Kebaruan.com Revaldo ditangkap polisi lagi. Publik luas mengenal aktor ini lewat perannya sebagai Rangga di sinetron “Ada Apa dengan Cinta”. Kali ini, ia kembali tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan terjadi pada Senin malam, 24 Agustus 2026. Ini menjadi kali keempat Revaldo berurusan dengan kasus serupa sepanjang perjalanan kariernya.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk Revaldo Fifaldi Suria Permana. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat. Mereka menyebut sang aktor memakai sabu.
Kronologi Penangkapan
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, membenarkan kabar penangkapan tersebut. Ia memberikan konfirmasi kepada wartawan pada Selasa, 25 Agustus 2026. Menurutnya, tim Satresnarkoba menindaklanjuti informasi masyarakat soal dugaan penggunaan narkoba oleh Revaldo, lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba, kemudian dilakukan penyelidikan,” kata Wisnu kepada wartawan.
Tim menjalankan interogasi awal terhadap Revaldo. Dari hasil interogasi tersebut, polisi menemukan dugaan kuat Revaldo memakai narkotika jenis sabu. Proses pemeriksaan lebih lanjut masih terus berjalan untuk memastikan status hukum sang aktor.
Rekam Jejak Kasus Narkoba Revaldo
Penangkapan kali ini bukan yang pertama bagi Revaldo. Kasus ini justru menambah daftar panjang persoalan narkoba yang pernah menjeratnya sejak 2006. Berikut rekam jejaknya:
- 2006 — Polisi menangkap Revaldo karena kepemilikan paket sabu. Pengadilan memvonisnya dua tahun penjara.
- 2010 — Polisi kembali menangkap Revaldo terkait kepemilikan sabu seberat 62 gram, ditambah ganja dan alat isap sabu. Kali ini vonisnya jauh lebih berat, tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
- 2023 — Polisi menciduk Revaldo lagi di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Timur. Saat itu, ia mengaku mengalami relaps atau kambuh sebagai pecandu yang punya masalah mental.
- 2026 — Polres Metro Jakarta Barat menangkap Revaldo untuk keempat kalinya, terkait dugaan penggunaan sabu.
Pola berulang ini menunjukkan sesuatu yang penting. Persoalan kecanduan yang Revaldo alami tampaknya belum sepenuhnya teratasi, meski ia sempat menjalani masa hukuman cukup panjang di masa lalu.
Karier Revaldo di Dunia Hiburan
Sebelum terjerat kasus hukum berulang kali, Revaldo membangun nama besar lewat perannya di sinetron dan film. Ia memulai karier sebagai model. Pada 2003, ia terjun ke dunia akting lewat sinetron “Ada Apa dengan Cinta”. Selain itu, Revaldo juga membintangi sejumlah judul lain, termasuk “Sri Asih”, “Serigala Terakhir”, dan “Pretty Little Liars”.
Rekam jejak akting yang cukup panjang ini membuat kasus hukumnya selalu menarik perhatian publik. Popularitasnya di industri hiburan Tanah Air membuat setiap penangkapan langsung jadi sorotan media.
Proses Hukum Masih Berjalan
Hingga saat berita ini terbit, pihak kepolisian belum mengumumkan status hukum resmi maupun barang bukti dari penangkapan terbaru ini. Publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut soal proses pemeriksaan yang sedang berjalan di Polres Metro Jakarta Barat.
Kasus Revaldo sekali lagi menjadi pengingat penting. Pemulihan dari kecanduan narkoba bukan proses yang instan. Prosesnya sering kali membutuhkan pendampingan jangka panjang, supaya seseorang benar-benar bisa lepas dari jerat ketergantungan.
