Miras dan Simulator Golf Raib, Kemenimipas Buka Penelusuran
- account_circle Firmansyah
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kebaruan. Barang-barang mencurigakan yang sempat terpotret di klaster mewah Lapas Cibinong ternyata sudah tidak ada lagi di lokasi. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kini bergerak menelusuri ke mana perginya minuman keras, simulator golf, hingga sejumlah barang lain yang sebelumnya ditemukan Ombudsman RI (ORI) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan, mengungkap kejanggalan ini dalam konferensi pers di Lapas Cibinong, Sabtu (26/9/2026). Ia dan timnya ingin memastikan alasan di balik hilangnya barang-barang tersebut dari lokasi semula.
Barang Bukti yang Jadi Sasaran Penelusuran
Rudi merinci sejumlah objek yang kini masuk fokus pemeriksaan timnya. “Hal-hal lain yang tentunya saya dan tim ingin mengakomodir, semua yang ditemukan oleh Ombudsman, minuman keras, tempat yang diduga sebagai simulator golf, tempat fitness, foto, barang-barang lain kulkas, itu yang menjadi objek buat kami untuk memeriksa, di mana barang-barang itu keberadaannya dan kenapa berpindah,” ujarnya.
Yang paling menarik perhatian, tim inspektorat menemukan sejumlah foto yang sempat terpajang di rumah mewah tersebut. Kini, foto-foto itu juga sudah raib dari lokasi. “Sudah ada sasaran kami ini foto siapa dan ke mana fotonya sudah kita cari. Kok kemarin ada fotonya, enggak ada fotonya. Itu jadi sasaran kami kenapa kok bisa ada foto di sini,” kata Rudi.
Kejanggalan lain muncul saat tim menemukan surat keputusan (SK) terkait foto tersebut. Rudi mempertanyakan alasan keberadaan foto orang lain di lokasi klaster mewah Lapas Cibinong.
Ada Perbedaan Kondisi yang Ditemukan Tim Pemeriksa
Kemenimipas bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan langsung turun tangan melakukan pemeriksaan internal menindaklanjuti temuan Ombudsman. Rudi bahkan memimpin sendiri pengecekan ke sejumlah lokasi yang sebelumnya dikunjungi tim ORI.
“Kami adalah pemeriksaan internal imigrasi. Beliau memerintahkan kolaborasi dengan Dirjen PAS untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh teman-teman Ombudsman,” jelasnya. “Tadi saya secara langsung memimpin berkeliling melihat langsung tempat-tempat yang dikunjungi oleh teman-teman Ombudsman,” lanjutnya.
Menariknya, kondisi lapangan yang dilihat tim inspektorat ternyata tidak sepenuhnya sama dengan tayangan yang sebelumnya dirilis Ombudsman. “Apa yang saya lihat dan apa ditayangkan oleh teman-teman ORI ada beberapa perbedaan. Dan ini jadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa,” ungkap Rudi.
Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan
Buntut temuan klaster mewah ini, Kemenimipas mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong yang diduga bertanggung jawab. Kelima pejabat tersebut yaitu Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putanto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum yang membidangi barang milik negara.
“Kami nonaktifkan dan kami lakukan pemeriksaan bagaimana kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” tegas Rudi.
Puluhan Warga Binaan dan Pegawai Diperiksa
Proses investigasi ini melibatkan pemeriksaan intensif terhadap warga binaan maupun pegawai lapas. Sejak Jumat (25/9/2026), tim sudah memeriksa 52 warga binaan Lapas Cibinong. Pemeriksaan berlanjut pada Sabtu dengan sasaran sekitar 54 pegawai lapas.
Langkah tegas ini muncul setelah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bakal menjatuhkan sanksi kepada pegawai Lapas Cibinong bila terbukti mengomersialkan fasilitas mewah kepada narapidana. Kasus ini juga mendapat sorotan dari sejumlah anggota DPR yang mendesak agar temuan Ombudsman soal fasilitas khusus di Lapas Cibinong benar-benar ditindaklanjuti hingga tuntas.
Publik kini menanti hasil penelusuran Kemenimipas terkait ke mana barang-barang mewah tersebut berpindah, sekaligus siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas praktik yang mencoreng citra sistem pemasyarakatan Indonesia ini.
- Penulis: Firmansyah
