Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi Mundur, Buntut Kasus Klaster Mewah Lapas Cibinong

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi Mundur, Buntut Kasus Klaster Mewah Lapas Cibinong

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan. Jabatan tertinggi di dunia pemasyarakatan Indonesia kini kosong. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Mashudi resmi mengundurkan diri, buntut terbongkarnya fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menerima surat pengunduran diri tersebut, Kamis (1/10/2026).

“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imipas, Akbar Hadi, dalam keterangan tertulis.

Bentuk Tanggung Jawab Moral

Akbar menjelaskan, langkah Mashudi ini merupakan wujud pertanggungjawaban moral atas peristiwa yang terjadi di Lapas Cibinong. Ia memastikan, pengunduran diri sang Dirjen tidak mengganggu jalannya tugas dan fungsi Kemenimipas, khususnya di bidang pemasyarakatan.

“Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” ujar Akbar.

Sempat Menolak Mundur di Rapat DPR

Langkah mundur ini terbilang mendadak, mengingat sikap Mashudi beberapa hari sebelumnya justru berbeda. Dalam rapat Komisi XIII DPR pada Senin (28/9/2026), anggota Komisi XIII, Yanuar Arif Wibowo, mendesak Mashudi berani memecat pegawai Ditjenpas yang terbukti melanggar aturan dalam kasus ini.

“Ini terkait lagi juga dengan warga binaan. Kalau lapas, petugas-petugasnya dengan proses investigasi ini diberikan sanksi, bukan hanya penonaktifan, bahkan kalau terbukti secara nyata bahwa itu dilakukan oleh petugas, bukan hanya dinonaktifkan, Pak, tapi diberhentikan,” tegas Yanuar.

Yanuar bahkan mempertanyakan langsung kesanggupan Mashudi menangani kasus ini. “Kalau ada unsur pidananya di dalam proses dengan warga binaan ini, entah suap-menyuap, entah pemerasan, ini juga harus diproses. Ini Pak Dirjen masih sanggup enggak, Pak, ngurus ini nih, Pak?” imbuhnya.

Saat itu, Mashudi menjawab dirinya masih sanggup menindak para pegawainya. Namun, beberapa hari kemudian, ia justru memilih mundur dari jabatannya.

Lima Pejabat Lapas Cibinong Sudah Lebih Dulu Dinonaktifkan

Sebelum Mashudi mundur, Kemenimipas sudah menonaktifkan Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putanto beserta empat anak buahnya. Keempatnya yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan menjelaskan, kelima pejabat ini diduga bertanggung jawab atas kondisi yang ditemukan Ombudsman. “Fasilitas-fasilitas ini beliaulah yang mengurus. Kami nonaktifkan dan kami lakukan pemeriksaan bagaimana kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” ujar Rudi.

Ombudsman Siapkan Rekomendasi Tertulis

Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher memastikan lembaganya terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Tentu kami akan melangkah, tentu secara internal kami akan berbenah, dan hari ini juga Ombudsman sedang mengawal proses dan menyiapkan rekomendasi terkait dengan isu-isu yang sudah kita ketahui dalam rangka perbaikan tata kelola,” kata Nuzran di Istana Negara, Kamis.

Nuzran menambahkan, rekomendasi tertulis Ombudsman akan diserahkan langsung ke Menteri Agus Andrianto, meski jadwal pastinya belum ditentukan.

Mahfud MD: Pecat Semua Saja

Desakan evaluasi menyeluruh juga datang dari mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Lewat kanal YouTube pribadinya, Rabu (30/9/2026), Mahfud menyuarakan sikap tegas. “Saya kalau saya sih pecati semua saja. Iya, dipecat, semua ganti,” katanya.

Mahfud menilai evaluasi perlu menyasar pejabat di jenjang lebih tinggi, termasuk pihak yang berwenang mengawasi lapas. Ia mengingatkan, persoalan di lembaga pemasyarakatan sudah berulang sejak lama tanpa penyelesaian tuntas. “Karena sudah sejak dulu berkali-kali terjadi dan tidak sembuh-sembuh, dan ini saya yakin di tempat lain masih banyak lho yang begitu-begitu tuh,” ucapnya.

Kilas Balik: Awal Terbongkarnya Klaster Mewah

Kasus ini bermula dari sidak Ombudsman pada Rabu (23/9/2026). Anggota Ombudsman, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengungkap temuan “klaster mewah” yang dihuni sejumlah warga binaan, lengkap dengan lebih dari 10 rumah dan beberapa mobil mewah terparkir di sekitarnya.

Saat tim berhasil masuk ke salah satu rumah, mereka menemukan fasilitas setara apartemen: ruang tamu, kamar tidur, televisi, kulkas, dan perlengkapan lainnya. “Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah klaster, di dalamnya berisi sofa, kulkas, TV, meja makan,” kata Syafrida.

