PMK 34/2025
Kena Bea Cukai di Bandara Usai Belanja Luar Negeri? Begini Aturan dan Cara Hitungnya
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 9
- 0Komentar
Kebaruan. Bea cukai di bandara jadi momok bagi banyak wisatawan yang pulang dari liburan luar negeri. Apalagi kalau koper penuh oleh-oleh dan barang belanjaan. Padahal, aturannya sebenarnya cukup sederhana: setiap penumpang punya jatah bebas pajak, dan baru kena pungutan kalau nilai barangnya melebihi ambang batas yang pemerintah tetapkan. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2025 […]
