Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus: DPR Tegaskan Penegakan Hukum Harus Tetap Solid

Kebaruan.com Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan penegasan penting terkait pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Beliau menekankan bahwa langkah ini tidak boleh melambatkan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung di bawah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Situasi ini menuntut seluruh aparat penegak hukum agar tetap fokus dalam menjalankan tugas utama mereka. Habiburokhman meminta agar pengunduran diri tersebut tidak disalahartikan sebagai tanda pelemahan integritas institusi.

Sinergi Antarlembaga dalam Pemberantasan Korupsi

Habiburokhman mengajak Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI untuk terus merapatkan barisan. Mereka harus membangun visi yang serupa demi menyukseskan program besar Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik korupsi tanpa pandang bulu. Menurutnya, perkara yang sedang disidik merupakan masalah individu atau oknum tertentu, bukan cerminan kebijakan institusi secara keseluruhan. Oleh karena itu, beliau melarang keras adanya konflik ego sektoral yang bisa menghambat jalannya hukum di tanah air.

Komitmen DPR dalam Pengawasan Kasus

Komisi III DPR RI mengambil langkah konkret dengan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal perkara ini hingga tuntas. Langkah ini diambil guna memastikan agar seluruh tahapan penyidikan tetap berada di jalur yang benar serta mencapai kepastian hukum. Para penyidik saat ini tengah mendalami dugaan keterlibatan oknum dalam perkara tata kelola batu bara PT PLN, TPPU, hingga kasus anak perusahaan PT Krakatau Steel. Polisi pun terus mengumpulkan bukti fisik seperti uang tunai dalam jumlah besar serta berbagai dokumen penting sebagai bagian dari proses investigasi.

Menjamin Integritas Penegakan Hukum

Kejaksaan Agung menghormati keputusan Febrie Adriansyah yang mundur demi menjaga netralitas serta objektivitas proses penyidikan. Pihak Kejaksaan memastikan bahwa operasional penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang ada. Febrie sendiri telah mengakui kepemilikan rumah pribadi di Sentul yang sebelumnya sempat digeledah oleh tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. Meskipun status kepemilikan telah diakui, tim penyidik tetap melakukan penelusuran lebih lanjut guna melengkapi berkas perkara. Soliditas antarlembaga negara tetap menjadi kunci utama dalam upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum Indonesia saat ini.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi