Demo Buruh di DPR: 11 Tuntutan KBPBI soal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
- account_circle Firmansyah
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kebaruan. Demo buruh kembali berlangsung di Gedung DPR/MPR RI. KBPBI membawa sebelas tuntutan untuk RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Isinya mencakup kepastian kerja, upah layak, perlindungan sosial, dan kebebasan berserikat. Mereka mendesak DPR membahas RUU itu secara terbuka dan melibatkan serikat pekerja.
Tuntutan Demo Buruh soal Status Kerja dan Outsourcing
- Tuntutan pertama menyasar PKWT. KBPBI ingin PKWT hanya berlaku untuk pekerjaan sementara. Mereka membatasi jangka waktunya paling lama satu tahun agar hubungan kerja tidak terus menggantung.
- Kedua, KBPBI menolak praktik outsourcing yang berbentuk labour supply. Alih daya, menurut mereka, hanya boleh berupa penyerahan sebagian pekerjaan dengan hubungan kerja langsung.
- Ketiga, mereka menuntut pemagangan kembali ke fungsi pendidikan dan pelatihan. Program itu, kata mereka, semestinya untuk siswa dan mahasiswa dalam kerangka kurikulum.
- Keempat, KBPBI menuntut pengakuan pekerja platform sebagai pekerja. Hubungan pekerja platform dengan perusahaan aplikator juga harus mendapat perlindungan ketenagakerjaan.
- Soal sanksi, KBPBI menginginkan konsekuensi hukum yang tegas bagi pelanggaran PKWT. Hubungan kerja yang melanggar ketentuan harus berubah menjadi PKWTT.
Upah, PHK, dan Pesangon dalam Tuntutan KBPBI
Di sektor pengupahan, KBPBI menuntut sistem yang menjamin kehidupan layak. Upah minimum, menurut mereka, harus bertumpu pada Kebutuhan Hidup Layak.
Berikutnya PHK. KBPBI menempatkan PHK sebagai jalan terakhir. Penyelesaiannya harus lewat perundingan dengan serikat pekerja.
Mereka juga mengusulkan dana cadangan pesangon. Pengusaha membayar iuran secara berkala, dan BPJS Ketenagakerjaan mengelolanya.
Untuk pengawasan, KBPBI mengusulkan Komite Pengawasan Ketenagakerjaan yang bersifat tripartit. Negara, menurut mereka, wajib menjamin pembiayaan pelatihan tenaga kerja. Anggaran APBN harus mengalir ke peningkatan keterampilan pekerja.
Terakhir, KBPBI menuntut cuti haid dua hari dengan upah penuh. Pekerja perempuan tidak perlu menyertakan surat dokter.
Dampak Demo Buruh bagi Lalu Lintas di Sekitar DPR
Demo buruh berpotensi memengaruhi arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR RI. TMC Polda Metro Jaya menyebut rekayasa lalu lintas berjalan secara situasional.
Pengendara perlu mewaspadai Jalan Gatot Subroto dan Jalan Gerbang Pemuda. Kepadatan juga mengintai Jalan Palmerah Timur, Jalan Gelora, Jalan Asia Afrika, dan Jalan Tentara Pelajar. Kawasan Semanggi dan Jalan Pejompongan Raya masuk daftar yang sama.
Pengguna jalan sebaiknya mengatur waktu perjalanan dan mencari rute alternatif. Ikuti juga arahan petugas selama aksi berlangsung.
Lewat aksi ini, KBPBI kembali mengawal pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Mereka meminta DPR tidak mengurangi substansi perlindungan pekerja selama proses legislasi.
- Penulis: Firmansyah
