pelat nomor dinas
Apakah Motor Listrik MBG Bisa Dipakai? Kejagung: Tanpa Baterai dan Pelat Dinas
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 37
- 0Komentar
Kebaruan. Belum bisa. Menurut Kejaksaan Agung, motor listrik pengadaan Badan Gizi Nasional untuk program MBG tidak dapat dipakai sebagaimana mestinya, karena dua masalah: sebagian unit tanpa baterai, dan seluruhnya tanpa pelat nomor dinas. Kapuspenkum Anang Supriatna menyampaikan hal ini pada Sabtu dan Senin, 10 dan 12 Oktober 2026. Dari 19.269 unit yang dibeli, 5.585 unit […]
