaan, fakta lain yang mengejutkan publik adalah status legalitas yayasan tersebut. Berdasarkan data perizinan Pemerintah Kota Banda Aceh, tempat penitipan anak Baby Preneur ternyata tidak mengantongi izin resmi. Akibat kasus ini dan ketiadaan izin operasional, pemerintah setempat telah menyegel serta menutup lokasi tersebut secara permanen.

Ancaman Hukuman dan Penahanan Tersangka

Saat ini, ketiga tersangka sudah mendekam di rumah tahanan Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat mereka dengan pasal berlapis terkait perlindungan anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP):

  • Pasal Berlapis: UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
  • Ancaman Penjara: Kurungan maksimal selama lima tahun.
  • Sanksi Denda: Denda materi sebesar Rp72 juta.

Berita Spesifik:

“Pemerintah Kota Banda Aceh mengimbau seluruh orang tua untuk lebih selektif dan memastikan legalitas tempat penitipan anak sebelum menitipkan buah hatinya. Hingga saat ini, tercatat hanya ada enam daycare banda aceh yang resmi memiliki izin operasional di wilayah tersebut”.

  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinopsis Terikat Janji 6 Juli 2026: Kedatangan Jihan Membuat Reza Panik

    Sinopsis Terikat Janji 6 Juli 2026: Kedatangan Jihan Membuat Reza Panik

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Sinetron Terikat Janji yang tayang di RCTI kini menjadi tontonan favorit banyak kalangan. Kehadiran kembali Arya Saloka setelah vakum selama tiga tahun memberikan daya tarik tersendiri bagi para penggemar. Dalam sinetron ini, Arya Saloka memerankan sosok Sena dan beradu akting dengan Asha Assuncao yang berperan sebagai Davina. Banyak penonton setia menantikan setiap kelanjutan alur […]

  • Aturan Ketat Gerbang Gunung Semeru, Telat Datang Langsung Gagal Naik

    Aturan Ketat Gerbang Gunung Semeru, Telat Datang Langsung Gagal Naik

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Petualangan menuju puncak tertinggi di Pulau Jawa selalu menjanjikan daya tarik magis yang luar biasa bagi para petualang. Namun, regulasi ketat di kawasan Gunung Semeru menuntut kedisiplinan tingkat tinggi yang tidak bisa Anda tawar dengan alasan apa pun. Sebuah insiden memilukan baru-baru ini menimpa sekelompok pendaki yang terpaksa mengubur impian mereka secara tragis tepat […]

  • Gunung Papandayan, Panduan Lengkap Rute, Budget, dan Tips Wisata Kawah 2026

    Gunung Papandayan, Panduan Lengkap Rute, Budget, dan Tips Wisata Kawah 2026

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Kebaruan. Gunung Papandayan punya daya tarik yang jarang dimiliki gunung berapi lain di Indonesia. Kawah utamanya bisa dinikmati langsung dari area parkir, tanpa perlu trekking berjam-jam seperti kebanyakan gunung lain. Wajar kalau destinasi ini jadi favorit keluarga, pemula, sampai fotografer yang mengejar spot dramatis tanpa harus jadi pendaki berpengalaman dulu. Gunung Papandayan berstatus gunung berapi […]

  • Kenapa Tidak Boleh Menyalakan Data di Pesawat? Simak Penjelasannya

    Kenapa Tidak Boleh Menyalakan Data di Pesawat? Simak Penjelasannya

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Banyak penumpang sering bertanya, kenapa tidak boleh menyalakan data di pesawat saat dalam perjalanan? Aturan ini bukan sekadar larangan tanpa alasan. Maskapai menerapkan protokol ketat demi memastikan keamanan seluruh penumpang selama penerbangan berlangsung. Saat perangkat seluler aktif dengan data seluler, ponsel akan terus mencari sinyal dari menara pemancar terdekat di daratan. Proses pencarian ini […]

  • Pabrik Sandal di Cipondoh Tangerang Terbakar 12 Jam, Tiga Gedung Hangus

    Pabrik Sandal di Cipondoh Tangerang Terbakar 12 Jam, Tiga Gedung Hangus

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Senin, 22 Juni 2026 — Kebakaran besar melanda pabrik sandal dan karet milik PT Murni Karetindo Lestari (King Stone) di Jalan KH Agus Salim, Cipondoh, Kota Tangerang. Api mulai berkobar sejak Minggu malam dan bertahan lebih dari 12 jam penuh. Asap hitam pekat terus membumbung tinggi. Butiran debu sisa pembakaran karet beterbangan ke permukiman […]

  • Tragedi Pemburu anjing di bogor yang Menewaskan Seorang Bocah: Pemilik Jadi Tersangka

    Tragedi Pemburu anjing di bogor yang Menewaskan Seorang Bocah: Pemilik Jadi Tersangka

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Insiden memilukan terjadi di Jasinga, Kabupaten Bogor, ketika seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun berinisial MAS tewas akibat serangan kawanan anjing milik kelompok Pemburu anjing di bogor. Peristiwa ini berlangsung pada Minggu, 7 Juni 2026, saat korban sedang asyik memancing bersama temannya di kawasan hutan. Warga setempat menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa di […]

expand_less