Gaji Karyawan Kopdes Merah Putih: Segini Kisaran dari Manajer sampai Staf Operasional
- account_circle Firmansyah
- calendar_month 13 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kebaruan. Gaji karyawan Kopdes Merah Putih jadi pertanyaan yang terus muncul sejak pemerintah membuka ribuan formasi kerja di program koperasi desa ini. Sampai sekarang, belum ada angka baku yang berlaku seragam di seluruh Indonesia. Besarannya bergantung pada posisi, kemampuan keuangan koperasi, dan hasil rapat anggota di masing-masing daerah.
Manajer: Posisi dengan Gaji Paling Jelas
Di antara semua posisi, manajer koperasi punya gambaran gaji paling konkret. Beberapa sumber memperkirakan penghasilan manajer berkisar Rp4 juta hingga Rp10 juta per bulan. Sumber lain menyebut rentang Rp4,5 juta sampai Rp8 juta lebih, tergantung tanggung jawab dan kondisi keuangan koperasi tempat mereka bertugas.
Pemerintah membuka 30.000 formasi manajer Kopdes Merah Putih. Selain itu, tersedia 5.000 formasi untuk manajer Kampung Nelayan Merah Putih. Seluruh manajer terpilih berstatus pekerja kontrak (PKWT) selama dua tahun di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara, bukan PNS maupun P3K. Setelah masa kontrak berakhir, mereka beralih menjadi pengelola koperasi secara mandiri.
Soal sumber dana, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan hal ini. PT Agrinas Pangan Nusantara selaku BUMN membayar gaji manajer selama dua tahun pertama masa kerja mereka. Dana ini berasal dari sisa anggaran program yang belum terserap, ditambah plafon pembiayaan Himbara senilai Rp40 triliun.
Kasir, Staf, dan Sekuriti: Belum Ada Standar Nasional
Berbeda dari manajer, gaji untuk posisi operasional seperti kasir, staf, sopir, dan sekuriti belum punya patokan resmi secara nasional. Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya membuka posisi-posisi ini bagi warga setempat, termasuk penerima bantuan sosial PKH. Namun, pemerintah pusat belum merincikan besaran upahnya secara pasti.
Praktiknya, penentuan gaji untuk posisi ini biasanya mengikuti kesepakatan hasil rapat anggota tahunan (RAT) koperasi setempat. Jika koperasi menghasilkan keuntungan besar dari unit usahanya, pengurus maupun karyawan operasional berpeluang mendapat insentif tambahan di luar gaji pokok bulanan.
Ketua, Bendahara, dan Sekretaris: Berbeda dari Karyawan Biasa
Penting dipahami, posisi ketua, bendahara, dan sekretaris koperasi berstatus sebagai pengurus, bukan karyawan seperti kasir atau staf operasional. Karena itu, mereka menerima honor, bukan gaji tetap. Nominalnya pun ditentukan lewat rapat anggota sesuai kondisi keuangan koperasi masing-masing.
Syarat Melamar Posisi Manajer
Bagi yang berminat mengisi posisi manajer, pemerintah menetapkan sejumlah syarat administratif. Pelamar minimal lulusan D3 hingga S1 dari berbagai jurusan. Batas usia maksimal 35 tahun, dengan indeks prestasi kumulatif minimal 2,75. Tidak ada jurusan khusus yang wajib dipenuhi, meski latar belakang manajemen, ekonomi, atau akuntansi tetap jadi nilai tambah saat seleksi berlangsung.
Kenapa Gajinya Belum Seragam?
Ketiadaan standar nasional ini sebenarnya wajar. Kondisi ekonomi tiap desa memang berbeda-beda. Koperasi di daerah dengan unit usaha yang sudah berjalan tentu punya kemampuan bayar lebih besar dibanding koperasi yang baru merintis. Alhasil, calon pelamar sebaiknya mengecek langsung kondisi dan rencana bisnis koperasi di wilayahnya masing-masing sebelum menentukan ekspektasi gaji.
- Penulis: Firmansyah
