Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Regulasi » Istana Tegur Hotman Paris, Minta Nama Prabowo Tak Diseret ke Kasus Febrie Adriansyah

Istana Tegur Hotman Paris, Minta Nama Prabowo Tak Diseret ke Kasus Febrie Adriansyah

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • visibility 156
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan.com Saya mengikuti perseteruan pernyataan ini sejak Jumat malam, dan eskalasinya cepat sekali berubah dari sekadar pembelaan hukum jadi polemik politik. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara soal ini, Senin (20/7/2026). Ia menanggapi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, yang berulang kali menyeret nama Presiden Prabowo Subianto ke dalam kasus kliennya, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Istana: Kembalikan ke Mekanisme Hukum

Prasetyo menegaskan kasus Febrie murni persoalan hukum yang harus berjalan sesuai mekanismenya, bukan urusan yang perlu melibatkan Presiden. “Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan.

Ia juga membantah klaim Hotman yang menyebut pemeriksaan pejabat tinggi negara membutuhkan restu Presiden lebih dulu. Menurut Prasetyo, tidak ada aturan yang mewajibkan penyidik meminta izin Presiden lebih dulu. Aturan itu juga tidak berlaku khusus untuk pejabat setingkat Jampidsus.

Awal Mula: Pernyataan Hotman di Kejagung

Polemik ini bermula dari jumpa pers Hotman di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026) malam, usai mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan. Hotman menyebut kasus yang menjerat kliennya sebagai kriminalisasi. Ia menegaskan dirinya membela Febrie bukan demi bayaran, sembari menyinggung tarif jasa hukumnya yang menurutnya sudah sangat tinggi di Indonesia.

Yang membuat pernyataan Hotman jadi sorotan adalah caranya menyeret nama Prabowo. Ia mengklaim sudah menjadi pengacara pribadi Prabowo selama 25 tahun, menangani berbagai perkara besar termasuk milik adik kandung Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. Hotman bahkan mempertanyakan kenapa aparat penegak hukum tidak berkoordinasi dulu dengan Prabowo. Ia menyebut Febrie sebagai “tangan kanan” yang jadi kebanggaan sang Presiden.

Klaim Hotman soal prestasi Febrie cukup spesifik. Ia menyebut angka Rp130 triliun dari kasus-kasus yang Febrie tangani, ditambah Rp300 triliun dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang sempat Febrie pimpin. Total klaimnya mencapai Rp430 triliun kembali ke kas negara.

Kritik Mengalir dari Berbagai Pihak

Pernyataan Hotman tidak luput dari kritik internal partai pendukung Prabowo sendiri. Sekretaris Fraksi Partai Gerindra di DPR, Bambang Haryadi, buka suara soal ini. Ia menegaskan Prabowo selaku Ketua Umum Gerindra tidak pernah mengintervensi proses hukum siapa pun, bahkan kader partainya sendiri.

Ironisnya, jejak digital justru menambah beban kredibilitas Hotman. Video lama yang kembali viral menunjukkan hal berbeda. Hotman dulu memuji ketegasan Prabowo karena berhasil mengungkap kasus yang sama, kasus yang kini justru menjerat kliennya sendiri. Dalam video itu, Hotman bahkan menyebut operasi penggerebekan aset Jampidsus di 11-12 lokasi mustahil terjadi tanpa restu Presiden. Pernyataan itu kini terasa kontradiktif dengan posisinya sebagai pembela Febrie.

Latar Belakang Kasus Febrie

Febrie Adriansyah berstatus tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus PT Asabri. Penanganan kasus ini awalnya berada di tangan Mabes Polri, sebelum akhirnya berkas dan penyidikannya beralih ke Kejaksaan Agung.

Perseteruan pernyataan antara Istana dan kubu Hotman ini menunjukkan betapa sensitifnya kasus yang melibatkan mantan pejabat tinggi Kejagung. Apalagi, nama Presiden ikut tersangkut dalam narasi pembelaan hukum ini. Publik kini menunggu bagaimana proses hukum Febrie berlanjut, sekaligus apakah polemik politik di sekitarnya akan mereda atau justru semakin memanas.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi

  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aturan Konsultan Pajak Berubah Total, Ini 8 Poin Penting PMK 55/2026

    Aturan Konsultan Pajak Berubah Total, Ini 8 Poin Penting PMK 55/2026

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Akmal
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Aturan konsultan pajak di Indonesia memasuki babak baru. Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 55/2026 tentang Konsultan Pajak dan Pihak Lain yang Bertindak sebagai Kuasa Wajib Pajak. Beleid ini menggantikan aturan lama. Delapan poin perubahan membawa dampak signifikan bagi profesi konsultan pajak di Tanah Air. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) merangkum poin-poin krusial […]

  • 20 Lomba 17 Agustus Anti-Mainstream, Dijamin Bikin Kampung Rame

    20 Lomba 17 Agustus Anti-Mainstream, Dijamin Bikin Kampung Rame

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Setiap Agustus, suasana kampung selalu berubah. Bendera merah putih terpasang di tiap sudut gang, panitia RT sibuk rapat, dan anak-anak sudah tidak sabar menunggu hari lomba tiba. Tapi kalau tahun ini kamu jadi panitia dan bingung mau pilih lomba 17 Agustus apa, daftar berikut bisa jadi contekan. Berikut 20 ide lomba 17 Agustus, dari yang […]

  • Analisis Defisit APBN Maret 2026: Dampak dan Prospek Ekonomi Indonesia

    Analisis Defisit APBN Maret 2026: Dampak dan Prospek Ekonomi Indonesia

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Kementerian Keuangan resmi mengumumkan bahwa defisit APBN hingga akhir Maret 2026 telah mencapai Rp 240,1 triliun. Angka ini merepresentasikan 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), mendekati batas psikologis satu persen. Bagi pelaku usaha dan pengelola portal informasi, memahami pergerakan angka ini bukan sekadar rutinitas membaca laporan makroekonomi, melainkan instrumen penting untuk memproyeksikan daya […]

  • Menghadapi Tekanan Dolar: Mengapa Rupiah Melemah ke Rp16.200 dan Apa Maknanya Bagi Tabungan Anda?

    Menghadapi Tekanan Dolar: Mengapa Rupiah Melemah ke Rp16.200 dan Apa Maknanya Bagi Tabungan Anda?

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Bagi kita yang setiap hari bergelut dengan anggaran belanja atau pengelolaan bisnis, melihat angka Rupiah yang terus merayap naik terhadap Dolar AS tentu menimbulkan kecemasan. Hari ini, pasar keuangan menunjukkan dinamika yang cukup menantang. Mari kita bedah rinciannya secara jujur dan transparan. Rincian Data & Statistik Terkini Berdasarkan pantauan pasar spot dan data referensi […]

  • Pratama Arhan Resmi Gabung Persija, Perkuat Sisi Kiri Macan Kemayoran

    Pratama Arhan Resmi Gabung Persija, Perkuat Sisi Kiri Macan Kemayoran

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Bursa transfer Liga 1 kembali menghadirkan kejutan besar. Persija Jakarta baru saja mengumumkan kedatangan Pratama Arhan, bek kiri andalan Timnas Indonesia, untuk mengarungi kompetisi BRI Super League musim 2026/2027. Kabar ini langsung menyita perhatian The Jakmania, apalagi mengingat rekam jejak Arhan yang cukup panjang di kancah internasional. Persija mengikat pemain kelahiran Blora tersebut dengan […]

  • Operasional Maskapai Terhimpit, Harga Avtur Indonesia Meroket 72% per April 2026

    Operasional Maskapai Terhimpit, Harga Avtur Indonesia Meroket 72% per April 2026

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Industri penerbangan nasional kembali menghadapi tantangan besar memasuki kuartal kedua tahun ini. Berdasarkan data terbaru yang dirilis pada April 2026, harga bahan bakar pesawat jenis avtur mencatatkan lonjakan drastis hingga 72,45% jika membandingkannya dengan angka pada Maret 2026. Kenaikan yang signifikan ini terpantau merata di seluruh gerbang udara utama Indonesia. Hal ini memicu kekhawatiran […]

expand_less