Selain itu, Ombudsman menemukan fasilitas fitness lengkap dan proyek pembangunan simulator golf yang masih berjalan, serta celah keamanan berupa akses keluar tak terkunci yang terhubung ke hutan bambu dan tempat pembuangan sampah.

Yang lebih mengejutkan, salah satu penghuni mengaku membayar sejumlah uang untuk mendapat fasilitas tersebut. “Berdasarkan wawancara kami pada saat itu yang terutama yang menunggui rumah, memang dia membayar sejumlah, tetapi tidak disebutkan angkanya. Itu memang dikomersialkan. Nah, ini yang perlu nanti kita dalami lagi,” ungkap Syafrida.

Babak Baru Pascamundurnya Dirjen Pas

Dengan mundurnya Mashudi, kursi Dirjen Pas kini kosong di tengah sorotan publik yang masih tinggi terhadap tata kelola lapas di Indonesia. Publik menanti siapa yang akan ditunjuk sebagai pengganti, sekaligus langkah konkret Kemenimipas menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman demi mencegah kasus serupa terulang di lapas-lapas lain.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi
  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Lengkap Menuju Final Piala Dunia 2026: Tim Tersisa dan Pertandingan Krusial

    Jadwal Lengkap Menuju Final Piala Dunia 2026: Tim Tersisa dan Pertandingan Krusial

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Gelaran Piala Dunia 2026 kini memasuki fase paling menentukan dalam perebutan trofi bergengsi. Bagan Road to Final yang disajikan memperlihatkan peta persaingan sengit antara negara-negara raksasa sepak bola. Anda tentu ingin mengetahui tim mana saja yang masih bertahan dan siap melangkah ke babak berikutnya. Mari kita simak jadwal pertandingan krusial yang akan menguras energi […]

  • Panduan Pemula Investasi Reksadana: Cara Aman Mulai Modal Kecil

    Panduan Pemula Investasi Reksadana: Cara Aman Mulai Modal Kecil

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Kebaruan.com memulai perjalanan di dunia pasar modal kini tidak lagi memerlukan modal jutaan rupiah yang memberatkan kantong. Bagi seorang pemula investasi reksadana, langkah paling krusial adalah memahami instrumen penempatan dana yang aman dan berizin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Banyak masyarakat menunda investasi karena mengira aktivitas ini hanya untuk kalangan berduit saja. Padahal, manajemen […]

  • DPR Sahkan RUU Reforma Agraria Jadi Undang-Undang, Ini Poin Pentingnya

    DPR Sahkan RUU Reforma Agraria Jadi Undang-Undang, Ini Poin Pentingnya

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Kebaruan. RUU Reforma Agraria resmi menjadi undang-undang. DPR RI mengesahkannya dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (22/9/2026). Pengesahan berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Acara ini disambut tepuk tangan meriah dari 139 delegasi masyarakat sipil yang hadir menyaksikan langsung jalannya rapat. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin jalannya […]

  • Duka Mendalam bagi Indonesia: Praka Rico Pramudia, Prajurit UNIFIL yang Gugur Usai Berjuang Melawan Luka Berat

    Duka Mendalam bagi Indonesia: Praka Rico Pramudia, Prajurit UNIFIL yang Gugur Usai Berjuang Melawan Luka Berat

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Dunia kemanusiaan kembali berduka. Prajurit UNIFIL terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI), Praka Rico Pramudia (31), dinyatakan gugur saat menjalankan tugas mulia sebagai pasukan perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon. Rico mengembuskan napas terakhirnya di sebuah rumah sakit di Beirut pada Jumat (24/4/2026), setelah sempat menjalani perawatan intensif akibat luka berat yang ia derita. Tragedi ini […]

  • 8 Pertanyaan yang Wajib Dijawab Sebelum Bayar DP Rumah Komersial

    8 Pertanyaan yang Wajib Dijawab Sebelum Bayar DP Rumah Komersial

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Kebaruan. Banyak pembeli rumah komersial baru menyadari masalahnya setelah uang muka masuk. Misalnya, sertifikat belum atas nama mereka, izin bangunan belum jelas, atau cicilan menekan arus kas. Karena itu, selesaikan delapan pertanyaan berikut sebelum Anda menandatangani apa pun. 1. Rumah komersial ini untuk apa? Jawaban ini menentukan semua pilihan lain. Pertama, rumah untuk hunian sendiri […]

  • Bocoran Terikat Janji Episode 58 Malam Ini: Sena Selamatkan Davina dari Begal

    Bocoran Terikat Janji Episode 58 Malam Ini: Sena Selamatkan Davina dari Begal

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Kehadiran kelanjutan kisah terikat janji episode 58 malam ini siap menguras emosi para penonton setia layar kaca. Antusiasme publik terhadap tayangan terikat janji episode 58 kian memuncak karena menyajikan ketegangan baru yang menimpa tokoh utamanya. Melalui penayangan terikat janji episode 58, pemirsa akan melihat perkembangan hubungan yang signifikan antar karakter fiksi favorit mereka. Oleh […]

expand_less