Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Keuangan & Investasi » Kena Bea Cukai di Bandara Usai Belanja Luar Negeri? Begini Aturan dan Cara Hitungnya

Kena Bea Cukai di Bandara Usai Belanja Luar Negeri? Begini Aturan dan Cara Hitungnya

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan. Bea cukai di bandara jadi momok bagi banyak wisatawan yang pulang dari liburan luar negeri. Apalagi kalau koper penuh oleh-oleh dan barang belanjaan. Padahal, aturannya sebenarnya cukup sederhana: setiap penumpang punya jatah bebas pajak, dan baru kena pungutan kalau nilai barangnya melebihi ambang batas yang pemerintah tetapkan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2025 mengatur ketentuan ini. Aturan tersebut mulai berlaku sejak 6 Juni 2025, menggantikan PMK Nomor 203 Tahun 2017. Aturan baru ini hadir dengan tujuan menyederhanakan proses kepabeanan sekaligus memberi kepastian hukum bagi masyarakat yang bepergian ke luar negeri.

Batas Bebas Pajak Barang Bawaan

Pemerintah memberi jatah bebas bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) senilai maksimal Free on Board (FOB) USD500 per orang, untuk setiap kali kedatangan. Kalau nilai belanjaan masih di bawah angka ini, penumpang tidak perlu membayar apa pun, termasuk PPN, PPnBM, dan PPh Pasal 22 impor.

Masalah baru muncul kalau total belanjaan melebihi batas tersebut. Petugas hanya menghitung pungutan dari selisih nilai di atas USD500, bukan dari total keseluruhan barang. Jadi kalau seseorang membawa barang senilai USD700, bea cukai hanya menghitung pungutan dari selisih USD200, bukan dari total USD700.

Barang Kena Cukai Punya Aturan Terpisah

Selain barang belanjaan umum, ada kategori khusus untuk barang kena cukai (BKC) seperti rokok dan minuman beralkohol. Batasannya juga cukup ketat: maksimal 200 batang sigaret, 25 batang cerutu, atau 100 gram tembakau iris per penumpang dewasa, serta maksimal 1 liter minuman yang mengandung etil alkohol.

Kasus pelanggaran batas ini pernah viral di media sosial. Petugas di Bandara Telukbayur sempat menemukan seorang penumpang membawa tiga botol minuman beralkohol pada awal Maret 2026, jauh melebihi batas satu liter yang diizinkan. Bedanya dengan barang belanjaan biasa, kelebihan BKC tidak bisa ditebus dengan membayar pajak tambahan. Petugas langsung memusnahkan selisihnya di tempat.

Wajib Lapor Lewat Electronic Customs Declaration

Setiap penumpang dari luar negeri wajib mengisi Electronic Customs Declaration (e-CD) secara jujur sebelum tiba di Indonesia. Formulir digital ini menggantikan kertas deklarasi pabean manual. Penumpang bisa mengisinya lewat aplikasi resmi Bea Cukai sebelum mendarat di bandara tujuan.

Penting diingat, barang yang dilaporkan harus benar-benar untuk keperluan pribadi (personal use), bukan untuk dijual kembali di Indonesia. Bea Cukai juga menyarankan penumpang menyimpan invoice pembelian sebagai bukti pendukung, jaga-jaga kalau petugas meminta verifikasi nilai barang di lapangan.

Proses saat Kena Pemeriksaan di Bandara

Begitu tiba di bandara, petugas biasanya mengarahkan penumpang yang membawa barang melebihi batas ke jalur khusus untuk penghitungan pajak. Petugas akan menilai barang berdasarkan invoice atau harga pasar wajar, lalu menerbitkan Surat Setoran Pabean, Cukai, dan Pajak (SSPCP) sebagai bukti pembayaran resmi.

Musisi Ariel Noah pernah jadi contoh kasus ini beberapa tahun lalu. Ia membayar bea masuk atas barang bawaannya, lalu berpose bersama petugas DJBC sambil menunjukkan bukti SSPCP. Bea Cukai kerap menjadikan kasus ini sebagai edukasi publik bahwa kewajiban ini berlaku untuk siapa saja, tanpa terkecuali status atau popularitas seseorang.

