Benarkah Dapur MBG Bisa Dibisniskan? Ini Fakta Terbaru 2026
- account_circle firmansyah
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kebaruan. Dapur MBG memang sempat jadi peluang usaha yang ramai diburu pelaku katering di seluruh Indonesia. Program Makan Bergizi Gratis membuka jalur kemitraan lewat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, atau yang biasa disingkat SPPG. Tapi status “bisa dibisniskan” ini butuh penjelasan lebih detail, karena aturannya sudah berubah sepanjang 2026.
Skema Kemitraan, Bukan Kepemilikan Penuh
Badan Gizi Nasional membuka opsi tata kelola dapur lewat kerja sama dengan pihak swasta, yayasan, BUMDes, sampai koperasi warga. Mitra bertugas mengelola operasional dapur sehari-hari, mulai dari memasak sampai distribusi makanan ke sekolah.
Namun tanah dan bangunan SPPG sepenuhnya milik Badan Gizi Nasional, bukan milik mitra. Jadi pelaku usaha berperan sebagai operator, bukan pemilik aset dapur MBG itu sendiri. Pendapatan mitra datang dari insentif harian yang dibayarkan pemerintah per porsi makanan yang berhasil disalurkan.
Portal Pendaftaran Sudah Ditutup Sejak Juni 2026
Ini bagian pentingnya. Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengumumkan penutupan Portal Mitra pada 18 Juni 2026. Artinya, tidak ada lagi jalur resmi untuk mendaftarkan dapur MBG baru sampai saat ini.
Sistem virtual account untuk dapur baru pun tidak lagi diaktifkan BGN. Praktis, siapa pun yang berniat membuka dapur MBG dari nol lewat jalur resmi harus menunggu kebijakan baru dari pemerintah.
Peluang yang Masih Terbuka: Jadi Pemasok Bahan Baku
Meski pendirian dapur baru dihentikan sementara, celah bisnis lain masih ada. Pelaku UMKM dan perusahaan katering tetap bisa ikut tender sebagai pemasok bahan mentah. Beras, sayur, dan protein tetap dibutuhkan dapur MBG yang sudah beroperasi.
Jalur ini justru dianggap lebih realistis saat ini. Ribuan SPPG yang sudah berjalan tetap butuh pasokan bahan baku setiap hari.
Syarat dan Risiko yang Perlu Diketahui
Sebelum penutupan portal, calon mitra dapur MBG wajib melengkapi sejumlah dokumen resmi: Akta Notaris, Nomor Induk Berusaha lewat sistem OSS, dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Dinas Kesehatan setempat. Modal awal yang dibutuhkan berkisar Rp400 juta sampai Rp1 miliar, tergantung skala produksi dapur.
Selain modal besar, pengawasan operasionalnya pun ketat. SPPG wajib melayani minimal 300 penerima manfaat dari kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Dapur yang gagal memenuhi target ini bisa kena sanksi suspend, kehilangan insentif harian, bahkan dihentikan sementara operasionalnya.
Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan MBG tengah diusut Kejaksaan Agung. Ini jadi pengingat bahwa program tersebut diawasi ketat secara hukum. Calon mitra perlu benar-benar memahami aturan mainnya sebelum terjun, bukan sekadar tergiur peluang pasar besar dari program pemerintah ini.
Jadi, apakah dapur MBG bisa dibisniskan? Jawabannya iya, tapi lewat skema kemitraan terbatas, bukan kepemilikan bebas. Untuk saat ini, peluang paling terbuka justru ada di rantai pasok bahan baku, bukan pendirian dapur baru. Jalur pendaftaran resmi masih ditutup sejak pertengahan 2026.
- Penulis: firmansyah
