Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Regulasi » 13 Tindak Pidana yang Bisa Kena Perampasan Aset dalam RUU Baru DPR RI

13 Tindak Pidana yang Bisa Kena Perampasan Aset dalam RUU Baru DPR RI

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
  • visibility 106
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Komisi III DPR RI baru saja mengumumkan daftar 13 tindak pidana yang berpotensi dikenai perampasan aset dalam RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana. Daftar ini mencakup rentang kejahatan yang luas, mulai dari korupsi sampai perdagangan orang. Publik tentu penasaran, kejahatan apa saja yang masuk radar undang-undang ini?

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menjelaskan bahwa timnya menyusun daftar tersebut lewat riset mendalam. Mereka mempertimbangkan masukan dari para ahli hukum sekaligus membandingkan aturan serupa di berbagai negara. Pendekatan ini penting agar RUU tidak asal jadi, melainkan punya landasan yang kuat dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Terkait dengan pertanyaan tentang ruang lingkup jenis tindak pidana dalam RUU ini, Komisi III DPR RI melakukan riset dan pendalaman terhadap jenis-jenis tindak pidana yang diatur dalam RUU ini,” ujar Habiburokhman, Sabtu (29/8/2026).

Kriteria di Balik 13 Tindak Pidana Ini

Menurut Habiburokhman, para ahli menekankan pentingnya batasan yang jelas. Aturan perampasan aset tanpa putusan pidana idealnya hanya berlaku untuk kejahatan bermotif ekonomi, merugikan negara dan masyarakat luas, atau punya tingkat keseriusan tinggi dengan dampak ekonomi yang nyata bagi publik. Prinsip ini menjadi filter utama sebelum sebuah jenis kejahatan masuk ke daftar final.

DPR juga menengok praktik di luar negeri sebagai pembanding. Selandia Baru, misalnya, menerapkan perampasan aset tanpa putusan pidana untuk kejahatan serius dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun dan nilai kerugian melebihi NZ$ 30 ribu. Negara lain seperti Singapura, Paraguay, Uruguay, Filipina, Swiss, dan Belanda pun punya mekanisme serupa untuk kejahatan berat tertentu.

Habiburokhman menegaskan komitmennya agar RUU ini berjalan efektif sekaligus adil ketika diterapkan nanti. Masukan masyarakat dan ahli, katanya, akan terus jadi bahan pertimbangan selama proses penyusunan berlangsung.

“Masukan dari masyarakat, seperti elemen masyarakat maupun para ahli, menjadi tumpuan bagi Komisi III DPR RI untuk membuat rancangan undang-undang yang partisipatif, komprehensif, dan sesuai dengan kepentingan bangsa dan negara,” tambahnya.

Daftar Lengkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Kena Perampasan Aset

Berikut rincian kejahatan yang masuk dalam cakupan RUU Perampasan Aset:

  1. Tindak pidana korupsi
  2. Tindak pidana narkotika dan psikotropika
  3. Tindak pidana terorisme
  4. Tindak pidana penyelundupan manusia
  5. Tindak pidana penyelundupan senjata, amunisi, dan bahan berbahaya
  6. Tindak pidana di bidang kehutanan
  7. Tindak pidana di bidang lingkungan hidup
  8. Tindak pidana di bidang perpajakan
  9. Tindak pidana di bidang perbankan
  10. Tindak pidana di bidang perasuransian
  11. Tindak pidana di bidang pertambangan
  12. Tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan
  13. Tindak pidana perdagangan orang

Daftar ini menunjukkan cakupan RUU yang cukup luas, menyentuh sektor ekonomi, lingkungan, hingga kemanusiaan. Bagi masyarakat yang ingin memahami arah kebijakan ini, poin-poin di atas bisa jadi acuan awal sebelum RUU resmi disahkan dan diberlakukan.

  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gibran

    Wapres Gibran Akui Kekurangan Pemerintah dan Ajak Mahasiswa Berkolaborasi

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 509
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menyampaikan pengakuan terbuka terkait kondisi pemerintahan saat ini di hadapan para mahasiswa. Beliau menemui 15 perwakilan mahasiswa dari Universitas Bung Karno dan Universitas Mohammad Husni Thamrin Jakarta pada Senin (15/6/2026). Pertemuan ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk mendengarkan langsung masukan serta aspirasi dari generasi muda. Gibran secara jujur mengakui […]

  • Ada demo di jakarta hari ini cek rute alternatif hindari kemacetan

    Ada Demo di Jakarta Hari Ini Dan Besok Hari, Cek Rute Alternatif Hindari Kemacetan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Pengguna jalan di wilayah Jakarta Pusat sebaiknya menyiapkan rute perjalanan cadangan pada Kamis, 11 Juni 2026. Sebanyak tiga aksi demo dijadwalkan berlangsung di berbagai lokasi strategis yang berpotensi memicu kepadatan lalu lintas. Pihak kepolisian akan menerapkan rekayasa arus kendaraan secara situasional guna mengurai hambatan di jalan raya. Titik Lokasi Aksi Unjuk Rasa Kasi Humas […]

  • Ruu perampasan aset komitmen dpr 15 desember 2026

    RUU Perampasan Aset Dijanjikan Rampung 15 Desember, DPR Teken Komitmen

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Kebaruan.com RUU Perampasan Aset akhirnya punya kepastian waktu. Sebelumnya, RUU ini bertahun-tahun mengambang di ruang legislasi. Hasil audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB dengan pimpinan DPR RI hari ini, Kamis (27/8), melahirkan komitmen tegas. RUU tersebut harus rampung paling lambat 15 Desember 2026. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menandatangani langsung komitmen ini. […]

  • Warga pati keluhkan pemberitaan negatif tegaskan cinta damai ke dpr

    Warga Pati Keluhkan Pemberitaan Negatif, Tegaskan Cinta Damai ke DPR

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Sejumlah warga Pati mengeluhkan pemberitaan media yang mereka nilai kerap bernada negatif tentang daerah asal mereka. Mereka menegaskan bahwa masyarakat Pati sebenarnya cinta damai dan ramah terhadap siapa pun. Forum Komunikasi Rakyat Pati menyampaikan keresahan itu saat menemui pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026). Lukman Hakim, salah satu perwakilan warga […]

  • Lowongan konstruksi 10 perusahaan bumn swasta besar

    Lowongan Konstruksi Terbuka di 10 Perusahaan BUMN dan Swasta Besar

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Proyek infrastruktur di Indonesia terus berjalan, dan itu berarti kebutuhan tenaga kerja di sektor konstruksi ikut jalan terus. Lowongan konstruksi kini tersebar di sejumlah kontraktor besar, mulai dari BUMN karya sampai perusahaan swasta nasional. Berikut daftar sepuluh perusahaan yang layak masuk radar pencari kerja di bidang ini. Kenapa Sektor Konstruksi Terus Butuh Tenaga Kerja […]

  • Hasil Barcelona vs Real Madrid: Blaugrana Segel Gelar Juara La Liga 2025/2026 di Camp Nou

    Hasil Barcelona vs Real Madrid: Blaugrana Segel Gelar Juara La Liga 2025/2026 di Camp Nou

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Barcelona resmi mengunci gelar juara La Liga musim 2025/2026 setelah memenangkan duel panas Barcelona vs Real Madrid. Bermain di hadapan publik Camp Nou, skuad asuhan Hansi Flick tampil dominan dan penuh percaya diri menghadapi sang rival abadi. Pertandingan Barcelona vs Real Madrid ini berakhir dengan skor meyakinkan 2-0, yang sekaligus menutup peluang pengejaran poin […]

expand_less