Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Keuangan & Investasi » Apakah Motor Listrik MBG Bisa Dipakai? Kejagung: Tanpa Baterai dan Pelat Dinas

Apakah Motor Listrik MBG Bisa Dipakai? Kejagung: Tanpa Baterai dan Pelat Dinas

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan. Belum bisa. Menurut Kejaksaan Agung, motor listrik pengadaan Badan Gizi Nasional untuk program MBG tidak dapat dipakai sebagaimana mestinya, karena dua masalah: sebagian unit tanpa baterai, dan seluruhnya tanpa pelat nomor dinas. Kapuspenkum Anang Supriatna menyampaikan hal ini pada Sabtu dan Senin, 10 dan 12 Oktober 2026. Dari 19.269 unit yang dibeli, 5.585 unit dilaporkan tidak dilengkapi baterai. Karena itu, kendaraan ini belum bisa menjalankan tugas aslinya.

Dua Alasan Motor Listrik Itu Belum Bisa Dipakai

Alasan pertama soal baterai. Anang merinci bahwa motor tanpa baterai itu terdiri atas 5.355 unit jenis trail dan 230 unit jenis skuter atau bebek. Sebuah motor listrik tanpa baterai tak bisa jalan, dan Kejagung belum menjelaskan alasan ribuan unit itu diserahkan tanpa baterai.

Alasan kedua berlaku untuk semua unit. Anang menyebut seluruh motor listrik roda dua yang diserahkan dilaporkan tidak memiliki pelat nomor kendaraan dinas, sehingga tidak dapat dimanfaatkan atau digunakan dan tidak dapat masuk inventarisasi Barang Milik Negara. Dengan demikian, motor yang punya baterai pun belum siap dipakai secara resmi.

Berapa Unit yang Bermasalah?

Total pengadaan dalam perkara ini mencapai 19.269 unit. Rinciannya 13.155 unit jenis trail dan 6.114 unit jenis skuter atau bebek. Jika kita kurangi unit tanpa baterai, ada sekitar 13.684 unit yang berbaterai. Angka ini hitungan saya sendiri, bukan pernyataan Kejagung. Meski begitu, kelompok ini tetap bermasalah karena belum berpelat dinas.

Satu hal soal angka: beberapa laporan menulis 5.565 unit, sementara pernyataan Kejagung yang dikutip banyak media adalah 5.585 unit. Saya pakai 5.585, yaitu 5.355 ditambah 230.

Motor Disegel sebagai Barang Bukti

Faktor hukum juga membatasi pemakaian. Kejagung menyegel ribuan sepeda motor listrik yang menjadi objek perkara dugaan korupsi tata kelola MBG tahun 2025-2026. Selama perkara berjalan, motor itu berstatus barang bukti. Karena itu, BGN tidak bisa langsung membagikannya.

Nilai Kerugian dan Status Perkara

Kerugian negara dalam kasus ini besar. Pengadaan itu diduga merugikan negara Rp863,8 miliar, setara 72 persen dari total anggaran proyek sekitar Rp1,2 triliun. Kejagung telah menyerahkan lima tersangka ke jaksa penuntut umum, dan jaksa kini menyusun dakwaan. Menurut keterangan Kejagung, kelimanya terdiri dari unsur BGN dan pihak swasta penyedia. Sampai pengadilan memutus, status mereka tetap tersangka.

Nasib Motor: Dialihkan atau Dilelang?

Sebelum kasus ini meledak, BGN sempat membuka opsi lain. Pada Juli, BGN menyebut motor listrik berpeluang dialihkan ke kementerian atau lembaga lain, dan keputusan sepenuhnya ada di tangan Presiden. Usulan datang dari Kemendukbangga, penyuluh pertanian, dan guru.

Namun, status hukum membuat opsi itu rumit. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia mengusulkan dua jalan: menginventarisasi motor sebagai Barang Milik Negara atau melelangnya agar tidak terbengkalai dan nilainya tidak menyusut. Sampai kini, pemerintah belum memutuskan.

