Parkir Liar Masih Menjamur di Kota Bekasi, Dishub Mulai Lakukan Penertiban

Kebaruan.com Praktik Parkir Liar ternyata masih menjamur di hampir seluruh kecamatan wilayah Kota Bekasi. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Soenaryo, tidak menepis fakta tersebut saat ditemui di kantornya pada Senin (15/6/2026). Pihaknya bahkan telah menginstruksikan 12 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk memantau keberadaan parkir ilegal tersebut di wilayah masing-masing.

Keterbatasan jumlah personel menjadi kendala utama dalam upaya penertiban di semua titik. Oleh karena itu, pihak Dishub menjalankan strategi penertiban secara bertahap. Mayoritas praktik ini merupakan parkir di badan jalan (on street parking) yang tidak memiliki izin resmi sehingga retribusinya tidak masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya Tegas Parkir Liar Dishub di Lokasi Strategis

Dishub Kota Bekasi telah mulai menindak lokasi-lokasi yang dianggap meresahkan. Pada awal Mei 2026, petugas menertibkan area di Jalan Kemakmuran, Bekasi Selatan. Terbaru, penertiban dilakukan di Jalan Tangkuban Perahu Raya pada Kamis (11/6/2026).

Lokasi di Jalan Tangkuban Perahu menjadi prioritas karena ruas jalan tersebut akan menjadi akses keluar-masuk Stadion Patriot Candrabhaga saat ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) berlangsung. Praktik parkir di sana awalnya hanya inisiatif warga, namun kemudian difasilitasi oleh juru parkir yang tidak terdata oleh Dishub. Kawasan yang dulunya hanya memuat motor, kini dipenuhi mobil seiring berkembangnya area tersebut menjadi ruang terbuka publik.

Strategi Pengawasan dan Harapan Masyarakat

Guna mencegah kembalinya praktik ilegal, Dishub menempatkan petugas di Jalan Tangkuban Perahu selama satu hingga dua bulan ke depan. Setelah warga mulai terbiasa, pengawasan akan dilakukan secara berkala. Rencananya, kawasan di belakang Bekasi Cyber Park (BCP) akan menjadi target penertiban selanjutnya setelah penataan di Jalan Tangkuban Perahu tuntas.

Soenaryo menegaskan bahwa keberhasilan penataan kota memerlukan dukungan penuh dari masyarakat. Ia mengimbau warga agar mematuhi rambu lalu lintas serta tidak menggunakan trotoar atau badan jalan untuk tempat parkir. Masyarakat diharapkan tidak hanya menuntut pemerintah bertindak, tetapi juga ikut berperan menjaga ketertiban umum. Kesadaran bersama menjadi kunci utama agar penataan kota dapat berjalan optimal bagi semua pengguna jalan.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi