Kebaruan.com Kabar mengejutkan datang dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar terkait isu sanksi mahasiswa. Sebanyak 28 mahasiswa Fakultas Teknik kabarnya menghadapi ancaman skorsing hingga dropout (DO). Ancaman ini konon muncul setelah mereka melancarkan protes terhadap program Makan Bergizi (MBG) dan pembangunan fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di area kampus.
Informasi ini menyebar luas melalui unggahan akun Instagram unhas.distopia. Dalam unggahannya, mereka menyebut adanya intervensi dari seorang alumni yang turut mengelola fasilitas gizi tersebut. Alumni itu diduga meminta pihak Dekanat memberikan ultimatum kepada mahasiswa pengkritik. Jika mahasiswa tetap vokal mengkritik program tersebut, Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM) Fakultas Teknik akan memproses mereka.
Demonstrasi Mahasiswa di Gedung Rektorat
Menanggapi ketegangan tersebut, aliansi mahasiswa Unhas menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Rektorat pada Kamis (11/6/2026). Dalam aksi tersebut, Kepala Bidang Humas Unhas, Ishaq Rahman, menerima langsung massa yang hadir untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Ishaq Rahman kemudian buka suara mengenai kabar ancaman Sanksi Mahasiswa tersebut. Ia mengakui bahwa aksi demo penolakan pembangunan fasilitas SPPG memang terjadi di lingkungan kampus. Namun, Ishaq tegas membantah keterlibatan mahasiswa Fakultas Teknik hingga adanya ancaman skorsing atau DO terhadap 28 orang tersebut.
Prosedur Resmi Pemberian Sanksi
Ishaq menekankan bahwa aturan mengenai pemberhentian atau drop out memiliki mekanisme sangat ketat. Pihak fakultas tidak memiliki kewenangan sepihak untuk mengeluarkan mahasiswanya.
Menurutnya, otoritas pemberian sanksi berat berada di tangan majelis etik tingkat universitas. Pihak kampus harus memiliki alasan kuat serta bukti yang sah sebelum memutuskan sanksi bagi mahasiswa. Selain itu, mahasiswa selalu mendapat hak untuk membela diri dalam proses tersebut.
Menjaga Kebebasan Akademik
Kritik merupakan bagian dari tradisi akademik yang harus terjaga di lingkungan universitas. Isu mengenai Sanksi Mahasiswa yang bersifat represif tentu mencoreng nilai-nilai tersebut jika benar terjadi.
Pihak universitas diharapkan mampu menjaga ruang dialog yang sehat antara birokrasi kampus dan mahasiswanya. Saat ini, publik menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kampus agar suasana kembali kondusif. Mahasiswa tetap diharapkan menyampaikan kritik melalui koridor yang konstruktif demi kemajuan bersama di lingkungan Universitas Hasanuddin.
Masyarakat dan seluruh civitas academica kini dapat melihat bahwa pihak humas telah melakukan klarifikasi resmi. Harapannya, tidak ada lagi simpang siur informasi mengenai ancaman sanksi bagi mereka yang kritis terhadap kebijakan di kampus.