Tips Menghindari Denda Tak Terduga

Beberapa langkah sederhana bisa membantu menghindari kejutan pajak di bandara kedatangan:

  • Simpan struk atau invoice pembelian barang selama masih di luar negeri.
  • Hitung estimasi total nilai belanjaan sebelum pulang, terutama untuk barang bermerek atau elektronik.
  • Isi e-CD dengan jujur, termasuk mencantumkan barang yang berpotensi melebihi batas bebas pajak.
  • Pahami kategori barang kena cukai secara terpisah, karena batasnya tidak bisa digabung dengan jatah barang non-cukai.

Bea Cukai juga menyediakan layanan informasi lewat Bravo Bea Cukai di nomor 1500225 bagi penumpang yang masih ragu soal ketentuan barang bawaan sebelum berangkat maupun pulang dari luar negeri.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi
  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eks Bank Indonesia

    Istana Undang Eks Bank Indonesia, Bahas Formula Tangkal Krisis Finansial Global

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat mengamankan stabilitas moneter dalam negeri dengan mengumpulkan para pakar ekonomi senior. Melalui forum diskusi strategis di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (22/5/2026), kepala negara menggali rekam jejak para tokoh dan pejabat eks Bank Indonesia. Kehadiran mantan otoritas moneter tersebut bertujuan untuk memetakan mitigasi risiko terhadap potensi gejolak pasar keuangan […]

  • Sinopsis Terikat Janji Episode 55 Malam Ini 29 Mei 2026

    Sinopsis Terikat Janji Episode 55 Malam Ini 29 Mei 2026

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 579
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Panggung hiburan televisi tanah air kembali menghadirkan ketegangan cerita yang sangat memikat ingatan penonton. Drama keluarga Terikat Janji garapan RCTI saat ini benar-benar sukses mendominasi perhatian hampir seluruh lapisan masyarakat pecinta sinema domestik. Alur kisah yang bergulir saban malam menyajikan ramuan konflik batin yang begitu pekat dan sulit untuk Anda tebak arahnya. Antusiasme publik […]

  • Panduan Lengkap Wisata ke Gunung Gamalama 2026: Rute Udara, Angkutan Umum, dan Estimasi Biaya

    Panduan Lengkap Wisata ke Gunung Gamalama 2026: Rute Udara, Angkutan Umum, dan Estimasi Biaya

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Gunung Gamalama menyuguhkan pesona magis yang sangat langka karena seluruh badan gunungnya membentuk sebuah pulau utuh di tengah perairan Maluku Utara. Berdiri gagah dengan ketinggian 1.715 meter di atas permukaan laut, stratovolcano aktif ini menyimpan sejarah panjang yang berakar kuat pada kejayaan Kesultanan rempah-rempah masa lalu. Data pemantauan vulkanik dan kunjungan pelancong pada pertengahan […]

  • El Nino Kuat Bikin Musim Hujan 2026/2027 Mundur di 61% Wilayah Indonesia

    El Nino Kuat Bikin Musim Hujan 2026/2027 Mundur di 61% Wilayah Indonesia

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Kebaruan. El Nino kembali jadi biang keladi mundurnya awal musim hujan di Indonesia. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika memprediksi 529 Zona Musim atau 61,08 persen wilayah Indonesia bakal mengalami kemunduran musim hujan periode 2026-2027 dari rerata klimatologisnya. Kombinasi fenomena El Nino berintensitas sangat kuat dengan Indian Ocean Dipole (IOD) positif di sekitar perairan Indonesia jadi […]

  • Prabowo Dorong Pendidikan Negeri Gratis dari SD sampai Perguruan Tinggi

    Prabowo Dorong Pendidikan Negeri Gratis dari SD sampai Perguruan Tinggi

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Kebaruan. Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya memperluas akses pendidikan negeri gratis bagi masyarakat Indonesia. Kebijakan ini mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi negeri. Anak-anak dari berbagai latar belakang ekonomi pun bisa mengenyam pendidikan tanpa terbebani biaya. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari […]

  • Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia per Juni 2026

    Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia per Juni 2026

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Pasar gawai di tanah air kembali menunjukkan dinamika menarik seiring adanya penyesuaian harga iPhone terbaru per 15 Juni 2026. Beberapa model populer mengalami perubahan nilai jual dibandingkan periode 8 Juni lalu, baik itu penurunan maupun kenaikan harga. Bagi Anda yang tengah merencanakan pembelian perangkat baru, penting untuk menyimak pembaruan informasi ini agar dapat menyesuaikan […]

expand_less