Kebaruan.com Kabar mengejutkan datang dari wilayah Soloraya, Jawa Tengah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Peristiwa penangkapan ini berlangsung sejak Kamis (9/7/2026) hingga Jumat (10/7/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan informasi penangkapan tersebut. Tim penyidik sebelumnya membawa Etik untuk menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Solo. Setelah proses tersebut, tim membawa Etik beserta pihak lain menuju Jakarta demi pemeriksaan lanjutan.
Budi menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan sang bupati terhadap perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo. Total lima orang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Mengenal Profil Etik Suryani
Etik Suryani lahir di Solo pada 15 Maret 1963. Ia menempuh pendidikan dasar di SD Negeri No. 85 Tegalmulyo hingga lulus pada tahun 1975. Selanjutnya, Etik melanjutkan studi ke SMP IX Surakarta dan menamatkan sekolah menengah atas di SMA Negeri Kartasura pada 1982.
Gelar sarjana ia raih dari Universitas Surakarta pada 2010. Delapan tahun kemudian, Etik menyelesaikan pendidikan S2 di STIE AUB Surakarta. Sebelum menjabat sebagai bupati, ia aktif menjadi Bunda PAUD Kabupaten Sukoharjo selama dua periode, yakni 2010-2015 dan 2016-2021.
Selama masa kariernya, ia menerima berbagai penghargaan. Beberapa di antaranya yaitu Manggala Karya Kencana dari BKKBN pada 2015, Anugerah PAUD Tingkat Nasional 2017, hingga Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI pada 2019. Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID) juga memberikan apresiasi kepadanya.
Rincian Harta Kekayaan Bupati Sukoharjo
Berdasarkan laporan LHKPN yang Etik sampaikan pada 27 Maret 2026 untuk periode 2025, total kekayaannya mencapai Rp 9.119.012.976. Aset tanah dan bangunan menjadi penyumbang nilai terbesar, yakni sebesar Rp 4.893.000.000.
Ia memiliki beberapa bidang tanah dan bangunan di wilayah Sukoharjo serta Wonogiri dengan nilai variatif. Selain properti, Etik melaporkan aset kendaraan pribadi berupa mobil Toyota Minibus tahun 1980, Toyota Minibus tahun 1977, dan satu unit Toyota Vellfire 2.4 A/T tahun 2010.
Untuk melengkapi laporan kekayaannya, Etik mencantumkan harta bergerak lainnya senilai Rp 2.778.000.000. Ia juga memiliki kas serta setara kas sebesar Rp 973.012.976. Kini, publik menanti kelanjutan proses hukum yang menjerat bupati tersebut di lembaga antirasuah.
