Febrie Adriansyah Lepas Jabatan Jampidsus, Kejagung Bertindak Cepat di Tengah Penyidikan Polri

Kebaruan.com Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi menerapkan pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Jampidsus berinisial Febrie Adriansyah. Pihak berwenang mengambil keputusan ini setelah FA berstatus tersangka dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Kebijakan serupa juga berlaku bagi tersangka lain, Don Ritto, dalam perkara sama. Pencegahan ini berlaku selama 20 hari untuk memperkecil risiko tersangka meninggalkan Indonesia.

Daftar Temuan Barang Bukti Fantastis dalam Penggeledahan

Publik menerima kabar pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus Kejagung pada Sabtu (11/7/2026). Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima keputusan tersebut demi menjaga integritas serta netralitas proses hukum. Tim penyidik Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah beberapa lokasi, termasuk kediaman pribadi Febrie di Sentul, Bogor. Polisi menyita barang bukti fantastis di lokasi tersebut:

  • Polisi menyita emas batangan seberat 74 kilogram.

  • Penyidik menemukan uang tunai senilai 4.767.300 dolar AS.

  • Tim menemukan uang 14.083.800 dolar Singapura.

  • Penyidik menemukan uang rupiah senilai Rp 100 juta.

  • Estimasi total nilai barang bukti mencapai Rp 476 miliar.

Febrie sendiri menyatakan ada pemilik lain atas barang bukti tersebut. Febrie memimpin penanganan banyak kasus korupsi besar sejak menjabat sebagai Jampidsus pada awal 2022. Berikut daftar kasus yang pernah ia tangani:

Daftar Kasus Besar yang Pernah Dipimpin Febrie Adriansyah

No Nama Kasus Keterangan
1 Kasus PT Asuransi Jiwasraya Ditangani sebagai Dirdik Jampidsus
2 Kasus PT ASABRI Ditangani sebagai Dirdik Jampidsus
3 Kasus PT Bank Tabungan Negara (BTN) Ditangani sebagai Dirdik Jampidsus
4 Kasus Proyek BTS Kominfo Ditangani sebagai Dirdik Jampidsus
5 Kasus PT Timah Ditangani sebagai Dirdik Jampidsus
6 Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) Sedang disidik Kejagung
7 Pengadaan Batubara PLTU Melibatkan oknum penyelenggara negara
8 Korupsi PT Krakatau Steel Melibatkan oknum penyelenggara negara

Febrie merupakan jaksa senior lulusan Universitas Jambi dengan rekam jejak panjang sejak 1996. Febrie sempat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelum meraih posisi Jampidsus pada 2025. Total harta kekayaan Febrie tercatat lebih dari Rp 18,2 miliar menurut LHKPN tahun 2025. Kini, publik menanti kelanjutan proses hukum sang mantan pimpinan tersebut agar keadilan tetap tegak.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi