Petani Tembakau Jawa Barat Tolak Kebijakan Kemasan Polos dan Batas Nikotin Kemenkes

Kebaruan.com Kebijakan dibuat di Jakarta. Tapi dampaknya jatuh di ladang-ladang tembakau Jawa Barat. Petani tembakau dari berbagai sentra produksi di Jawa Barat menyatakan penolakan tegas terhadap rencana regulasi yang digagas Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Tiga poin kebijakan yang mereka tentang: penyeragaman kemasan polos (plain packaging), pembatasan kadar nikotin dan tar, serta larangan bahan tambahan pada produk tembakau.

Bagi petani, ini bukan sekadar soal regulasi industri. Ini soal keberlangsungan hidup puluhan ribu keluarga yang selama bertahun-tahun menggantungkan nasib pada sektor pertembakauan.

Saung Sawala Jadi Panggung Suara Petani

Forum Saung Sawala di Sumedang menjadi ruang di mana keberatan para petani itu resmi tersampaikan. Di sana, mereka berbicara langsung — bukan melalui perantara, bukan lewat siaran pers.

Sumedang bukan kebetulan jadi lokasi forum ini. Jawa Barat adalah salah satu provinsi dengan tradisi pertembakauan paling panjang dan kaya di Indonesia. Berbagai varietas tembakau lokal unggulan tumbuh di sini — dan setiap varietas itu punya karakter rasa, aroma, dan kadar nikotin yang berbeda-beda secara alami.

Ketika pemerintah bicara soal penyeragaman kemasan dan pembatasan kadar nikotin, petani langsung bertanya: siapa yang memperhitungkan varietas lokal kami dalam kebijakan itu?

Tiga Aturan yang Membuat Petani Resah

  1. Pertama, kemasan polos atau plain packaging. Aturan ini mewajibkan semua produk tembakau tampil dalam kemasan standar tanpa identitas merek yang mencolok. Tujuan kesehatannya memang jelas — mengurangi daya tarik visual produk tembakau, terutama bagi generasi muda.
    Tapi petani melihat sisi lain. Kemasan polos menghilangkan diferensiasi produk. Tembakau lokal Jawa Barat yang punya keunggulan kualitas tidak lagi bisa tampil berbeda dari produk lain. Nilai jual varietas unggulan lokal berpotensi anjlok karena konsumen tidak lagi bisa membedakan asal-usul produk.
  2. Kedua, pembatasan kadar nikotin dan tar. Ini yang paling langsung menyentuh petani di tingkat ladang. Tembakau adalah tanaman yang kadar nikotinnya dipengaruhi oleh banyak faktor — jenis varietas, kondisi tanah, iklim, hingga cara pengolahan. Petani tidak bisa seenaknya “mengatur” kadar nikotin seperti menyetel tombol volume. Kalau batas yang ditetapkan pemerintah tidak sejalan dengan karakteristik alami varietas lokal, petani terpaksa beralih ke varietas lain — atau lebih buruk, meninggalkan tanaman tembakau sama sekali.
  3. Ketiga, larangan bahan tambahan. Dalam tradisi pengolahan tembakau lokal, penggunaan bahan tambahan tertentu sudah menjadi bagian dari proses yang berlangsung turun-temurun. Larangan tanpa pengecualian berpotensi menghapus praktik tradisional yang selama ini menjadi identitas produk tembakau daerah.

Puluhan Ribu Keluarga di Ujung Tanduk

Jawa Barat bukan hanya ladang tembakau biasa. Provinsi ini menjadi rumah bagi puluhan ribu kepala keluarga yang seluruh atau sebagian besar penghasilannya bergantung pada sektor pertembakauan. Mereka bukan konglomerat industri rokok. Mereka petani kecil yang menggarap lahan terbatas, menunggu panen dengan penuh harap, dan menjual hasil bumi mereka ke pabrikan atau pedagang pengumpul.

Ketika regulasi mengubah standar produk secara drastis, dampak pertama tidak langsung menghantam pabrik rokok besar yang punya tim hukum dan modal besar untuk beradaptasi. Dampak pertama jatuh ke petani kecil yang tidak punya pilihan dan tidak punya suara di meja kebijakan.

Itulah yang membuat forum Saung Sawala ini terasa penting. Petani hadir, berbicara, dan meminta satu hal sederhana: didengar sebelum kebijakan ditetapkan.

Apa yang Petani Minta dari Pemerintah?

Petani tidak datang ke Saung Sawala hanya untuk mengeluh. Mereka membawa pesan yang konkret.

  1. Pertama, mereka meminta pemerintah — khususnya Kemenkes — melibatkan petani secara nyata dalam proses penyusunan regulasi. Bukan sekadar sosialisasi kebijakan yang sudah jadi. Tapi partisipasi yang tulus sejak tahap awal perumusan.
  2. Kedua, mereka meminta regulasi mempertimbangkan kondisi riil di lapangan — mulai dari karakteristik varietas lokal, kapasitas ekonomi petani kecil, hingga rantai pasok yang sudah terbentuk selama puluhan tahun.
  3. Ketiga, mereka menginginkan pendekatan yang tidak seragam. Apa yang berlaku untuk industri rokok skala nasional belum tentu adil diterapkan dengan cara yang sama kepada petani tembakau kecil di Sumedang, Garut, atau Cianjur.

Dua Kepentingan yang Harus Bertemu

Tidak ada yang salah dengan niat Kemenkes menekan konsumsi tembakau demi kesehatan masyarakat. Itu agenda yang sah dan penting. Tapi ada cara yang lebih bijak untuk menjalankan agenda itu — tanpa mengorbankan ratusan ribu petani yang tidak punya jaring pengaman kalau lahan tembakau mereka tiba-tiba kehilangan nilai ekonomi.

Kebijakan kesehatan publik dan keberlanjutan sektor pertanian bukan dua hal yang harus saling membunuh. Keduanya bisa berjalan beriringan — kalau proses perumusannya melibatkan semua pihak yang terdampak, termasuk petani yang suaranya hari ini berkumandang dari Sumedang.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi