Kebaruan.com Kasus kematian misterius Sutrimo, pria yang disebut-sebut sebagai kepala rumah tangga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, terus bergulir. Polisi kini mendalami berbagai aspek untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya di Jakarta Selatan.
Di tengah proses penyelidikan, pihak keluarga akhirnya angkat bicara soal pekerjaan Sutrimo selama ini. Melalui kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, terungkap bahwa keluarga sebenarnya tidak mengetahui detail posisi atau jabatan resmi Sutrimo di rumah Febrie, yang kini berstatus tersangka kasus TPPU.
Berawal dari Tukang Bangunan, Berujung Jadi Orang Kepercayaan
Cerita hubungan kerja keduanya ternyata cukup panjang. Menurut penuturan Aan, Sutrimo mulanya dikenal sebagai tukang bangunan yang mengerjakan proyek rumah milik Febrie. Setelah pekerjaan itu rampung, Febrie rupanya cocok dengan cara kerja Sutrimo dan mengajaknya bergabung secara lebih permanen.
Sejak saat itu, tugas Sutrimo pun meluas jauh dari sekadar tukang bangunan. Sehari-hari, ia mengerjakan berbagai proyek di luar rumah sekaligus mengurus keperluan domestik, mulai dari perbaikan rumah hingga pembayaran tagihan listrik. Kepercayaan itu membuat posisinya menjadi salah satu orang terdekat yang mengatur urusan rumah tangga Febrie.
Hubungan kerja ini pun tidak berjalan singkat. Sutrimo sempat vakum bekerja selama kurang lebih dua tahun sebelum akhirnya kembali bergabung dengan Febrie. Bahkan, saat Sutrimo sakit, termasuk selama pandemi Covid-19, biaya pengobatannya disebut ikut ditanggung.
Keluarga Tak Pernah Bertemu Langsung dengan Febrie Adriansyah
Meski relasi kerja itu terjalin bertahun-tahun, kedekatan tersebut ternyata tidak meluas hingga ke keluarga Sutrimo di kampung halaman. Aan mengaku baru mengetahui fakta ini setelah menelusuri riwayat percakapan Sutrimo dengan adiknya.
Dari sana, terungkap bahwa ada anggota keluarga yang sempat datang ke Jakarta saat Sutrimo mengerjakan pembangunan rumah Febrie. Sayangnya, pertemuan langsung dengan sang jaksa tak pernah terjadi. “Nggak pernah. Memang tidak ada satu pun yang berkomunikasi langsung dengan Pak Febrie,” ungkap Aan.
Bagi keluarga di kampung halaman Sutrimo, sosok Febrie Adriansyah hanya dikenal sebatas nama dan profesi—seorang jaksa yang mempekerjakan Sutrimo. Komunikasi antara Febrie dan keluarga pun sepenuhnya bergantung pada Sutrimo sebagai perantara, tanpa pernah ada kontak langsung di antara mereka.
Proses Hukum Masih Berlanjut
Kasus ini bermula dari penemuan jenazah Sutrimo dengan kondisi mulut berbusa di depan sebuah klinik kecantikan di Jakarta Selatan. Awalnya, keluarga tidak mencurigai apa pun saat menerima jenazah. Namun, sejumlah kejanggalan mulai muncul, mulai dari dokumen rumah sakit, kondisi jenazah, hingga barang pribadi almarhum yang belum juga dikembalikan.
Kecurigaan itulah yang mendorong keluarga melapor ke polisi di Banyumas, sebelum akhirnya kasus ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, ekshumasi makam Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, dijadwalkan berlangsung pada Rabu (12/8) mendatang guna memastikan penyebab kematian yang dinilai janggal tersebut.