Jadi, Kapan Motor Itu Bisa Dipakai?

Belum ada jawabannya. Beberapa hal harus beres lebih dulu. Pengadilan perlu menyelesaikan perkara, atau penyidik perlu melepas status barang bukti. Selanjutnya, unit tanpa baterai butuh pelengkap, dan seluruh unit butuh pelat dinas serta pencatatan sebagai Barang Milik Negara. Kejagung belum menjelaskan jalur teknis pengurusan itu. Sementara itu, motor menunggu keputusan pemerintah.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi
  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pramono Anung (2)

    Pramono Anung Targetkan Groundbreaking Jembatan Cincin Donat Dukuh Atas Saat HUT Jakarta

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Pramono Anung menyiapkan langkah besar untuk memperkuat sistem transportasi terintegrasi di ibu kota. Gubernur DKI Jakarta tersebut menargetkan groundbreaking proyek jembatan penghubung berbentuk cincin donat di kawasan Dukuh Atas dapat dilakukan bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta pada 22 Juni 2026. Proyek ini menjadi salah satu agenda penting dalam pengembangan kawasan […]

  • Ryamizard Ryacudu (2)

    Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Kabar duka mengenai berpulangnya Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu menyelimuti dunia militer dan pemerintahan Indonesia dengan rasa kehilangan yang mendalam. Prosesi pemakaman tokoh bangsa Ryamizard Ryacudu berlangsung khidmat dengan upacara penghormatan militer sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi seumur hidupnya. Rekam jejak karier Ryamizard Ryacudu mencerminkan pengabdian tanpa batas, mulai dari medan pertempuran hingga kursi […]

  • harga-bbm-solar-malaysia-turunkan

    Malaysia Turunkan Harga BBM Solar per 1 Juli — Subsidi Penuh dengan Syarat Ketat

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Tidak banyak negara berani menurunkan Harga BBM Solar saat harga minyak global sedang naik. Malaysia justru melakukannya. Mulai 1 Juli 2026, harga solar di Malaysia turun menjadi RM2,10 per liter — setara sekitar Rp9.150 berdasarkan kurs Rp4.359 per ringgit. Kebijakan ini berlaku secara nasional, tapi dengan sejumlah ketentuan yang tidak bisa diabaikan. Dua Harga […]

  • Kronologi dan Analisis kecelakaan bus als di Muratara 6 Mei 2026

    Kronologi dan Analisis kecelakaan bus als di Muratara 6 Mei 2026

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Peristiwa memilukan terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Insiden kecelakaan bus als ini melibatkan tabrakan hebat antara bus berpenumpang dan truk tangki pengangkut BBM yang berujung pada kebakaran besar. Adanya kasus kecelakaan bus als ini memberikan duka mendalam bagi dunia transportasi […]

  • batu-ginjal-penyebab-gejala-cara-mengatasi-medis-alami

    Batu Ginjal: Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya secara Medis maupun Alami

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Saya pernah mendampingi keluarga yang tiba-tiba merasakan nyeri pinggang luar biasa hebat tengah malam, dan ternyata itu gejala batu ginjal yang baru terdeteksi setelah pemeriksaan USG. Pengalaman itu bikin saya paham betul kenapa orang sering menyepelekan nyeri pinggang biasa, padahal bisa jadi tanda batu ginjal yang sudah membesar. Artikel ini membahas langsung ke intinya: […]

  • panduan-lengkap-kawah-ijen

    Kawah Ijen, Panduan Lengkap Rute, Budget, dan Tips Berburu Blue Fire 2026

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Mahsya
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Kebaruan. Kawah Ijen selalu punya daya pikat tersendiri bagi pemburu fenomena alam langka. Api biru yang menyala di tengah kepulan asap belerang cuma bisa disaksikan di dua tempat di dunia, dan Ijen jadi salah satunya. Wajar kalau destinasi ini terus ramai dikunjungi, baik oleh wisatawan domestik maupun turis mancanegara yang rela begadang demi momen tersebut. […]

expand_less