Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Kebaruan.com Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menghadiri sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026). Nadiem memasuki ruang sidang dengan mengenakan kemeja batik biru, didampingi sang istri, Franka Franklin Makarim. Kehadiran mereka disambut hangat oleh keluarga dan sejumlah pendukung, termasuk pengemudi ojek online yang memberikan dukungan moril. Sebelum persidangan dimulai, pihak keluarga sempat membagikan bunga mawar kuning kepada para pengunjung di dalam ruangan.

Tuntutan Berat Jaksa Penuntut Umum

Jaksa Penuntut Umum sebelumnya menuntut Nadiem Makarim dengan hukuman 18 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar. Selain kurungan badan, jaksa meminta terdakwa membayar uang pengganti fantastis senilai Rp 809,596 miliar dan Rp 4,871 triliun. Jaksa menilai pengadaan laptop berbasis Chromebook selama periode 2020 hingga 2022 dilakukan demi keuntungan pribadi. Praktik korupsi ini dianggap merusak kualitas pendidikan di Indonesia karena menghambat pemerataan akses belajar bagi anak-anak.

Lebih lanjut, jaksa menyoroti adanya lonjakan harta kekayaan terdakwa yang tidak seimbang dengan penghasilan sahnya. Jaksa menduga peningkatan kekayaan tersebut berasal dari tindak pidana korupsi yang mencapai Rp 4,87 triliun. Perkara ini telah menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 1,56 triliun. Nadiem melakukan tindakan tersebut bersama rekan lainnya, termasuk Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, dan Jurist Tan.

Harapan dan Suasana Persidangan

Di tengah sorotan publik, pihak keluarga sangat berharap Nadiem Makarim divonis bebas murni oleh majelis hakim. Suasana di ruang sidang tampak emosional ketika Nadiem memeluk salah satu pendukungnya sebelum duduk di kursi terdakwa. Sidang ini menarik perhatian luas mengingat posisi Nadiem sebagai mantan pejabat negara di sektor pendidikan yang sangat strategis. Masyarakat kini menanti putusan akhir dari majelis hakim terkait nasib mantan menteri tersebut. Keputusan hakim hari ini akan menentukan apakah tuntutan jaksa dikabulkan atau justru ada pertimbangan lain yang meringankan terdakwa. Seluruh mata publik kini tertuju pada gedung Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menyaksikan akhir dari rangkaian persidangan panjang ini. Mari kita pantau terus perkembangan putusan ini dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di tanah air.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi