Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Keuangan & Investasi » Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta Ditanggung Pemerintah Mulai 2027, Ini Faktanya

Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta Ditanggung Pemerintah Mulai 2027, Ini Faktanya

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan. Kabar soal pajak gaji ditanggung pemerintah sempat viral di media sosial, dan ternyata bukan sekadar isu. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah memperluas insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) mulai 2027, menyasar pekerja bergaji di bawah Rp10 juta per bulan di seluruh sektor usaha.

Airlangga menyampaikan hal ini usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026). “Ini kalau yang sekarang kepada padat karya dan pariwisata, tahun depan diberikan ke seluruh sektor yang gajinya di bawah Rp10 juta,” ujarnya.

Bukan Kebijakan Baru, Tapi Diperluas

Skema PPh 21 DTP sebenarnya sudah berjalan dua tahun terakhir, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 105/2025. Hanya saja, cakupannya selama ini terbatas pada pekerja di sektor padat karya dan pariwisata saja.

Mulai 2027, pemerintah menghapus batasan sektor tersebut. Seluruh pekerja di berbagai bidang usaha bisa menikmati fasilitas ini, selama gajinya masih di bawah Rp10 juta per bulan. Pemerintah memperkirakan kebijakan ini bakal menjangkau sekitar 7,5 juta pekerja di seluruh Indonesia.

Bagaimana Cara Kerjanya?

Dalam skema DTP, pajak yang seharusnya dipotong dari gaji tetap dihitung oleh perusahaan, tapi pembayarannya ditanggung negara, bukan dari kantong pekerja. Artinya, karyawan tidak akan melihat potongan PPh 21 di slip gaji bulanan mereka selama program ini berlaku.

Perusahaan pemberi kerja tetap wajib menghitung PPh 21 sesuai ketentuan, namun pelaporannya mencantumkan status pajak ditanggung pemerintah. Dengan begitu, penghasilan yang diterima pekerja jadi lebih utuh tanpa potongan pajak penghasilan.

Ada Rencana Penyesuaian PTKP Juga

Selain memperluas PPh 21 DTP, pemerintah juga tengah membahas penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) mengikuti angka inflasi. “Kemudian juga tadi dibahas mengenai perbaikan angka daripada PTKP yang akan menyesuaikan kepada angka inflasi. Nah ini sedang kami hitung bersama dengan Menteri Keuangan,” kata Airlangga.

Jika PTKP benar-benar disesuaikan, batas penghasilan yang bebas pajak berpotensi naik, memberi keringanan tambahan di luar insentif PPh 21 DTP itu sendiri.

Bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi 2027

Rapat terbatas yang membahas kebijakan ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Keuangan Suahasil Nazara, CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani, dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Perluasan pajak gaji DTP ini rupanya bukan kebijakan tunggal, melainkan bagian dari rangkaian program ekonomi pemerintah untuk 2027.

Pemerintah turut menyiapkan fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) di sektor perumahan, program magang, hingga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi bagi pekerja berpenghasilan rendah.

Berapa Besar Anggarannya?

Hingga saat ini, pemerintah belum merinci besaran anggaran yang disiapkan untuk menanggung perluasan PPh 21 DTP pada 2027. Airlangga juga belum mengumumkan angka pasti penyesuaian PTKP yang baru.

Kombinasi kebijakan pajak gaji, dukungan perumahan, dan pelatihan kerja ini menandai pergeseran arah insentif pemerintah: dari bantuan yang semula menyasar sektor tertentu, kini beralih ke cakupan lebih luas berdasarkan besaran gaji pekerja, tanpa memandang jenis industrinya.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi
  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panduan Petualangan ke Pulau Peutjang 2026: Rute Ujung Kulon, Info Penginapan, dan Estimasi Biaya Terbaru

    Panduan Petualangan ke Pulau Peutjang 2026: Rute Ujung Kulon, Info Penginapan, dan Estimasi Biaya Terbaru

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Pulau Peutjang menawarkan keindahan alam liar yang benar-benar alami di ujung barat Pulau Jawa. Kawasan yang masuk dalam wilayah administrasi Taman Nasional Ujung Kulon, Provinsi Banten ini menyimpan sejuta pesona eksotis yang belum terjamah oleh industri pariwisata massal. Data dari balai konservasi setempat menunjukkan bahwa kelestarian ekosistem di pulau ini masih terjaga sangat ketat […]

  • Gempa NTT: BNPB Catat 68 Orang Meninggal, Manggarai Jadi Wilayah Terparah

    Gempa NTT: BNPB Catat 68 Orang Meninggal, Manggarai Jadi Wilayah Terparah

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Gempa bumi yang mengguncang Nusa Tenggara Timur meninggalkan duka mendalam bagi warga di sana. Badan Nasional Penanggulangan Bencana memperbarui data korban pada Senin, 17 Agustus 2026, dan mencatat 68 orang meninggal dunia serta 213 orang mengalami luka-luka akibat bencana ini. Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, Berton SP Pandjaitan, menegaskan bahwa angka tersebut […]

  • Harga Perak Antam Hari Ini Melemah Jadi Rp49.750 Per Gram

    Harga Perak Antam Hari Ini Melemah Jadi Rp49.750 Per Gram

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Para pelaku investasi komoditas logam mulia dalam negeri menghadapi volatilitas pasar yang cukup menarik pada akhir pekan ini. Grafik harga perak batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) terkonfirmasi mengalami pelemahan tipis pada perdagangan hari Sabtu, 30 Mei 2026. Pergerakan nilai jual komoditas ini bergerak anomali alias berlawanan arah dengan tren emas batangan Antam […]

  • Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tidak Ada Potensi Tsunami

    Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tidak Ada Potensi Tsunami

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Gempa Magnitudo 6,7 baru saja mengguncang wilayah Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa, 16 Juni 2026. Guncangan ini terjadi tepat pada pukul 10.27 WIB dengan pusat lokasi berada 42 km di tenggara Kota Palu. Warga setempat merasakan getaran yang cukup kuat saat peristiwa ini berlangsung. Fenomena alam ini segera memicu perhatian luas dari masyarakat yang […]

  • Harga Kripto Menguat Hari Ini: Bitcoin Stabil di USD 80 Ribu, ZEC dan Solana Melambung

    Harga Kripto Menguat Hari Ini: Bitcoin Stabil di USD 80 Ribu, ZEC dan Solana Melambung

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Sentimen positif kembali menyelimuti pasar aset digital pada akhir pekan ini. Mayoritas harga kripto terpantau bergerak menguat seiring dengan meningkatnya minat investor terhadap koin-koin berkapitalisasi besar. Berdasarkan data terbaru dari Coinmarketcap, pergerakan harga kripto menunjukkan optimisme yang solid, terutama pada aset utama seperti Bitcoin dan Ethereum. Penguatan harga kripto yang cukup merata ini mencerminkan […]

  • Pantai Pink Labuan Bajo: Panduan Lengkap Rute, Tiket, dan Budget Terbaru 2026

    Pantai Pink Labuan Bajo: Panduan Lengkap Rute, Tiket, dan Budget Terbaru 2026

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Kebaruan. Saya masih ingat momen itu. Kapal kayu yang saya tumpangi mulai melambat. Nakhoda menunjuk ke arah garis pantai. Warnanya jauh berbeda dari pantai manapun yang pernah saya kunjungi. Itulah kali pertama saya menginjakkan kaki di Pantai Pink, salah satu dari segelintir pantai berpasir merah muda alami di dunia. Rasanya seperti melihat foto yang sudah […]

expand_less