Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Regulasi » Kasus Febrie Adriansyah: Sudah Sampai Sidang Eksepsi

Kasus Febrie Adriansyah: Sudah Sampai Sidang Eksepsi

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan. Kasus Febrie Adriansyah kini memasuki sidang eksepsi. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjadwalkan pembacaan eksepsi pada Rabu (14/10/2026) pukul 09.30 WIB. Jaksa mendakwa eks Jampidsus itu memeras pengusaha Rp55 miliar dan mencuci uang hasil kejahatan. Namun, Febrie dan tim hukumnya membantah semua tuduhan itu.

Posisi Perkara Saat Ini

Perkara sudah masuk persidangan. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan berlangsung Rabu (7/10/2026) di PN Jakarta Pusat. Selain Febrie, dua orang lain duduk di kursi terdakwa. Mereka adalah pengacara Don Ritto alias Idon dan pihak swasta Nurman Herin. Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno memimpin majelis hakim. Sementara itu, Kejagung menurunkan 34 jaksa penuntut umum.

Hari ini terdakwa dan penasihat hukumnya menyampaikan keberatan atas dakwaan. Namun, saat artikel ini terbit, hasil sidangnya belum keluar.

Isi Dakwaan terhadap Febrie Adriansyah

Jaksa menyusun dakwaan dalam dua jalur, yaitu pemerasan dan pencucian uang.

Pertama, soal pemerasan. Jaksa menuduh Febrie memeras pengusaha Tan Kian Rp55 miliar lewat Ferry Yanto Hongkiriwang. Perkara ini berkaitan dengan penanganan kasus PT ASABRI dan/atau Asuransi Jiwasraya. Selain itu, jaksa menyebut Febrie menerima Rp60 miliar untuk menghapus nama dua orang dari berkas perkara.

Kedua, soal pencucian uang. Jaksa menghitung total harta hasil korupsi mencapai Rp346.743.821.282 dan 440.990 dolar Singapura. Untuk menyamarkannya, Febrie membuat 29 usaha, menurut jaksa. Di sisi lain, penyidik Tim 9 Kejagung menyita 38 objek tanah. Sebelumnya, temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di kediamannya di Sentul, Bogor, ikut menyedot perhatian.

Namun, semua poin itu masih sebatas dakwaan. Pengadilan belum membuktikannya.

Bantahan Pihak Febrie

Tim kuasa hukum menyiapkan dua dokumen. Satu atas nama Febrie pribadi, satu lagi dari tim penasihat hukum. Pengacaranya, Febri Diansyah, akan meminta majelis membatalkan dakwaan. Alasannya, dakwaan belum menguraikan peran aktif Febrie secara jelas dan tidak merinci hubungan antara aset dengan tindak pidana asal. Tim penasihat hukum lain juga menilai ada perbedaan substansial antara hasil penyidikan dan surat dakwaan.

Soal waktu, tim hukum sempat meminta lebih lama. Awalnya mereka mengajukan 10 sampai 14 hari untuk menyusun eksepsi. Namun, majelis hanya memberi satu pekan dengan alasan peradilan cepat dan masa penahanan.

Setelah Eksepsi, Apa Selanjutnya?

Alur persidangan mengikuti hukum acara pidana umum. Pertama, jaksa biasanya menanggapi eksepsi. Setelah itu, majelis menjatuhkan putusan sela. Jika majelis menolak eksepsi, sidang berlanjut ke pembuktian dengan pemeriksaan saksi. Sebaliknya, jika majelis menerima eksepsi, dakwaan bisa gugur. Karena itu, jadwal tiap tahap bergantung pada keputusan majelis.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi
  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Said iqbal kecewa menkeu purbaya pajak jht

    Said Iqbal Kecewa Sulit Temui Menkeu Purbaya Bahas Pajak JHT

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan rasa kecewanya. Ia merasa kesulitan saat mencoba menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Pertemuan ini penting untuk membahas kebijakan pajak dalam pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) bagi para pekerja. Sayangnya, permintaan audiensi tersebut belum mendapatkan respons memadai hingga saat ini. Upaya […]

  • Muhamad haniv gratifikasi kpk

    Muhamad Haniv Ditahan KPK, Anaknya Diperiksa soal Gratifikasi Rp20,7 M

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Kebaruan. KPK memanggil Feby Paramita, anak eks pejabat pajak Muhamad Haniv, sebagai saksi pada Senin (28/9/2026). Penyidik memeriksanya di Gedung Merah Putih, Jakarta. Namun, juru bicara KPK Budi Prasetyo belum merinci materi pemeriksaan. Sementara itu, sejumlah media mengeja nama tersangka dengan “Muhammad” atau “Mohamad”. Siapa Muhamad Haniv? Haniv memimpin Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) […]

  • Harga Emas Antam & UBS Hari Ini

    Update Harga Emas Antam & UBS Hari Ini: Tren Kenaikan Berlanjut, Cek Rinciannya!

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Bagi Anda yang sedang memantau portofolio investasi atau berencana menambah koleksi logam mulia, hari ini menunjukkan pergerakan angka yang cukup menarik. Berdasarkan data terkini, harga emas batangan baik dari Antam maupun UBS menunjukkan angka yang solid di pasar. Ada selisih harga yang cukup kentara antara keduanya, di mana emas Antam masih mempertahankan posisinya dengan […]

  • Nonton-piala-dunia (2)

    Panduan Lengkap Nonton Piala Dunia 2026 di HP, Laptop, dan Smart TV

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Gelaran sepak bola paling akbar di dunia, Piala Dunia 2026, resmi dimulai pada Jumat (12/6/2026). Sebanyak 104 pertandingan seru akan tersaji hingga babak final pada 19 Juli 2026 nanti. Bagi penggemar di tanah air, Anda bisa menikmati seluruh laga tersebut melalui platform digital secara fleksibel. Platform Resmi Siaran Piala Dunia 2026 Di Indonesia, hak […]

  • Traffic cone fungsi jenis warna

    Traffic Cone: Fungsi, Jenis, dan Alasan Warnanya Selalu Oranye

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Kebaruan. Traffic cone jadi salah satu benda paling akrab di jalan raya, meski jarang orang benar-benar memikirkan perannya. Bentuknya kerucut khas dengan warna oranye mencolok. Namun bentuk ini bukan sekadar untuk terlihat, melainkan menjalankan fungsi keselamatan yang cukup krusial bagi pengendara maupun pekerja di lapangan. Fungsi Utama sebagai Penanda Bahaya Fungsi paling mendasar traffic cone […]

  • Terikat Janji 41

    Sinopsis Terikat Janji 41: Penyamaran Sena Terbongkar di Tengah Skandal Pencurian Emas Museum

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 543
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Ketegangan dalam sinetron Terikat Janji 41 akhirnya memuncak saat identitas asli Sena mulai terkuak di hadapan Davina. Penonton setia RCTI tentu sudah menantikan momen di mana Sena, yang selama ini menyamar menjadi tukang ketoprak, harus jujur mengenai profesinya sebagai intelijen kepolisian. Dalam episode Terikat Janji 41 ini, Davina mulai menaruh curiga setelah melihat Sena […]

expand_less