Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,50% untuk Perkuat Nilai Tukar Rupiah

Kebaruan.com Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah tegas merespons dinamika pasar keuangan terkini. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) hari ini, Selasa (9/6/2026), BI memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50%. Selain itu, suku bunga Deposit Facility kini berada di level 4,50% dan Lending Facility mencapai 6,25%.

Alasan Utama Kenaikan Suku Bunga

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah saat ini melampaui proyeksi awal lembaga. Langkah pengetatan moneter bulan lalu sebesar 50 bps ternyata belum cukup efektif menarik dana asing ke instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Fenomena outflow pada investasi portofolio menjadi salah satu pemicu utama tekanan terhadap mata uang nasional.

Perry menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas rupiah agar tetap kuat. Selain itu, langkah tersebut membantu memastikan laju inflasi tahun depan tetap berada dalam sasaran target BI.

Optimalisasi Instrumen Investasi

Untuk menarik kembali aliran modal asing, BI juga menyesuaikan struktur suku bunga pada instrumen SRBI. Penyesuaian ini berlaku untuk seluruh tenor, mulai dari 6, 9, hingga 12 bulan. Peningkatan imbal hasil diharapkan mampu memancing investor global kembali menempatkan dana mereka ke pasar keuangan domestik.

Reaksi pasar terhadap pengumuman ini terlihat cukup positif. Rupiah mencatatkan penguatan tipis sebesar 0,66% dan ditutup pada level Rp 18.050 per dolar AS. Stabilitas nilai tukar menjadi fokus utama BI dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung saat ini.